Meimonews.com – Guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mengeluarkan kebijakan keringanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) pertama sebesar 25 persen.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus pada pertemuan dengan para dealer otomotif di Kantor Gubernur Sulut, Jln. 17 Agustus Manado, Selasa (24/2/2026),

Mendampingi Gubernur pada pertemuan tersebut Kepala Bapenda June E. Silangen, Kabid Pajak Paultje Salawati, dan Kepala UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah) Manado Michael Langelo

Pertemuan bersama para dealer otomotif yang beroperasi di wilayah Sulut tersebut guna membahas upaya mendorong pertumbuhan sektor otomotif serta memberikan peluang dalam membeli kendaraan bermotor untuk digunakan sebagai sarana mobilisasi kegiatan usaha.

 

Pertemuan yang dipimpin Gubernur tersebut membahas kebijakan pemberian keringanan BBN-KB pertama 25 persen. Kebijakan ini akan dilaksanakan melalui Bapenda Sulut sebagai bentuk stimulus ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa sektor otomotif memiliki peran strategis dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah. Dengan adanya keringanan BBN-KB pertama ini, diharapkan dapat meningkatkan penjualan kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, yang pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi di berbagai sektor pendukung.

“Melalui kebijakan keringanan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk melakukan pembelian kendaraan baru,” ujar Gubernur.

Selain membantu meningkatkan penjualan di sektor otomotif, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah, dan dengan akan adanya pembukaan ijin pertambangan rakyat kedepannya dapat memberikan stimulus ekonomi terutama didalam pembelian kendaraan bermotor baru untuk pengelolaan pertambangan rakyat.

Para perwakilan dealer otomotif yang hadir menyambut baik kebijakan ini dan menyampaikan apresiasi atas langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung dunia usaha.

Mereka optimis bahwa kebijakan keringanan BBN-KB sebesar 25 persen tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan transaksi penjualan kendaraan di Sulawesi Utara.

Pihak dealer juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan kebijakan keringanan ini secara optimal.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha otomotif, serta dukungan masyarakat, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi stimulus nyata bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi momentum positif bagi pemulihan dan penguatan sektor perdagangan otomotif di daerah, serta memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

Stimulus 25 persen ini, sebut June kepada Meimonews.com, usai kegiatan, akan juga berdampak positif dengan dibukanya pertambangan rakyat di Sulut.

“Ini mejadi batu loncatan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di mana koperasi sebagai leading sector,” ujar June.

Setiap koperasi, tambah pejabat karier ini, memerlukan stimulus. Dan kebijakan keringanan BBN-KB tersebut akan mendorong hal tersebut. (elka)

Meimonews.com – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk memberikan kemudahan/keringanan pembayaran pajak tapi pendapatan/penerimaan daerah tidak sampai berkurang signifikan karena dana dari pendapatan/penerimaan tersebut menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Di awal tahun ini (2026), Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay mengeluarkan kebijakan keringanan pajak kendaraan bernotor (PKB).

Sebagai upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat Sulut akibat penyesuaian kebijakan PKB. Pemprov Sulut lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menyampaikan kabar baik tersebut.

“Mulai tanggal 8 hingga 31 Desember 2026 pak Gubernur telah memgeluarkan kebijakan berupa keringanan pajak kendaraan bermotor, (PKB),” ujar Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com, Rabu (7/1/2026).

Di dampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPTPPD) Manado Michael Langelo, June lantas mengurai kebijakan keringanan PKB tersebut.

Kebijakan yang ditetapkan adalah pertama, pemberian keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25 persen sehingga mulai diberlakukan kebijakan ini, tidak terjadi kenaikan PKB pada Tahun 2026.

Kedua, pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor, sehingga masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan tidak lagi dikenakan tambahan pajak progresif.

Ketiga, pembebasan pokok PKB bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke Sulut.

Sehubungan dengan itu, Pemprov Sulut mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor luar daerah yang beroperasi di wilayah Sulut untuk segera melakukan pengurusan mutasi dan pemindahan administrasi kendaraan di Samsat yang ada di daerah ini.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat serta mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Sulut,” ujar June, pejabat yang rajin turun ke lapangan. (elka)

Meimonews.com – ​Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut pimpinan June.E. Silangen (Kepala) menggelar High Level Meeting (HLM) Penguatan Komitmen Digitalisasi Daerah dan Peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Sentra Manado, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan bagi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dibuka pelaksanaanya oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johanis Victor Mailangkay (mewakili Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus ini dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut Joko Suprationo, jajaran Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Sulawesi Utara.

Sebagai narasumber adalah Kepala Bapenda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut serta Pemimpin Divisi Pengembangan Bisnis dan Jaringan Bank SulutGo (BSG) Jimmy Alexander Lakoy.

​Dalam sambutan tertulis Gubernur Sulut yang dibacakan Wagub, ditekankan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar tren global atau pilihan alternatif, melainkan agenda prioritas nasional yang dimandatkan langsung oleh Presiden RI.

Bagi Pemprov Sulut, komitmen ini merupakan wujud nyata dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah. ​”Digitalisasi adalah instrumen utama untuk transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah,” ujar Wagub memgutip Gubernur.

​Pada tahun 2025, Sulawesi Utara sukses meraih penghargaan Championship TP2DD Terbaik ke-3 Wilayah Sulawesi. Meski demikian, Gubernur mengingatkan, prestasi ini tidak boleh sekadar dipertahankan, melainkan harus ditingkatkan melalui kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

​Beberapa tantangan strategis yang masih menjadi perhatian meliputi ​Keterbatasan infrastruktur jaringan, ​Tingkat literasi digital masyarakat dan ​Kebutuhan peningkatan kompetensi SDM pengelola.

​Gubernr mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan HLM ini sebagai titik tolak lompatan besar. “Mari kita bersama mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan cakap digital,” ajaknya. (elka)

Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terkait dengan Tridharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan dilakukan Rektor Unima Joseph Philip Kambey dengan Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Jumat (12/12/2025).

Hadir mendampingi Rektor, antara lain Wakil Rektor 1 Mister Gideon Maru, Wakil Rektor 2 Donal Matheos Ratu dan Wakil Rektor 3 Lenny Leorina Evinita.

Dari Pemprov Sulut yang mendampingi Gubernur adalah Sekprov Tahlis Gallang, Kadis Pendidikan Femmy Suluh, Plt Kadis Kesehatan Rima Lolong, Plt. Kadis Sosial Andra Mawuntu dan Plh Kadis Kominfo Denny Mangala.

 

Di momen tersebut terungkap proses pembentukan dua program studi (Prodi) baru di Unima yakni Prodi Kedokteran dan Prodi Pertanian.

Kepada wartawan, baik Rektor maupun Gubernur mengungkap bagaimana proses pembentukan dua prodi baru tersebut terutama perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur mengatakan, Presiden cepat menanggapi rencana pembentukan prodi baru di Unima. Beberapa waktu lalu sudah ada tim dari keprisidenan untuk mengecek kesiapan pembentukan prodi baru tersebut.

“Karena Unima memiliki lahan yang luas dan kita juga sangat membutuhkan dokter di daerah Sulut dan juga kepentingan di Indonesia,” ujar Gubernur.

Oleh karena itu, Gubernur bersurat kepada Presiden, dan Presiden langsing meresponsnya dengan cepat. Tim Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek sudah datang ke sini beberapa waktu yang lalu.

“Tentunya, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kami berterima kepada Presiden Republik Indonesia yang begitu cepat menanggapi harapan-harapan kami di Sulawesi Utara,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rektor Unima. Gubernur Sulut, menurutnya, langsung memberikan rekomendasi ke Presiden tentang pembukaan dua prodi tersebut.

“Ini merupakan wujud nyata kepedulian pak gubernur yang ingin Sulawesi Utara begitu cepat maju dan kami (Unima) langsung merespons keinginan pak gubernur terutama untuk kepentingan kesehatan masyarakat Sulut, yang langsung direspons pak Presiden dan Menteri,” ujar Rektor.

Unima, sambung Rektor, langsung dihubungi untuk mempersiapkan segala sesuatu sehingga nanti pada tahun depan, kira-kira Mei 2026 izin operasionalnya bisa keluar dan Unima bisa melakukan penerimaan calon mahasiswa khususnya prodi kedokteran.

“Dan ini semua merupakan cita-cita kami semua yang sudah diwujudkan bapak Gubernur,” ujar mantan Wakil Rektor 2 Unima dan mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unima ini. (Lexie)

Meiminrws.com – Menyambut Natal.2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay lewat Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut meluncurkan program keringanan pajak dengan nama.Keringanan Sukacita Natal.

Program Keringanan Sukacita Natal ini, sebut Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com, Sabtu (1/11/2025) berlangsung selama sebulan yakni November 2025

“Program keringanan pajak ini berlangsung tanggal 1 sampai 30 November 2025. Dan itu berlaku di seluruh Samsat induk dan beberapa gerai se-Sulut,” ujarnya.

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen

Persyaratan program ini, sebut June, harus membawa fotokopi (fc) KTP, fc STNK dan notice pajak, fc akte/dokumen pendirian bagi perusahaan, dan materi Rp. 10.000.

Untuk simulasi keringanan, June menyarankan untuk scan QR.

Adapun keringanan yang masuk dalam program ini, jelas Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel yang dihubungi terpisah di ruang kerjanya, Jumat (31/10/2025), ada tujuh item.

Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel

Pertama, bebas 100 persen tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya (roda 2 200 cc ke bawah); kedua, pengurangan 50 persen tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya (roda 2 di atas 200 cc, roda 3 dan roda 4 ke atas); ketiga, keringanan ekuivalen (PKB dan opsen.PKB setara nilai PKB sebelum masa opsen).

Keempat, pembebasan denda PKB 100 persen; kelima, pembebasan tarif PKB progresif; keenam, tambahan diskon PKB 5 persen -10 persen untuk kendaraan yang belum lewat s/d 9 bulan sebelum jatuh tempo (secara langsung, tanpa permohonan); ketujuh, pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Baik June maupun Filma mengingatkan/melarang untuk menitipkan uang pembayaran PKB kepada petugas pelayanan. (elka)

Meimonews.com – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) menjadi perhatian nasional setelah menjadi Co-Host acara Penyaluran Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Launching resmi KUR Program Perumahan (KUR KPP).

Acara yang menandai perluasan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia ini diselenggarakan secara serentak dan terpusat di berbagai provinsi, dengan titik utama di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Selasa (21/10/2025).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bertindak sebagai Host dan Bank SulutGo sebagai Co-Host untuk wilayah Sulut.

Acara tersebut tersambung secara virtual dengan lokasi utama di Surabaya dan disiarkan live streaming di 38 provinsi, di mana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keynote speech secara virtual.

Direktur Utama BSG Revino M. Pepah menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen BSG dalam mendukung pertumbuhan UMKM. “Bank SulutGo tidak hanya fokus pada penyaluran KUR reguler untuk modal kerja dan investasi, tetapi hari ini, kami bangga dapat menjadi bagian dari peluncuran nasional KUR KPP. Inovasi ini akan membantu para pelaku UMKM, debitur KUR, untuk juga memiliki akses pembiayaan rumah yang terjangkau,” ujar Pepah.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 500 orang pelaku UMKM di Sulawesi Utara, yang merupakan debitur dan calon debitur KUR dari berbagai bank penyalur, termasuk Bank SulutGo (BSG), Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BSI. Kehadiran ratusan UMKM ini menjadi simbol optimisme ekonomi kerakyatan di Sulut.

Kolaborasi erat antara pemerintah daerah, regulator, dan perbankan tampak jelas dengan kehadiran sejumlah tokoh kunci.

Mewakili Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Sulut Christiano Talumepa menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. “Pemerintah Provinsi Sulut siap mendukung penuh program penyaluran KUR dan KUR KPP ini. Kehadiran 500 UMKM hari ini adalah bukti bahwa akses permodalan telah menjadi kunci penting dalam memajukan ekonomi daerah,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan lembaga keuangan dan perbankan utama di Sulut, antara lain Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut Joko Supratikto, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irawan, Direktur Pemasaran BSG Pius Batara, dan Komisaris Utama BSG Ramoy Markus Luntungan.

Selain itu, RCEO BRI Elizabet Primasari, Area Head BNI Lucky Lahope, Pincab BTN Manado Raja David Pasaribu, dan Perwakilan Bank Mandiri Bangun Utomo, dan Pejabat Ditjen Perbendaharaan Sulut.

Acara ditutup dengan prosesi Seremonial Akad Massal KUR Serentak dan Simbolis Penyaluran KUR, KUR PMI, dan KUR KPP, yang menunjukkan peran aktif Bank SulutGo dan perbankan lainnya dalam memperkuat tulang punggung ekonomi Indonesia. (Afer)

Meimonews.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay memberikan Digital Tax Champion Award kepada 3 (tiga) kabupaten/kota terbaik di Sulut.

Penyerahan penghargaan yang diprakarsai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan Bank Indonesia (BI) Manado ini dilakukan pada Perayaan HUT Provinsi Sulut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/9/2025).

Gubernur Sulut di dampingi Wakil Gubernur, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, Kepala Perwakilan BI dan Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen menyerahkan penghargaan tersebut yang diterima Walikota Bitung, Bupati Minahasa, dan Bupati Kepulauan Talaud.

Penghargaan diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam mendorong pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara digital atau non-tunai.

Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Bapenda Sulut dari sistem SAMSAT SULUT periode 1 Januari hingga 20 September 2025, terpilihlah para pemenangnya.

Kategori Kota, Kota Bitung meraih penghargaan ini dengan 95,38 % pembayaran dilakukan secara non-tunai.

Kategori Minahasa Raya, Kabupaten Minahasa menjadi pemenang dengan 91,90 % pembayaran non-tunai.

Kategori Bolmong Raya dan Kepulauan, Kabupaten Talaud berhasil meraih penghargaan ini dengan persentase non-tunai tertinggi yaitu 96,42 %.

Sebagai insentif, para pemenang menerima masing-masing satu set komputer kantor dari Bank Indonesia. (elka)

Meimonews.com – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-402 Kota Manado di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Manado, Senin (14/7/2025).

Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richrad Sualang, Wakil Gubernur Sulut Johanes Victor Mailangkay (mewakili Gubernur Sulut Mayjen Purn. Yulius Selvanus), pimpinan dan anggita DPRD Manado, para Kepala Daerah se-Sulut, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Manado Irene Angouw-Pinontoan, dan Sekretaris TP-PKK Kota Manado Merry Mawardi,l, Forkopimda Manado, pejabat Pemkot Manado dan undangan lainnya,

Dalam sambutannya, Walikota mengawali dengan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Mahaesa atas penyertaan dan berkat-Nya sehingga Kota Manado dapat menapaki usia ke-402 tahun.

Walikota menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Forkopimda, para tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung jalannya pembangunan di Kota Manado.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini menyampaikan terima kasih kepada para Walikota dan Wakil Walikota Manado pada periode-periode sebelumnya yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan Kota Manado.

Walikota berharap agar Kota Manado dapat menjadi kota yang menjanjikan bagi generasi selanjutnya, serta mengajak semua pihak untuk terus bersemangat dan fokus dalam mendorong kemajuan kota ke depan.

Walikota turut menyampaikan berbagai capaian strategis, termasuk pertumbuhan ekonomi melalui PDRB Kota Manado yang mencapai lebih dari Rp. 53 triliun pada tahun 2024, pengendalian inflasi yang hanya berada di angka 1,8 % atau lebih rendah dari rata-rata nasional.

Selain itu, pengembangan sistem transportasi umum yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman, peningkatan ketersediaan dan kualitas air bersih, penataan 100 ribu rumah di Kota Manado, pengelolaan sampah, serta upaya nyata dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Dirgahayu Kota Manado, dirgahayu kita semua. Semoga Kota Manado semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Acara kemudian ditutup dengan prosesi pemasangan lilin dan pemotongan kue Hari Ulang Tahun ke-402 Kota Manado. (elka)

Meimonews.com – Belakangan ini beredar isu-isu terkait kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut ke GMIM, yang perlu diluruskan.

Polda Sulut yang menangani kasus tersebut memberikan penjelasan agar masyarakat bisa dipahami secara tepat persoalan sebenarnya.

Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie melalui Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah P. Hasibuan menegaakan, penanganan kasus tersebut qdalah murni hukum.

“Adanya isu-isu yang berkembang selama ini, di mana kasus ini dihubung-hubungkan dengan hal-hal yang lain, kita katakan di sini bahwasanya kasus ini adalah murni hukum,” ujar Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Sulut, Minggu (4/5/2025) sore.

Mengapa murni hukum, dikarenakan dalam kasus ini ditemukan oleh Penyidik yaitu alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, di mana ada keterangan saksi, adanya petunjuk, ada surat dan adanya keterangan ahli yaitu audit dari BPKP sehingga kasus ini layak untuk dimajukan, diproses.

Untuk itu, Hasibuan, mengajak kepada semua pihak yang berkepentingan, agar Polda dan GMIM jangan diadu domba.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang barangkali ada berkepentingan, tolong jangan Polda Sulut diadu dengan GMIM, dipecah belah dengan GMIM. Karena GMIM adalah organisasi yang suci, jangan sampai terjadi isu-isu beredar, kemudian jemaat terpecah belah,” pintanya.

Menurutnya, yang dipersangkakan di sini, adalah oknum. “Artinya yang berbuat, dialah yang bertanggung jawab. Dan kami dari Kepolisian tetap memegang azas praduga tak bersalah,” tandasnya!

Dikemukakan, saat ini, dari pihak terlapor atau tersangka sudah mengajukan praperadilan. “Mari kita ikuti prosesnya, dan harapan kami kepada masyarakat, mari kita cerdas menerima informasi dan mengolah informasi, ini adalah murni hukum yang didasarkan pada alat bukti,” ujarnya,

Kepada warga yang menyebarkan informasi-infromasi keliru dan tidak benar, Kabid Humas Polda Sulut tegas mengatakan bahwa hal itu bisa melanggar UU ITE.

“Secara hukum bisa dikenakan dengan Undang-undang ITE. Harapan kami karena ini adalah lingkungan daripada umat, jangan sampai umat-umat ini dipengaruhi. Kami mengajak kepada semua kalangan masyarakat, untuk sama-sama mengawal,” jelasnya.

Mari, ajaknya, kita kawal kasus ini, kita buat terang benderang, artinya yang berbuat dia harus bertanggung jawab. (AF)

Meimonews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mengapresiasi prakarsa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terhadap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat (dayamas) di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting (PPS).

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bappeda Sulut Elvira Katuuk pada acara pembukaan kegiatan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas dalam rangka Percepatan Penurunan Stinting yang diselenggarakan BKKBN Sulut di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Rabu (6/11/2024).

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui pemberian akses dan dukungan teknologi serta pembinaan keluarga yang berkualitas,” jelas gubernur.

Pemprov Sulut sangat mengapresiasi juga terhadap dukungan BKKBN Sulut yang selalu konsisten mendampingi dan mengedukasi masyarakat dalam upaya membentuk keluarga berkualitas.

Terkait penyerahan Laporan Kependudukan Kependudukan Provinsi (LKP) Sulut yang dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan pemberdayaan kelompok masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas dalam rangka PPS, gubernur berharap dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah, pesebaran, dan karakteristik penduduk.

“Penyerahan LKP ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kebijakan dan program yang berbasis data, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk lebih aktif dalam program pembangunan berkelanjutan, seperti halnya mewujudkan keluarga berkualitas di Sulut,” sebutnya.

Menurut gubernur, penyerahan LKP ini, tentu memiliki arti yang sangat penting. Hal ini menjadi dasar bagi kami dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan berbasis data kependudukan.

Kepala BKKBN Sulut Diano Tino Tandaju dalam laporannya menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan, tujuan dan sasaran kegiatan serta data prevalensi stunting di Sulut tahun 2023 dan program-program di Kampung Keluarga Berkualitas.

Khusus prevalensi stuntimg di Bumi Nyiur Melambai ini, Tandaju mengungkap adanya kenaikan dari 20,5 menjadi 21,3 persen di tahun 2023, di mana 8 kabupaten/kota mengalami peningkatan prevalensi stuntimg. Tandaju pun memaparkan prosentasi prevalensi stunting di kabupaten/kota tersebut.

Kegiatan yang diselenggarakan BKKBN Sulut ini diikuti sekitar 60 peserta yakni instansi terkait (Dinas Dukcapil dan KB, Dinkes, BNN, Dinas PMD, Dinas Koperasi, LPP TVRI, LPP RRI), Kadis dan Kabid Dalduk OPDKB Kabupaten/Kota se-Sulut, TP PKK Kabupaten/Kota, PKB/PLKB Kabupaten/Kota dan IpeKB Kabupaten/Kota.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie (sekaligus memberikan sambutan), Wakil Rektor 4 Unsrat Billy Kepel, Ketua IPADI Sulut Trioldi Sulut (yang memaparkan Laporan Kependudukan Provinsi) ini sejumlah narasumber ditampilkan.

Di antaranya, Kepala Bappeda Sulut yang menyampaikan materi Tatakelola pemerintahan dalam mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas untuk percepatan penurunan stunting.

Kepala BPKP Sulut Bambang Ari Setiono tentang Akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kampung Keluarga Berkualitas. Marlon Edwin Kamagi tentang Pengolaan sampah yang berwawasan lingkungan di Kampung Keluarga Berkualitas dalam rangka percepatan penurunan stunting.

Di awal kegiatan ini, ada penandatangan MoU antara Unsrat Manado (oleh Rektor Oktovian Berty Alexander Sompie) dengan BKKBN Sulut (oleh Kepala Diano Tino Tandaju) dan Penyerahan ATTG kepada 30 Kelompok UPPKA. (elka)