Satgas Penanggulangan Bencana Manado Merampungkan Tugasnya di Masa Transisi Darurat Pemulihan

oleh -735 Dilihat

Meimonews com – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kota Manado Tahun 2023 terus bertugas dan merampungkan kerjanya terkait dengan penanganan pasca bencana banjir dan tanah longsor, Januari 2023, yang saat ini sudah memasuki masa Transisi Darurat Pemulihan Bencana.

” Kami, Satgas Penanggulangan Bencana Alam Kota Manado yang dipimpin Sekda Kota Manado pak Micler Lakat terus melakukan tugas di masa pemulihan ini, yang akan berakhir 27 April 2023,” ujar Sekretaris Satgas Donald Sambuaga kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Selasa (11/4/2023).

Pelaksanaan kegiatan ini, sambung Sambuaga, terus dipantau dan diberikan arahan oleh Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang agar berjalan sebagaimana mestinya.

Dikemukakan, penanganan masa Transisi Darurat Pemulihan Bencana Alam melibatkan satuan kerja yang ada di Kota Manado. Ada koordinasi dan rapat-rapat sehingga bila masalah-masalah bisa secepatnya diselesaikan.

Demikian pun, sambung Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado ini, pelaporan dan progresnya senantiasa dibuat oleh Satgas sehingga segala kegiatan dapat terukur dan dipertanggungjawabkan.

Kegiatan penanganan pasca bencana yang kini sudah memasuki masa Transisi Tanggap Darurat kedua bukan saja hanya kepada warga yang sudah dipindahkan ke Pandu dan hal-hal terkait dengan itu tapi juga bagi warga yang fasilitas pemukimannya rusak serta perbaikan sarana/prasarana penyebab banjir dan longsor.

“Saat ini, antara lain sedang perbaikan dan rehab rumah-rumah warga yang rusak akibat terdampak bencana serta pelebaran sungai dan perbaikan tanggul-tanggul sungai yang rusak atau pengadaannya, dan lain-lain,” ujar Sambuaga.

Khusus untuk warga yang tinggal di bantaran sungai seperti di Bailang, Pemerintah Kota Manado telah menyiapkan pemukiman di Pandu. (lk)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *