Meimonews.com – Kasus-kasus yang viral di masyarakat terkait dengan tindakan penarikan kendaraan bermotor (ranmor) kredit yang macet pembayarannya oleh finance atau pihak ketiga diharapkan Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait perlu ada solusinya.

Solusi yang diharapkan Kapolresta adalah adanya edukasi dari pihak finance kepada masyarakat agar masyarakat (penunggak kredit ranmor) memahaminya.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Manado kepada wartawan usai kegiatan Jumat Bacirita yang diselenggarakan Polresta Manado di Warong Bakobong, Jln. Pumorouw, Jumat (3/2/2023).

Dalam kerangka mencari solusi bersama tersebut, jelas Kapolresta, pihaknya mengundang beberapa stake-holder, badan finansial dan pihak-pihak ketiga yang digunakan mereka, yang selama ini terjadi pergesekan-pergesekan dengan masyarakat .

“Ada cukup banyak informasi yang kami dapat di sini (Pertemuan Jumat Bacirita) yang bisa kami ambil kesimpulan sementara bahwa apapun ceritanya, masyarakat perlu diberikan edukasi,” ujar Kombes Pol. Sirait.

Disebutkan, segala sesuatu itu tidak sertamerta diselesaikan dengan kekerasan. Tetapi kalau mengikuti SOP-SOP yang ada, mulai dari pemberian kredit hingga eksekusi, ternyata banyak aturan yang harus dilaksanakan.

Di sini diperlukan memberikan edukasi kepada masyarakat  bahwa ketika dalam melakukan suatu perikatan, kemudian menjadi kreditur atau orang yang berhutang harus mengikuti aturan yang sudah ditandatangani pada saat melakukan kontrak.

Pada saat, misalnya kreditur tidak mampu membayar, banyak solusi yang bisa diberikan kepada mereka yang tidak mampu membayar ini. Misalnya, serahkan barangnya, melakukan negosiasi ulang dengan pihak pemberi biaya sampai dengan dilakukannya lelang.

Dalam lelang, ada juga sisa hasil lelang yang didapatkan karena adanya pembayaran-pembayaran yang pernah dibayarkan sebelumnya.

Bah ini, pelajaran yang terakhir ini adalah bagaimana kita tidak terikat pidana. Kalau barang itu tidak diperkenankan dipindahtangankan dalam keadaan apapun itu, jangan lakukan itu.

Hal inilah yang disampaikan kepada managemen sale. Dan diharapkan mereka juga memberikan informasi kepada masyarakat hingga masyarakat itu diberikan pemahaman . “Ke depan, kita harapkan hal-hal yang viral di masyarakat Kota Manado bisa kita tekan semaksimal mungkin,” ujar Kapolresta.

Saat Jumat Bacirita yang diselenggarakan Polresta Manado di Warong Kobong jalan Pumorouw, penarikan paksa kendaraan bermotor oleh finance atau pihak ketiga menjadi bahasan.

Selain Kapolresta, Wakapolresta AKBP Faisol, Kasat Reskrimum Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dan Kasat Samapta Kompol Bartholomeus memberikan penjelasan setelah perwakilan finance, pihak ketiga dan wartawan mengajukan pendapat atau masukkan (Baca :  Penarikan Paksa Ranmor Kredit jadi Bahasan Jumat Bacirita). (AF)

Meimonews.com – Polresta Manado, dalam hal ini Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Manado memberikan sosialisasi pemahaman kontra radikalisme, deradikalisme dan intoleransi kepada masyarakat di Transmart Bahu Manado, Selasa (18/10/2022).

Kasat Binmas Polresta Manado AKP Fatrius Muris Padena menjelaskan, kontra radikal merupakan upaya membangun personil untuk mencegah paham radikalisme, separatisme yang saat ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai elemen dengan menjadi radikal.

“Upaya mencegah tindakan radikal tersebut perlu upaya dari seluruh elemen selain Forkopimda (Pemda, TNI, Polri) juga peran serta dari tokoh agama, masyarakat, adat dan pemuda,” ujarnya.

AKP Fatrius berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dan menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber serta dapat diketahui oleh masyarakat sekitar.

“Pancasila mengandung nilai-nilai yang cocok dengan kehidupan masyarakat Indonesia dan sikap menghargai dan menghargai antar umat beragama dan berbudaya,” sebutnya.

Perwira menengah ini berpesan kepada seluruh anak – anak penerus bangsa ini dan sebagai generasi muda untuk jangan sampai terjerumus dalam sikap radikalisme. (AF)