Meimonews.com – Suatu langkah dan upaya penting dibuat Dirut RSUP Prof. RD Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD terkait dengan contact person hotline pengaduan di rumah sakit yang dipimpinnya.
Surat Edaran (SE) terkait dengan hal tersebut dikeluarkan tanggal 9 September 2022. Saat Apel pagi di halaman kantor RSUP Prof. Dr. RD Kandou Manado, dokter Jimmy (sapaan akrab Dirut) menegaskan hal itu termasuk mengapa dikeluarkan SE tersebut.
Dikeluarkannya surat edaran contact person hotline pengaduan di RSUP Prof. Dr. RD. Kandou Manado, menurut dokter Jimmy, adalah dalam rangka menuju informasi elektronik digital.
Untuk pelayanan medik, ada tiga person sebagai kontaknya yakni dr. Wijono dengan nomor 081356878911, Adeleida YA Kaawoan, S.Kep, NS, Sp.Kep, MB (082292785345), dan dr. Sherly Tandiling, Sp.B (K) KL (081340592295).
Untuk penunjang medik (obat/farmasi ada dua kontak person yakni Nurliah Arsam, S.Si.Apt, Mars (0895803717736) dan Agus Setiawan, S.Si.Apt (08114367784).
Untuk administrasi ada tiga kontak person yakni John Robert Tuwaidan, ST, M.Si (08124293105), Novita, SH (081245018286) dan Masraini, A.Md (081343718290).
Untuk layanan eksekutif dr. Karina Ansheila, M.Kes (082192442000). Untuk emergency call (call center) ada nomor HP Call Center 082196305119 dan nomor telepon call center 119.
SE bernomor : HK.02.03/XIX.3/3069/2022 tersebut ditujukan kepada Para Direktur, Kepala SPI dan Anggota, Para Ketua Komite dan Anggota, Koordinator dan Sub Koordinator, Para Ketua KSM/Bagian dan Staf, Para Kepala Instalasi, Kepala Ruangan/PJ dan Staf, Seluruh Karyawan/Karyawati, dan PPDS-1 (Residen) dan P3D (Co Asisten) RSUP Prof. Dr. RD Kandou Manado. (elka)