Meimonews.com – Tim Charlie ROTR Polresta Manado berhasil mengamankan YP (13), pelaku persetubuhan terhadap anak di kawasan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 17.00 wita.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 10 November 2023 sekitar pukul 22.00 wita, ketika pelapor, Melvie Manikome (34 tahun) melaporkan bahwa anaknya, VO (10), menjadi korban tindak pidana tersebut.

Pelapor menjelaskan, saat korban sedang tidur, pelaku masuk ke dalam kamar dan memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami-istri. Meskipun korban menolak, pelaku tetap melanjutkan perbuatannya dengan cara menahan tangan korban, melucuti celana korban, dan melakukan hubungan badan.

Sang pelapor, sebagai orang tua korban, sangat keberatan dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Tim Charlie ROTR Polresta Manado melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku (YP) melarikan diri ke Tagulandang, Kabupaten Siau, pada Jumat (17/11/2023).

Dengan mendapat dukungan dari Polsek Tagulandang, tim berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (22/11/ 2023). Pelaku kemudian dibawa kembali ke Manado untuk diproses lebih lanjut di Markas Kepolisian Resort Kota Manado (Mako Polresta Manado).

“Keberhasilan tim dalam mengejar pelaku ini menjadi langkah awal dalam menjaga keamanan dan keadilan di kota Manado,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono. (AF)

Meimonews.com – Sekelompok anak muda yang sedang pesta minuman keras  (miras) dan mengkonsumsi obat terlarang diamankan Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado di Kelurahan Bumi Beringin, Manado, Rabu (10/5/2023) pukul 23.00 Wita.

Gerak cepat tersebut menindaklanjuti laporan warga tentang adanya sekelompok perempuan yang melakukan pesta miras dan diduga telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Dengan sigap, tim ROTR Polresta Manado mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan barang bukti serta tiga wanita yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras dan obat terlarang.

Tim Charlie ROTR Polresta Manado langsung mengamankan ketiga wanita tersebut serta barang bukti ke Mako Polresta dan diserahkan ke piket narkoba guna ditindak lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Sitepu, SIK

Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, SIK mengatakan, ketiga wanita tersebut akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut yang dapat berdampak buruk.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK menegaskan, akan memberikan efek jera kepada pelaku agar pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (AF)

Meimonews.com – Pelaku pencurian helm di depan Transmart Bahu yang sempat viral di Medsos, Minggu berhasil diamankan Tim Charlie ROTR (Resmob On The Road) Polresta Manado.

Dalam video yang di unggah di media Sosial terlihat jelas dia orang laki-laki naik sepeda motor berboncengan tanpa memakai helm dan berhenti di depan Transmart Bahu, setelah itu keluar Sambil membawa helm dan langsung meninggalkan lokasi.

Berbekal informasi tersebut Tim Charlie ROTR Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupandang bergerak menuju ke tempat kejadian perkara hingga berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti tersebut dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado.

Kedua pelaku, sebut Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait kepada wartawan di Manado, Senin (20/2/2023), berinisial FL (18), warga Pineleng.

Kombes Pol. Sirait  menegaskan, Polresta Manado berkomitmen akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk Kejahatan di wilayah hukum Polresta Manado.

Saat ini di wilayah hukum Polresta Manado, ungkapnya, sudah banyak terpasang CCTV sehingga dapat dengan mudah untuk mengidentifikasi segala bentuk kejadian/kejahatan,

“Mari kita wujudkan wilayah hukum Polresta Manado khususnya Kota Manado yang aman dan tenteram dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Judi sabung ayam pisau di Kelurahan Koka Kecamatan Mapanget Kota Manado, Senin (2/1/2022) sore digrebek Tim Charlie ROTR Polresta Manado yang dipimpin Ipda Maria Ratu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan pengerebekan judi sabung ayam tersebut.

”Yah benar, kami melakukan penggerebekan sambung ayam dan mengamankan enam orang tersangka pelaku masing-masing berinisial LR (67), warga Perkamil, B (24), warga Tikala, JT (55), warga Perkamil, RU (37), warga Koka, SS (38), warga Perkamil dan H (30), warga Maasing,” ujar Kompol Sugeng kepada wartawan, Senin (2/1/2022).

Penggebrekan dan penangkapan terhadap para pelaku, sebutnya, terjadi berkat adanya laporan dari warga masyarakat di mana di Kelurahan Koka Kecamatan Mapanget telah dilakukan judi sambung ayam yang sudah berlangsung sejak dari hari Natal dan Tahun Baru.

Merespon laporan tersebut, Tim Charlie ROTR Polresta Manado dipimpin Ipda Maria Ratu langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan para pelaku

”Keenam pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti enam ekor ayam sabung di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas mantan Kasat Narkoba Polresta Manado itu. (AF)