Meimonews.com – Saat ini, umat kristiani di seluruh dunia memasuki masa menyongsong kelahiran Tuhan Yesus, acap disebut Natal 2023.
Di momen istimewa ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Olly Dondokambey (Gubernur) dan Steven Kandou (Wakil Gubernur) lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut yang dipimpin June E. Silangen (Kepala) memberikan kado bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
Christmas Gift (Kado Natal) itu berbentuk program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (rannor) Tiga Hebat Lanjutkan Lagi. Program keringanan ini berlaku 4-15 Desember 2023.
“Silahkan memanfaatkan program keringanan pajak ranmor ini,” ujar June dalam percakapan dengan Meimonews.com di Manado, Senin (4/12/2023).
June merincikan program keringanan tersebut. Pertama, keringanan pokok dan denda PKB. Untuk pokok PKB (plat hitam/putih milik pribadi dan badan usaha) tahun berjalan dibayar seluruhnya, untuk tahun kedua diberikan keringanan 50 persen persen dari pajak pokok, untuk tahun ketiga diberikan keringanan 60 persen dari pokok pajak, untuk tahun keempat diberikan keringanan 70 persen dari pokok pajak, untuk tahun kelima diberikan keringanan 80 persen dan untuk tahun keenam diberikan keringanan 100 persen.
Untuk denda PKB (seluruh kendaraan) tahun berjalan dibayar seluruhnya sementara tahun yang telah lewat bebas denda 100 persen.
Kedua, pembebasan pokok dan denda BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor). Seluruh kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya diberikan pembebasan pokok dan denda BBNKB sebesar 100 persen.
Ketiga, diskon pokok PKB. Untuk kendaraan plat hitam/putih yang belum membayar 1-30 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon 5 persen, 31-60 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon 7,5 persen, 61-90 hari diberikan diskon 10 persen. (elka)