Kadis Dukcapil Manado : Loket Pelayanan Ditambah Guna Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat

oleh

Meimonews.com – Sejak dipercayakan Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan menjadi pejabat definitif Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado, sejumlah terobosan dilakukan Erwin Kountu.

“Setelah saya dilantik sebagai Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado pada Mei 2023, ada pekerjaan yang harus dibenahi. Dan itu, lebih dimantapkan setelah dipercayakan menjadi definitif Kepala Dinas pada Juli 2023,” ujar Erwin Kountu ketika berbincang singkat dengan Meimonews.com via telefon, Jumat (22/9/2023).

Terobosan yang dibuat adalah dalam kerangka memudahkan dan memberikan kenyamanan dalam pengurusan kependudukan dan catatan sipil di Dinas Dukcapil Manado.

Salah satunya, sebut mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Manado ini, adalah dengan memperbanyak loket pelayanan dari yang sebelumnya hanya lima loket menjadi sembilan loket.

Selain itu, loket khusus untuk konfirmasi, yang sebelumnya hanya satu, ditambah sehingga menjadi tujuh loket.

Artinya, hampir semua loket pelayanan, diberikan kesempatan untuk warga melakukan konfirmasi terkait dengan, misalnya masalah sah atau tidaknya dokumen-dokumen dukcapil.

Khusus untuk warga difabel dan lanjut usia (lansia) disediakan pula loket untuk mereka sehingga mereka tidak mengantri terlalu lama karena bisa saja banyak warga juga yang mengantri.

“Loket pelayanan sudah kami tambah menjadi sembilan dan loket pengaduan sudah juga ditambah menjadi tujuh loket. Ada pula loket khusus untuk difabel dan lansia,” ujar Kountu.

Ditegaskan pula, pengurusan Dukcapil menggunakan sistem antrian sehingga tidak ada lagi yang baru datang lantas langsung dapat pelayanan. Dan pengantrian tidak membutuhkan waktu lama karena loket-loket pelayanan sudah banyak.

Dengan sistem antrian seperti ini, sambungnya maka akan menghilangkan peluang cali-calo untuk terlibat dalam urusan ini. “Dengan adanya sistem antrian maka so ndak ada lagi calo-calo,” tandasnya.

Pembenahan yang dilakukan atas arahan Walikota ini, menurutnya, bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kota Manado khususnya di Dinas Dukcapil Manado. (elka)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143