Meimonews.com – Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menjelaskan terkait pengelolaan rumah sakit dan juga klinik-klinik di bawah Yayasan GMIM Medika.

“Seluruh laporan pertanggungjawaban terkait pengelolaan rumah sakit di bawah Yayasan GMIM Medika telah disampaikan pada Sidang Majelis Sinode Tahunan yang dilaksanakan November 2024 di Wilayah Likupang Dua,” jelas Humas Sinode GMIM Pnt Kombes Pol (Purn)  John Rori.

Dalam pengelolaan aset rumah sakit, lanjut Rori kepada wartawan, Minggu (22/12/2024), Yayasan GMIM Medika menerapkan mekanisme sewa aset sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan sesuai perundang-undangan.

Mekanisme sewa aset GMIM dilakukan tanpa menetapkan nominal tetap, melainkan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing unit rumah sakit. Karena dana tersebut akan kembali ke rumah sakit bila ada kebutuhan.

“Informasi mengenai nominal dana yang dikelola oleh rumah sakit bukanlah Rp 15 miliar, melainkan nominal yang bervariasi sesuai data laporan keuangan bulanan yang disampaikan oleh unit-unit rumah sakit,” tegasnya.

Disebutkan, laporan ini diajukan kepada Yayasan GMIM Medika dan diteruskan kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM selaku pembina yayasan.

Untuk menjawab kebutuhan publik di bidang kesehatan, Rori menjelaskan disepakati bahwa dana sewa aset mulai dari April 2024 sampai dengan sekarang diperuntukan untuk pengembangan sarana dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di lima Rumah Sakit dan 3 klinik milik GMIM.

“Dan membuat laporan pengelolaan dana dari unit ke Yayasan Media GMIM dan dilaporkan ke Pembina Yayasan. Pada tahun 2025 akan dievaluasi antara unit-unit Rumah Sakit dan Yayasan Medika bersama pembina Yayasan dalam hal ini BPMS GMIM,” ujarnya.

Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di lingkungan GMIM. (*)

Meimonews.com – Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng mengingatkan kepada dokter spesialis, dokter, dokter gigi dan ners yang telah dilantik memiliki tanggung jawab untuk menjalankan profesi sesuai dengan sumpah dan janji yang sudah diucapkan.

Selain itu, “jadilah alumni Unsrat Manado yang berintegritas pada almamater,” ujar Prof. Sompie  ada acara pelantikan dan pengambilan sumpah dokter spesialis, dokter, dokter gigi dan ners yang diadakan Rabu (15/2/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji tersebut dilaksanakan dalam sidang senat terbuka Fakultas Kedokteran Unsrat Manado.

Rektor mengingatkan, ilmu yang diperoleh menjadi sangat penting dalam melayani masyarakat. Untuk itu, terus belajar dengan perkembangan ilmu kedokteran untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan di masyarakat.

Khususnya kepada orangtua mereka yang dilantik, Prof. Sompie mengatakan,  berbahagialah orang tua yang penuh kesabaran dan pengorbanan mendampingi para dokter spesialis, dokter, dokter gigi dan ners yang baru menyelesaikan proses pendidikan di Fakultas Kedokteran Unsrat.

Senada dengan Rektor, Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat Dr. dr.. Billy Johnson Kepel, M.Med.Sc juga menyatakan agar mereka yang dilantik dapat mengabdikan profesinya dengan penuh tanggung jawab. (FA)