Meimonews.com – Komunitas Tolak Narkoba (KTN) dengan dukungan Kepala SMA Katolik St. Ignatius Malalayang Manado Henny Purasa menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada siswa SMA Katolik St. Ignatius Malalayang Manado, Jumat (27/5/2022).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di kompleks sekolah tersebut dihadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut Brigjen Pol. Victor Jefry Lasut sebagai salah satu pembicara. Pembicara lain adalah Ketua KTN Lexie Kalesaran.

Sebanyak tiga puluhan siswa ikut dalam kegiatan sosialisasi yang dipandu Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan Olivia AM Alamintik dan pengantar kata oleh Kepala Sekolah Henny Purasa.

Brigjen Lasut dalam pemaparan materinya yang berjudul Narkotika dan Bahayanya mengulas apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba, ancaman perkembangan narkoba jenis New Psychoactive Subtances,  situasi regional, nasional dan lokal (Sulut), desa/kelurahan rawan narkoba, Indonesia Darurat Narkoba.

Selain itu, faktor penyebab mengkonsumsi narkoba baik eksternal maupun internal, serta modus operandi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

Dalam pemaparan materinya yang berjudul Narkoba No, Prestasi Yes, Kalesaran mengulas apa itu narkoba dan jenis-jenisnya, pengelompokan narkoba serta contoh-contoh dampak dari penyalahgunaan narkoba, tanda-tanda atau perilaku pecandu narkoba.

Selain itu, apa yang mesti dibuat/dilakukan siswa sebagai generasi muda penerus bangsa. Para siswa diharapkam belajar tentang menahan diri, belajar arti kehidupan dan belajar untuk masa depan.

Kepada para siswa, diajak untuk meraih cita-cita dengan berprestasi baik di bidang pendidikan, pramuka, olahraga, kesenian, aktif dalam kegiatan keagamaan, dan lain-lain.

Diajak pula untuk menjadi anak muda yang dibanggakan baik keluarga, sekolah, masyarakat, gereja atau kelembagaan keagamaannya masing-masing.

Kepala SMA Katolik St. Ignatius Malalayang Manado Henny Purasa  berterima kasih kepada Pengurus KTN yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini yang menghadirkan juga Kepala BNN Sulut Brigjen Pol. VJ Lasut sebagai salah satu pembicara bersama dengan Ketua KTN Lexie Kalesaran.

Kegiatan sosialisasi ini, bagi Purasa, sangat penting bagi siswa di sekolahnya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan berharap agar lewat sosialisasi ini siswa yang ada di sekolahnya jadi tahu tentang bahaya narkoba dan tidak coba-coba pakai. (af)

Meimonews.com – Tahun 2022 baru saja dimasuki. Sejumlah harap ingin dicapai / terwujud di tahun baru ini.

Sejumlah resolusi tentu diharap baik perorangan maupun kelompok orang atau organisasi.

Perhimpunan Putra Putra (PPP) Brimob, lewat Linda Rugian berharap ada sejumlah hal bisa terwujud di tahun 2022.

“Ada empat resolusi dari PPP Brimob di tahun 2022,” ujarnya kepada Meimonews.com di Manado, baru-baru.

Keempat resolusi tersebut adalah pertama, Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) terpelihara dengan baik. Kedua, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba berkurang.

Ketiga, Pelanggaran lalulintas berkurang. Keempat, kerukunan makin mantap.

Sementara itu, Komunitas Tolak Narkoba (KTN) lewat Jenny Kombaitan mengungkapkan, ada resolusi KTN untuk tahun 2022.

“Resolusi 2022, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berkurang. Stop, tolak, brantas rame-rame,” ujar Kombaitan, ketika ditemui terpisah. (af)

Meimonews – Komunitas Tolak Narkoba (KTN) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Kamis, (24/9/2020).

Puluhan warga desa mengikuti kegiatan yang menampilkan Ketua KTN Lexie Kalesaran sebagai narasumber yang di dampingi Hukum Tua Maria S. Koloay dan dipandu Sekdes Stendy Ngangi.

Saat memaparkan materinya, Lexie menjelaskan tentang apa itu narkoba, jenis-jenisnya, dampak/akibat yang ditimbulkan bila menggunakan narkoba, bentuk-bentuk dan cara penyebaran gelap narkoba, konsekuensi hukum bila menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba, dan lain-lain seputar bahaya narkoba/P4GN.

Diingatkan, narkoba, sangat berbahaya bila disalahgunakan dan dampak/akibat yang ditimbulkan bukan haniya bagi pemakainya tapi juga keluarga, masyarakat dan bangsa.

Oleh karena itu, diharapkan warga di sini (Desa Laikit) jangan menggunakannya. “Jangan coba-coba pakai karena dampaknya sangat besar dan berbahaya,” tegas penggiat dan relawan anti narkoba ini.

Pembicara/narasumber di sejumlah kegiatan ini lantas menguraikan/merinci hal-hal yang dimaksud disertai dengan penyebutan aturan yang ada/berlaku seperti yang diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ada konsekuensi hukum bila warga menyalahgunakan narkoba. Ada sanksi pidana bila ada orang yang mengedarkan narkoba,” ujarnya.

Bila ada informasi berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diimbau untuk memberitahu kepada kepolisian terdekat atau ke BNN.

Selain itu, bila ada anggota keluarga yang telah menggunakan narkoba, diimbau untuk diadakan rehabilitasi. “Rehabilitasinya gratis. Silahkan melapor ke BNN untuk penanganannya,” katanya.

Di sela sosialisasi P4GN, Lexie menyampaikan pula beberapa upaya pencegahan penyebaran covid-19 termasuk Maklumat Kapolri No. 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Maklumat baru yang dikeluarkan 21 September ini berkaitan dengan upaya pencegahan klaster baru covid-19 di momen Pilkada Serentak Tahun 2020. “Makanya, mari warga Desa Laikit untuk mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dan menaati Maklumat Kapolri tersebut,” imbau aktivis dan penulis itu. (AF)