Meimonews.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) masuk dalam daftar salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah sebagaimana info yang tersebar di media sosial.

Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada mengonfirmasi tidak ada pembicaraan soal penawaran pemerintah dalam pengelolaan tambang dengan PMKRI selama ini. “Kalau pun ada penawaran, PMKRI pasti menolak,” ujarnya lewat siaran pers yang diterima Meimonews.com, Rabu (5/6/2024).

Pertimbangan paling mendasar karena tidak mau independensi PMKRI sebagai organisasi kemahasiswaan, pembinaan dan perjuangan terkooptasi dengan kepentingan-kepentingan usaha tambang. Berbagai persoalan yang diakibatkan oleh operasi industri pertambangan akan terus disikapi dan dikritisi.

Ketentuan Ormas Keagamaan yang mendapatkan WIUPK secara perioritas dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat diatur dalam pasal 83A ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Melalui peraturan tersebut, ormas keagamaan kini dapat memiliki WIUPK.
Jika merujuk pada pasal 75 UU No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, IUPK diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Swasta mendapat perioritas dilaksanakan dengan cara lelang WIUPK.

“Kita bisa melihat bahwa terjadi ketimpangan dan atau tumpang tindih antara UU Minerba dan PP No. 25 tahun 2024. Selain itu, juga berpotensi menimbulkan konfik yang lebih besar dikemudian hari,” jelas mantan Sekjen PMKRI Pusat ini.

Disebutkan, merujuk pada data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menunjukkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 7.993 izin mineral dan pertambangan (Minerba) dengan luas 10.406.060 hektare. Alhasil operasi ini berdampak pada kerusakan lingkungan yang panjang dan belum dipulihkan.

Atas nama kemajuan ekonomi, pembukaan lahan skala besar justru mencemari air, udara, dan laut yang berdampak pada terganggunya kesehatan manusia, kerusakan pangan lokal, terutama sekitar tapak tambang.

Jadi, jika PMKRI turut terlibat dalam urusan tambang, sama halnya PMKRI melestarikan persoalan-persoalan yang ada dan akan sangat paradoks dengan kerja-kerja yang kami lakukan selama ini, yaitu menjaga kedaulatan lingkungan.

PMKRI menilai, rencana ini juga akan berisiko menimbulkan konflik agraria baru dengan masyarakat dan mempertajam ketimpangan sosial. Berdasarkan data KPA, sepanjang 2023,  tambang menyebabkan 32 letusan konflik agraria di 127.525 hektar lahan dengan 48.622 keluarga dari 57 desa terdampak tambang.

PMKRI tidak memiliki kapasitas SDM dan teknologi yang mumpuni untuk mengurus tambang. Tetapi sebagai elemen masyarakat sipil, kami memiliki komitmen dan sikap yang konsisten untuk melakukan checks and balances atas berbagai kebijakan yang anomali dan ketimpangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat, terutama terhadap industri-industri ekstraktif seperti tambang.

“Kami berharap pemerintah menghentikan rencana ini dengan segera merevisi PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara,,’ tandas Natalia. (lk)

Meimonews.com – Setelah pelaksanaan RUA (Rapat Umum Anggota) dengan agenda antara lain memilih mandataris RUA/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PMKRI pada Mei 2022 dan Pelantikan DPC pada 30 Juli 2022 maka DPC PMKRI Cabang Manado menggelar Rakercab.

Rakercab (Rapat Kerja Cabang) DPC (Dewan Pimpinan Cabang) tersebut dilaksanakan di Margasiswa PMKRI, Kampung Kakas Jln Sam Ratulangi Manado, Jumat (19/8)2022). Raker dihadiri 20-an orang.

Semua PHC, biro dan lembaga yang ada di struktur DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PMKRI Manado Sanctus Thomas Aquinas Manado hadir dalam Rakercab yang dipimpin Avidian Kumarurung selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Manado.

Dalam Rakercab, masing-masing PHC dan lembaga mempresentasikan program kerja masing-,masing untuk satu periode kepengurusan (satu tahun) yakni 2022-2023.

“Setelah PHC dan Lembaga-lembaga menyusun rencana program kerja tersebut pada beberapa waktu lalu, maka di dalam Rakercab ini, program-program tersebut dipresentasikan karena akan menjadi program kerja DPC PMKRI Cabang Manado periode 2022-2023,” jelas Presidium Pengembangan Organisasi (PPO) Jufly Pandey.

Rakercab yang turut dihadiri sejumlah anggota tersebut, sambung Jufry, diharapkan agar mendapat masukkan baik berbentuk kritik, masukkan atau saran. “Dan, ada banyak masukkan yang diberikan,” ujarnya.

Disebutkan, setelah pemaparan tersebut ada banyak masukan yang diberikan oleh para anggota dan secara garis besar para anggota menuntut program kerja yang lebih inovatif, dan tetap bisa menjaga eksistensi PMKRI Cabang Manado itu sendiri, dan mengembangkan kader-kader yang ada di PMKRI Cabang Manado Sanctus Thomas Aquinas..

Sebagai Ketua Presidium yang baru dilantik, tentunya, Avidian Kumarurung menaruh harapan besar dan optimis akan Rakercab ini. “Semoga program-program yang telah dipaparkan oleh Dewan Pimpinan Cabang boleh memberi dampak positif untuk kemajuan cabang,”pintanya. (elka)