Meimonews.com – Realisasi Pajak Daerah Sulut tahun 2023 mencapai Rp. 1.191.780.552.936 dari target perubahan yang berjumlah Rp. 1.261.561.118.499 sedang target induk Rp. 1.194.666.514.991.

“Realisasi pajak daerah Sulut untuk tahun 2023 berjumlah demikian atau 94,47 persen dari target perubahan yang berjumlah Rp. 1,261 triliun lebih,” ujar Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com di kantor Bapenda Sulut, Selasa (9/1/2024).

Capaian tersebut, menurut June dikarenakan ada perubahan target penerimaan dari Rp. 1,194 triliun lebih dari target induk menjadi Rp. 1261 triliun lebih pada target perubahan.

Demikianpun, bila dibandingkan dengan realisasi tahun 2022, memang ada penurunan karena target perubahan pada tahun tersebut  berjumlah Rp. 1.189.889.331.643 dengan realisasi Rp. 1.217.412.836.143 atau 102.31 persen.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Ernie Purukan dan Kasub PTIPD Jerry Rumondor merincikan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2023 sesuai jenis penerimaan.

Untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), realisasinya mencapai Rp. 391.835.704.764 dari target induk sebesar Rp. 420 miliar atau 93,29 persen. Untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp. 264.647.471.275 (88,34 persen).

Untuk pajak air permukaan (PAP) realisasinya berjumlah Rp. 4.136.700.242  dari target induk Rp.5,5 miliar (75,21 persen). Untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) berjumlah Rp. 328.676.701.163  dari target induk Rp. 315.938.267.250 (104,03 persen). Untuk pajak rokok berjumlah Rp. 202.484.975.492 dari target induk Rp. 220.541.823.258 (91,81 persen).

“Jumlah tersebut merupakan realisasi pajak daerah untuk tahun lalu (2023),” ujar Erni.

June berterima kasih kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak dan berharap di tahun berjalan ini (2024), wajib pajak taat membayar pajak yakni membayar pajaknya sebelum jatuh tempo karena dari pajak ini akan digunakan untuk pembangunan di daerah ini,” ujarnya. (elka)

Meimonews.com – Kendatipun masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, pendapatan daerah (Patda) Sulut bisa mencapai Rp 3,628 triliun lebih pada tahun 2022.

Angka capaian tersebut adalah 93,67 persen dari target perubahan yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 3,873 triliun lebih

“Sampai dengan 30 Desember 2022, daerah kita bisa mengumpulkan Patda sejumlah tersebut, walau kondisi daerah Sulut dan nasional masih Pandemi Covid-19,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen kepada Meimonews.com, Rabu (4/1/2022).

Rincian Patda tersebut, jelas June, terdiri dari  Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta Lain-lain Pendapatan yang Sah.

PAD yang telah meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang  dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah mencapai Rp. 1,439 triliun lebih atau 97,39 persen dari target perubahan sebesar Rp. 1,478 triliun.

Pendapatan transfer mencapai Rp. 2,136 triliun lebih atau 91,19 persen dari target perubahan sebesar Rp. 2,342 triliun lebih. Untuk Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp. 52,282 miliar lebih atau 99,52 persen dari target perubahan sebesar Rp. 52,533 miliar lebih.

Capaian tersebut, menurut June tak lepas dari perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw didukung pimpinan dan staf Bapenda Sulut serta UPTD Samsat yang ada di daerah ini.

Selain itu, tambahnya, adanya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, yang hasilnya untuk membiayai pembangunan yang ada di Bumi Nyiur Melambai ini. (elka)