Meimonews.com – Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si, M.Eng memberikan kuliah umum bagi mahasiswa Unsrat di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsrat Manado, Kamis (16/5/2024).

Materi yang dibawakan doktor Bonivasius adalah Peran Perguruan Tinggi dalam Menuju Indonesia Emas dalam Perspektif Demografi.

Kuliah umum ini dibuka pelaksanaannya oleh Wakil Rektor 4 Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Sangkertadi, DEA mewakili Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng Asean IPU Asean Eng.

Prof. Sangkertadi memberikan apresiasi yang tinggi dan menyambut baik kunjungan dan kuliah umum dari Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI ini.

Pemberian kuliah umum ini, sebut Prof. Sangkertadi merupakan wujud kerjasama kemitraan BKKBN dengan perguruan tinggi Unsrat.

Di awal pemaparan materinya, doktor Bonifasius menjelaskan tugas dan pokok BKKBN guna mewujudkan keluarga berkualitas dan pertumbuhan penduduk yang seimbang guna mendukung tercapainya Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.

Selain itu, dijelaskan pula tujuan pembangunan kependudukan, situasi demografi dunia, isu kependudukan menuju Indonesia Emas, bonus demografi Sulut, menyiapkan generasi berkualitas, ancaman pemanfaatan demografi dunia, memetik periode bonus yang lebih panjang, dan strategi mengoptimalkan bonus demografi.

Deputi memaparkan sinergi tiga pilar institusi sosial dan peran serta tanggung jawab mahasiswa. Mahasiswa itu harus berperan aktif, harus terus berkontribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu, mahasiswa harus jadi pionir perubahan sosial  (agent of change),” ujar doktor Bonivasius.

Menyinggung peran mahasiswa dan generasi muda dalam memaksimalkan bonus demografi (bodem), diingatkan agar mahasiswa meningkatkan kapasitas diri, menambah relasi dengan berbagai orang, memanfaatkan gawai untuk literasi digital, menghindari resiko triad KRR, serta menjadi agen perubahan.

Mendampingi doktor Bonifacius pada kuliah umum ini adalah Kepala BKKBN Perwakilan Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg. (FA)

Meimonews.com – Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) Irjen Pol. Drs. Victor Gustaf Manoppo, MM memberikan kuliah umum bagi mahasiswa dan dosen Unsrat di Kantor Pusat Unsrat, Jumat (27/1/2023).

Irjen Pol. Manoppo dalam pemaparan materinya menyebutkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan menempatkan Unsrat sebagai salah satu dari lima universitas yang konsern terhadap masalah  kelautan di Indonesia dan juga banyak berkontribusi dalam penentuan kebijakan Blue Economy Indonesia menuju tahun 2045 di mana kontribusi potensi kelautan bisa mencapai minimal 350 triliun rupiah pertahun.

“Oleh karena itu, KKP akan bersinergi dengan Unsrat dalam implementasi kebijakan Blue Economy tersebut,” ujar Dirjen KKP-RI.

Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktavian Berty Alexander Sompie, M.Eng dalam sambutannya pada acara pembukaan kuliah umum mengungkapkan potensi-potensi yang dimiliki dan yang telah dihasilkan Unsrat, yang bisa dimanfaatkan oleh KKP-RI.

Prof. Sompie menjelaskan, Unsrat memiliki Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan yang memiliki sumberdaya manusia, sarana dan infrastruktur pendidikan mumpuni yang menghasilkan S1, S2 dan S3 Ilmu Kelautan yang berkualitas dan handal.

Oleh karena itu, mantan Wakil Rektor 3 Unsrat Manado dan Staf Khusus Gubernur Sulut ini mengharapkan kepada Dirjen untuk kiranya dapat bersinergi dengan Unsrat dalam mencapai Blue Eonomy. (AF)

Meimonews.com – Anggota VI BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Prof. Harry Azhar Azis, MA, Ph.D, CSFA, CFrA memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Manado, Selasa (9/11/2021).

Kuliah Umum yang merupakan kerjasama Fakultas Hukum Unsrat Manado dengan BPK-RI dan dimoderatori Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, MH tersebut dilakukan secara zoom meeting dan diikuti sekitar.1.000 orang.

Materi yang dibawakan Profesor Harry adalah Pemeriksaan Keuangan Negara : Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejtaeraan Rakyat.

Dikemukakan, upaya perwujudan pengelolaan keuangan negara untuk kesejateraan rakyat diperkuat melalui perbaikan terus-menerus pemeriksaan (audit) keuangan negara

Pemeriksaan keuangan negara sebutnya, adalah pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Ujung pemeriksaan adalah terciptanya governancy dalam pemerintahan dan sekaligus dan apakah anggaran negara yang diperiksa bemanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Menurut Prof. Harry, ada tiga prinsip pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, Pertama, transparancy (keterbukaan); kedua, bertanggingjawab (akuntability dan responsibilty); ketiga, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (welfare).

Untuk memeriksa tiga kesesuaian di atas, sebutnya, perubahan ketiga UUD 1945 menerapkan BPK melakukan pemeriksaannya.

Dijelaskan, pada pasal 23 E UUD 1945 disebutkan, Untuk memeriksa pengeloaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan yang bebas dan mandiri.

Ada tiga jenis pemeriksaan BPK menurut UU No. 15 tahun 2004 dan UU No. 15 tahun 2006.. Pertama, pemeriksaan keuangan negara ((menilai kewajaran laporan keuangan). Kedua, pemeriksaan kinerja (menguji atau menilai aspek ekonomi, efektivitas/efisiensi).

Ketiga, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (menguji kepatuhan atas keterntuan perundang–undangan dalam ranah investigasi untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara dan/atau unsur pidana

Prof Harry lantas menjelaskan tentang indikator kesejahteraan rakyat yaitu berkurangnya angka kemiskinan, berkurangnya tingkat pengangkutan,
berkurangnya angka rasio gini, dan meningkatnya indeks IPM.

“Tanggung jawab keuqngan negara buka hanya kesuaian dengan prinsip kepatuhan dan kewajaran (accointability) tetapi lebih utama adalah dengan prinsip pencapaian sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat (responsibilty),” tandasnya.

Di akhir materinya, Prof. Harry mengungkapkan tiga kesimpulan.
Pertama, perjalanan sejarah kehidupan kenegaraan kita sudah sesuai dengan tujuan kemerdekaan dengan beberapa catatan. Era refornasi mempertegas prinsi-prinsip kita bernegara dengan baik.

Kedua, pengelolaan keuangan negara kita pun semakin hari semakin baik dan diperiksa dengan baik pula. Hubungan pengelolaan keuangan negara dengan.m kesejahteraan rakyat harus makin diukur dan diperiksa dengan baik.

Ketiga, pemeriksaan keuangan negara masih menetapkan pada prinsip kepatuhan, belum pada tanggung jawab untuk terciptanya kesejahteraan. Pemeriksaan keuangan.m negara sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat harus diperkuat sehingga mendorong anggaran kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. (lk)