Meimonews.com – Identitas Kependudukan (IK) Digital di Minahasa akan dilaunching. Untuk persiapannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda Watania, MM, M.Si melakukan peninjauan di lokasi yang berada di Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Rabu (1/3/2023).
Launching IK Digital di Minahasa akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi. ‘’Persiapan harus matang agar dalam launching nanti semua sudah siap,’’ ujar Watania.
Dijelaskan, dengan persiapan yang baik, launching IK Digital oleh Bupati dan Wakil Bupati akan terlaksana dengan sukses.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP menjelaskan, syarat untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Bab 2 Pasal 18 Ayat 2 yaitu memiliki Smartphone Android, telah memiliki KTP Elektronik fisik atau belum pernah tetapi sudah melakukan perekaman, memiliki email dan nomor telepon seluler.
‘’Identitas Kependudukan Digital ini nantinya mempermudah dalam verifikasi identitas diri tanpa harus membawa fisik KTP Elektronik, mempermudah akses data keluarga dan pelayanan publik,’’ sebut Rengkuan.
Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, Rengkuan berharap tidak akan ada lagi pencetakan fisik KTP Elektronik, masalah KTP hilang bahkan foto copy KTP dalam pelayanan publik.
Selain meninjau persiapan launching IK Digital, mantan Kepala Dinas Dukcapil Sulut yang baru beberapa waktu ini dilantik sebagai Sekda Minahasa meninjau pula sejumlah bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa.
Saat melakukan peninjauan, Sekda di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Riviva W. Maringka ,M.Si, Asisten Administrasi Umum Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agustivo Tumundo, SE, M.Si. (Fer)