Meimonews,com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar Rapat Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang rapat Kantor Bapenda Sulut, Jalan 17 Agustus No. 69 Manado, Kamis (12/2/2026).

Rapat yang dibuka pelaksanaannya oleh Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen ini dihadiri pejabat eselon 3, eselon 4 dan Bendahara Penerima UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah) dan KTU (Kepala Tata Usaha).

Hadir pula Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut Idowati Ragukguk, yang juga memberikan pemaparan.

Dalam arahannya, June memaparlan beberapa poin penting terkait dengan peningkatan perpajakan, yang merupakan sumber pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan di daerah ini.

Poin-poin.tersebut di antaranya, peningkatan kapasitas pengelolaan administrasi perpajakan terkait penerimaan dan pengelolaan data piutang; penginputan laporan penerimaan kedalam SIPD pendapatan secara tepat waktu.

Selain itu, pengawasan secara berjenjang atas pengelolaan perpajakan dan administrasi pendukungnya.

Dikemukakan, realisasi PAD per 31 Desember 2025 mencapai Rp.1.389.956.568.830,25 atau 91,87 persen dari target PAD Rp. 1.512.985.180.160,00

Idowati memaparkan, dalam kaitannya dengan rekonsiliasi penerimaan, diharapkan aplikasi di Bapenda Sulut diintegrasikan kembali dengan sistem keuangan BSG; disiplin melakukan pengimputan secara harian pada aplikasi keuangan daerah.

Selain itu, pengimputan harus dilengkapi dengan bukti setoran yang sah dan melakukan pengecekan pada RKUD atau rekening penampungan bahwa pendapatan sudah benar-benar diterima.

“Rekonsiliasi dengan Bidang Akuntansi BKAD harus dilaksanakan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya,” tambahnya. (elka)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara mengadakan Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah Triwulan 1 dan Pembahasan Usulan Target Retribusi Daerah 2025.

Rapat yang diadakan di Hotel Sentra Maumbi Kecamatan Kalawat Minahasa Utara, Kamis (16/5/2024) ini diikuti 99 peserta yang terdiri dari perangkat daerah pengelola retribusi, BKAD Sulut dan Biro Hukum Setda Sulut.

Pembicara rapat terdiri dari Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen, SE. Ak, MM, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Vonny Steivi Sumenge, SH, MH, dan dari Bank Sulutgo (BSG).

Poin-poin yang dibicarakan terkait Optimalisasi PAD dari sektor retribusi daerah; Rekonsiliasi Retribusi Daerah Triwulan I tahun 2024; Usulan Target Retribusi Tahun 2025; Penyesuaian jenis dan objek retribusi sesuai dengan UU No. 1 tahun 2022 tentang HKPD.

Selain itu, Penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran elektronik, Aspek hukum terhadap tatacara pemungutan dan penyetoran retribusi daera; Harmonisasi dari biro hukum terkait ranpergub tentang pelaksanaan retribusi daerah; Adanya kenaikan yang signifikan terhadap realisasi khusus pelayanan kesehatan pada RSUD ODSK karena sudah menggunakan QRIS sebagai pembayaran Elektronik.

Pengalian objek retribusi baru untuk mendukung peningkatan penerimaan retribusi dikarenakan pada UU No 1 tahun 2022 banyak objek retribusi yang hilang; Mendorong PD untuk mengoptimalkan Aset BMD yang terbengkalai; Mensiasati peningkatan tarif retribusi daerah sesuai dgn aturan yang berlaku; dan Mengoptimalisasikan aset pemprov untuk disewakan dan/atau dipihak ketigakan.

Rapat yang diikuti seluruh jajaran Bapenda Sulut

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen, SE. Ak saat memberikan materia memaparkan kondisi yang ada di lapangan dan bagaimana melakukan terobosan agar penerimaan daerah ini bisa mencapai target yang telah ditentukan karena dana yang terkumpul ini menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Secara terbuka, June memberikan trik-trik agar wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan membayar tepat waktu atau tidak menunggak. Ada langkah persuasif tapi ada pula dengan penegakan aturan walau tetap dengan cara-cara terhormat  (elka)

Meimonews.com – Pelbagai daya dan upaya dilakukan Bapenda Sulut dan jajaran untuk meningkatkan pendapatan daerah (Patda) di sampling meningkatkam  kepuasan pelayanan kapadia masyarakat wajib pajak.

Oleh karena itu, koordinasi, komunikasi dan kelengkapan data terus-menerus dilakukan agar kepuasan masyarakat wajib pajak meningkat.

Salah satunya dengan melakukan rapat rekonsiliasi bidang pajak mengenai pelayanan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat yang dipimpin Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut Olvie Atteng yang di dampingi Kabid Renbang Ocvy T. B. Leke.

Sebanyak 15 peserta yang adalah staf kantor pusat/Bapenda Sulut bidang pajak hadir pada rapat yang digelar di ruang rapat Bapenda Sulut, Jumat (5/2/2021).

Dalam pemaparannya, Atteng menegaskan, bidang pajak harus tetap meningkatkan kordinasi dan komunikasi serta melengkapi data-data dari jaringan server thailand serta evaluasi yang bertujuan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan sehingga kepuasan dan kepatuhan masyarakat meningkat.

Olvie berharap di bulan Februari akan ada kenaikan kepatuhan masyarakat Sulut dalam membayar pajak. (lk)