RSUP Kandou dan Dewas BPJS Kesehatan Gelar Diskusi

oleh -1173 Dilihat

Meimonews.com – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Prof Dr Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS, melakukan kunjungan di RSUP Prof. Dr. RD Kandou (acapkali disebut RSUP Kandou) Manado, Kamis (2/3/2023).

Agenda mantan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI di RSUP yang dipimpin Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp-KBD (Direktur Utama) ini adalah untuk berdiskusi bersama Direksi dan jajaran RSUP Kandou, serta membahas sistim pelayanan BPJS di RS ini.

Plh. Direktur Utama RS Kandou Dr. dr. Ivonne E. Rotty, M.Kes di dampingi Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang dr. Yeheskiel Panjaitan, SH, MARS mengatakan, pertemuan dengan Ketua Dewas BPJS memang sudah diagendakan, dikarenakan ada sesuatu dan lain hal, sehingga pertemuan baru bisa berlangsung hari ini.

Dokter Ivonne juga selaku Direktur SDM Pendidikan dan Umum mengungkapkan, RSUP Kandou sebagai mitra kerja sangat membutuhkan pencerahan dan arahan dari Dewas BPJS terkait dengan sistim pelayanan BPJS.

“Saya berharap dengan pertemuan ini kita bisa menyampaikan langsung kepada pihak BPJS terkait kendala apa yang sering terjadi saat melakukan pelayanan, sehingga pelayanan BPJS di Rumah Sakit Kandou boleh berjalan dengan optimal,” ujar dokter Ivonne.

Ketua Dewas BPJS Prof. Abdul Kadir menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga publik yang struktur organisasinya di bawah Presiden.

Adapun fungsi dari Dewas BPJS Kesehatan sesuai Undang Undang (UU) no. 24 Tahun 2004 bahwa Dewas BPJS Kesehatan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan sosial nasional di lapangan.

“Kedatangan saya di sini (RSUP Kandou – red) untuk melihat langsung bagaimana sistem pelayanan BPJS sekaligus meminta masukan dari teman-teman tenaga kesehatan, kalau masih kurang kita segera perbaiki,” ujarnya.

Saat ini, ungkapnya, peserta BPJS Kesehatan sudah berjumlah 249 juta atau sekitar 90,3 persen penduduk Indonesia. Di RSUP Kandou sendiri 90 persen pasiennya menggunakan jaminan BPJS Kesehatan, sehingga penghasilan terbesar RSUP Kandou berasal dari BPJS.

Untuk itu, menurutnya, tidak ada lagi diskriminasi antara pasien umum dan BPJS. “Kalau pasien umum maka didahulukan kalau pasien BPJS menunggu antrian di belakang, sementara pasien BPJS sebelum masuk Rumah Sakit sudah membayar terlebih dulu.” tegasnya.

Diimbau, sedapat mungkin RSUP Kandou dapat mengikuti aturan aturan BPJS Kesehatan. “Jangan sama terjadi kecurangan (Fraud),” pesannya.

Turut hadir, Asisten Deputi Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan Wilayah Sulut dr. Meryta Rondonuwu. Kepala Cabang BPJS Manado drg. Betsi Ruru. Asisten Deputi SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah Sulut, Yuliarso Budiman. (Fer)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *