Meimo News

Meimonews.com – Tenaga medis dan tenaga kesehatan meyambut baik putusan MK (Mahkamah Konstitusi)19 Januari 2026 yang menolak permohonan No. 156/PU-XXII/2024 mengenai pengujian pasal 308 UU No 17/2023 tentang Kesehatan.

Putusan tersebut menguatkan pemahaman berdasarkan UU Kesehatan, bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan hukum dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata bila menjalankan praktiknya sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, serta standar prosedur operasional (SPO).

Hal tersebut disampaikan Paulus Januar, Praktisi Kesehatan dan anggota Pengurus Besar PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) pada Forum Komunikasi IDI (Ikatan Dokter Indonesia) yang diselenggarakan secara Zoom Meeting Minggu (25/1/2026).

Paulus Januar (Praktisi Kesehatan dan Pengurus Besar PDGI)

Rekomendasi MDP Mencegah Kriminalisasi
Pasal 308 UU Kesehatan menetapkan, tenaga medis atau tenaga Kesehatan yang diduga melakukan pelanggaran hukum pidana maupun perdata dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan terlebih dahulu harus dimintakan rekomendasi dari MDP (Majelis Disiplin Profesi).

Disebutkan, berdasarkan rekomendasi tersebut baru kemudian proses hukum dapat diteruskan atau tidak. Rekomendasi MDP dilakukan berdasarkan penilaian apakah pelaksanaan praktik sesuai atau tidak sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.

“Pada putusannya, MK menolak permohonan pencabutan pasal tersebut dan menyatakan tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya.

Dalam pertimbangannya hakin MK mengemukakan, ketentuan tersebut tidak menciptakan perbedaan perlakukan yang bersifat diskrininatif, melainkan pengaturan bersifat proporsional sesuai dengan karakteristik khusus profesi medis. Selain itu rekomendasi MDP bertujuan memastikan tindakan medis dievaluasi secara benar sebelum adanya proses hukum.

MDP, menurutnya, bukan merupakan Lembaga pro justisia. Fungsi MDP tidak dimaksudkan mengantikan atau mengambil alih kewenangan penyidik, penuntut umum ataupun hakim.

Rekomendasi MDP yang merupakan bagian dari prosedur awal tidak berarti menerapkan due process of law, melainkan due process of law di pengadilan agar berlangsung secara akurat, proporsional, dan berbasis fakta ilmiah.

Dengan adanya rekomendasi yang berdasarkan penilaian MDP secara profesional mampu mencegah risiko kriminalisasi terhadap tenaga medis dan tenaga Kesehatan.

Ditambahkannya, hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi dokter, dokter gigi, dan tenaga Kesehatan dalam menjalankan profesinya.

Mantan aktivis mahasiswa dan pimpinan organisasi mahasiswa nasional ini menegaskan, sangat tepat MK menyebutkan rekomendasi MDP merupakan professional gate keeping, yakni berperan sebagai semacam penapisan dugaan malapraktik berdasarkan penilaian mengenai pelaksanaan standar dalam melakukan pelayanan Kesehatan.

Hal ini, menurutnya, merupakan gerbang awal karena berdasarkan ketentuan pelanggaran praktik dalam proses hukum, secara keseluruhan harus dibuktikan paling tidak tiga hal.

Pertama, harus dibuktikan terjadinya praktik yang tidak sesuai standar. Kedua, harus dibuktikan terjadinya kerugian yang serius pada pasien. Ketiga, harus dibuktikan hubungan sebab akibat (kausatif) antara praktik yang tidak sesuai standar dengan kerugian yang terjadi.

Dikemukakan, pembuktian ini penting sekali karena tidak semua kegagalan perawatan disebabkan karena terjadinya pelanggaran praktik atau yang populer disebut malapraktik.

Malah, dapat dikatakan sebagian besar kegagalan praktik disebabkan karena faktor lainnya yang dapat dikategorikan sebagai risiko medis seperti parahnya penyakit, kondisi tubuh pasien, ketidak taatan berobat pasien dan lain sebagainya.

Mengingat pentingnya dan menentukannya peran yang diembannya, Paulus mengharapkan agar MDP terus mengembangkan kapasitasnya terutama sesuai dengan perkembangan pesat kedokteran serta kesehatan. Selain itu, agar MDP senantiasa mempertahankan integritas serta independensinya, hingga mendapatkan kredibilitas di kalangan masyarakat.

Pada Forum Komunikasi IDI kali ini mengemuka pula pandangan dari para pembicara antara lain Herkutanto (mantan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia), Muhammad Joni (Advokat/Praktisi Hukum), dan Muhammad Nasser (Pakar Hukum Kedokteran).

Herkutanto menegaskan, adanya rekomendasi MDP berarti gugatan hukum dapat dilanjutkan, namun selanjutnya harus dilakukan pembuktian di sidang pengadilan.

‘Rekomendasi MDP bukan bukti hukum adanya kelalaian, tetap harus dibuktikan di sidang pengadilan mengenai adanya kelalaian,” ujarnya.

Dikemukakan, ketentuan keharusan rekomendasi MDP merupakan perisai perlindungan hukum bagi dokter serta tenaga kesehatan yang menjalankan praktik sesuai standar.

Joni menjelaskan, disiplin berbeda dengan hukum. Menurutnya, dapat dipersoalkan mengenai rekomendasi MDP yang berperan dalam penyidikan yang merupakan proses hukum.

Nasser menyoroti permasalahan pelaksanaan kerja MDP pada kasus dugaan malapraktik seorang dokter spesialis anak yang sempat viral.

“Penempatan rekomendasi MDP secara tidak proporsional dapat berpotensi memperluas makna pertanggungjawaban pidana atas risiko medis,” ujarnya.

Diharapkan, peningkatan profesionalisme MDP maupun aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan malapraktik yang merupakan tindak pidana khusus.

Satria mengemukakan, keputusan MK secara implisit, tanpa filter professional maka proses hukum justru rawan kriminalisasi medis. Hasil buruk (adverse outcome) tidak identik dengan kelalaian.

“Karena itu penilaian awal berbasis standar profesi adalah bagian dari due process dan bukan penghambat keadilan. Sedang kalau penerapannya bermasalah, perbaiki implementasinya, bukan hapus normanya,” ujarnya. (afer)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang (AARS) menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas serta Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun 2026, di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (21/1/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja diawali Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, kemudian diikuti para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Manado untuk kategori Puskesmas, Kecamatan, serta Dinas/Badan.

Dalam sambutannya, Walikota Manado mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dan penghargaan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas utama kita adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, parameter pelayanan harus jelas dan tidak semata-mata terjebak pada penghargaan administratif atau formalitas. Jangan sampai administrasi justru menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap target dan capaian setiap program yang telah direncanakan, dan berharap perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan. “Kita semua hadir dan bekerja untuk melayani masyarakat,” sebutnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Deputi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan, serta Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulut Meilany Limpar. (elka)

Meimonews.com – Paroki St. Kristoforus Gorontalo merayakan peringatan 150 Tahun Pembaptisan di Bandhayo Lo Yiladia (Aula Rumah Dinas Walikota Gorontalo), Jalan Nani Wartabone Limba U Satu Biawao Kota Gorontalo, Rabu (21/1/2026).

Pelaksanaan peristiwa bersejarah di tempat tersebut atas izin dari Walikota Adhan Dambea. Bahkan, komsumsi dari kegiatan ini disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Peringatan ini diwarnai pula dengan tarian yang bernuansa Islam.

“Rumah ini, rumah kita semua. Rayakan di sini. Keakraban menjadi nadi utama perayaan besar ini,” ujar Wakil Walikota Indra Gobel mewakili Walikota saat memberikan sambutan pada acara syukuran yang diadakan malam hari setelah misa yang diadakan sore hari di tempat yang sama.

Dingingatkan kita semua bahwa negara Indonesia yang cintai ini adalah umat yang besar dan mengingatkan kembali keberagaman agama, suku, budaya, dan bahasa yang berbeda-beda.

Wakil Walikota mengajak seluruh umat beragama untuk terus menjaga kebersamaan terus menebarkan kasih dan damai serta mendukung program pemerintah demi kelancaran bersama.

Wakil Walikota Gorontalo Indra Gobel saat memberikan sambitan mewakili Walikota Adhan Dambea

Acara syukuran diawali dengan tarian Dana Dana dan keberagaman. Makanya pakaian adat tamu/undangan menjadi simbol persatuan dan kesatuan.

Di momen penuh keakraban, kebersamaaan dan penuh sukacita ini Pemkot Gorontalo yang kini dipimpin Walikota Adhan Dambea dan Wakil Walikota Indra Gobel mendapat penghargaan dari Paroki St. Kristoforus Gorontalo yang diserahkan Uskup Manado, yang diterima Wakil Walikota Gorontalo.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan komitmen Pemkot Gorontalo dalam menjaga kerukunan, toleransi serta membangun hubungan harmonis dengan umat beragama khususnya Katolik.

Sebelum syukuran, diadakan Misa yang dipimpin Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC di dampingi puluhan pastor/iman termasuk Pastor Paroki St. Kristoforus Gorontalo Pastor Cladius Berty Rumondor Pr dan Frater Diakon Michael Kewo Pr.

Saat misa, ada penerimaan umat baru (dari yang beragama lain masuk Katolik) yang di dampingi tokoh umat Talulembang Sule dan Ketua Wilayah Rohani St. Theresia Paroki St. Kristoforus Suleman.

Diketahui, pada 150 tahun lalu, tepatnya tanggal 18 Januari 1876 seorang perempuan di Gorontalo bernama Carolina dibaptis oleh Pastor Vanner SJ, yang saat itu singgah di Gorontalo sebelum kembali ke Batavia.

Peristiwa pembastisan pertama ini memiliki nilai historis perkembangan gereja Katolik di Keuskupan Manado khususnya di Provinsi Gorontalo, yang kini memiliki dua paroki yakni Paroki St. Kristoforus Gorontalo dan Paroki St. Theodorus Kaaruyen. (Lexie)

Meimonews.com – Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC di dampingi Ketua Panitia Pembangunan Gereja Katolik Stasi Stella Maris Marisa Paroki St. Theodorus Kaaruyan Jolly Motto bertemu Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga di ruang kerja Bupati, Rabu (21/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Mgr. Rolly dan Jolly sebagai perwakilan umat Katolik setempat menyampaikan permohonan kebijakan dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya kepada Bupati Pohuwato, terkait rencana pembangunan tempat ibadah Gereja Katolik di Kabupaten Pohuwato.

Uskup menjelaskan, hingga kini, umat Katolik di Marisa (Ibukota Kabupaten Pohuwato) belum memiliki gedung gereja sebagai tempat ibadah. Oleh karenanya, dimohon persetujuan pemerintah daerah untuk pembangunan gedung Gereja Katolik.

“Kami umat Katolik belum memiliki rumah ibadah, khususnya di ibukota Kabupaten Pohuwato (Marisa). Olehnya itu kami memohon persetujuan pembangunan gedung gereja bagi umat Katolik di Kabupaten Pohuwato,” ujar Mgr. Rolly.

Pimpinan gereja yang wilayahnya tersebar di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah ini menjelaskan, lahan pembangunan gereja telah tersedia, sehingga tahapan selanjutnya adalah pengurusan dan pelengkapan seluruh perizinan yang diperlukan.

Rencananya, pembangunan gedung Gereja Katolik Stasi Stella Maris Marisa ini akan berlokasi di Desa Palopo, Kecamatan Marisa di depan Puskesmas Marisa.

Lahan seluas 5.642 m2 ini adalah sumbangan keluarga Motto – Laongan yang telah dihibahkan ke Badan Amal Keuskupan Manado tahun 2017.

“Setelah seluruh perizinan, termasuk persetujuan dari pemerintah daerah, rampung, barulah pembangunan akan dilaksanakan,” ujar Mgr. Rolly.

Jolly mengungkapkan, saat ini, umat Stasi Stella Maris mengadakan ibadah/misa di Aula Hotel Marina Beach Resort Marisa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pohuwato menyampaikan, pembangunan tempat ibadah telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah daerah mempersilakan umat beragama untuk membangun tempat ibadah sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Di dampingi Staf Ahli Bupati, Mbuinga menegaskan, rencana pembangunan Gereja Katolik di Pohuwato yang hingga kini belum memiliki gedung gereja mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah demi kemaslahatan umat dalam menjalankan ibadah.

“Kabupaten Pohuwato terdiri dari berbagai suku, agama, dan kepercayaan. Pembangunan tempat ibadah sangat diperlukan untuk memudahkan umat dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Olehnya itu, pemerintah daerah sangat mendukung rencana pembangunan gereja ini,” ujarnya.

Bupati berharap seluruh kebutuhan administrasi dan perizinan terkait pembangunan tempat ibadah dapat segera diurus dan dilengkapi agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala di kemudian hari.

“Kami berharap, seluruh perizinan dapat dilengkapi sehingga pembangunan Gereja Katolik ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menemui hambatan,” ujarnya seperti dikutip Prokopim Pohuwato.

Usai pertemuan dengan Bupati, Mgr. Rolly di dampingi sejumlah pastor termasuk Pastor Paroki St. Theodorus Kaaruyan Gorontalo Pastor Koresta Lila Pr dan Panitia Pembangunan mengunjungi lahan yang akan didirikan gereja.

Dalam percakapan dengan Meimonews.com, Jolly berharap dukungan doa dari semua pihak baik pemerintah, pimpinan Katolik Keuskupan Manado, para Pastores, umat Katolik di mana saja dan terlebih kepada Tuhan Yesus dan Bunda Maria untuk proses pembangunan gereja ini. (Lexie)

Meimonews.com – Polda Sulawesi Utara menyambut dengan sukacita dengan kehadiran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditserse PPA dan PPO) yang telah dilaunching oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara nasional dari Mabes Polri dan diikuti Polda seluruh Indonesia secara zoom, Rabu (21/1/2026).

“Pembentukan Direktorat yang baru, ini merupakan sejarah baru termasuk di Polda Sulut,” ujar Wakil Kapolda Sulut Brigjen Pol. Awi!Setiyono kepada wartawan seusai acara Launching Direktorat Reserse PPA dan PPO oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, sebelumnya, Direktorat yang ada di Polda Sulut terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Narkotka dan Psikotropika (Ditresnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Kantor Direserse PPA dan PPO Polda Sulut

Pembentukan direktorat baru Ini juga menurut Wakapolda, merupakan hal yang positif untuk pembinaan karier khususnya di kepolisian termasuk Polda Sulut. Karena ada promosi (personil), yang sebagaimana pula arahan Kapolri mengedepankan gender.

“Kemajuan kita juga menjadi penyemangat baru karena job Kombes. Ke depan ada promosi-promosi jabatan,” ujarnya di dampingi Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol. Suryadi, Kasubdit AKBP Paulus Palamba dan Kasubbid Penmas AKBP Peter Gosal.

Terkait kinerja, disebutkan, kalau dulu Subdit IV Renata dari Ditreakrimum kemudian pecah menjadi Ditreserse PPA dan PPO. Tentunya, ini menjadi tantangan tersendiri bagi teman-teman yang nota bene, dulunya cuma Subdit, sekarang telah menjadi Direktorat.

Dijelaskan, ke depan, laporan-laporan sebagaimana disampaikan Kapolri, mulai dari penanganan kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, kelompok rentan, kasus-kasus pelecehan seksual termasuk IT perempuan dan anak, semuanya itu ditangani Ditres PPA dan PPO. “Tidak lupa juga kasus perdagangan orang,” ujarnya.

Di dalam Direktorat ini ada tiga Subdit. Ada peran dan tugas masing-masing untuk mengoptimalkan tugas pelayanan.

Dengan adanya direktorat ini, masyarakat bisa jera dan tidak lagi melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan serta perdagangan orang.

Terkait dengan sarana seperti ruangan bagi pelaku perempuan, ini menjadi tantangan tersendiri. “Ke depan akan disiapkan sarana dan prasarananya termasuk ruang tahanan,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Dirut RSUP Kandou Starry H. Rampengan menegaskan, tantangan tata kelola tarif tidak hanya pada peningkatan volume layanan.

Penegasan tersebut disampaikan Rampengan pada acara pembukaan Workshop Tata Kelola Tarif dan Optimalisasi Layanan Rumah Sakit, di Aula Lantai Dua Kantor Pusat RSUP Kandou, Senin (19/1/2026).

“Tetapi kemampuan rumah sakit mengelola pendapatan secara efektif, menyusun tarif yang rasional dan akuntabel, serta memastikan layanan tetap mengutamakan mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya pada kegiatan yang turut dihadiri Direktur SDM Pendidikan dan Diklit Yune Laukati, Direktur Layanan Operasional Erwin Sondang Siagian serta Direktur Perencanaan dan Keuangan Ekwanto.

Workshop ini, sebutnya, merupakan bagian dari langkah RSUP Kandou dalam memperkuat tata kelola tarif yang berkeadilan dan berkelanjutan berbasis mutu, sekaligus mendorong optimalisasi layanan rumah sakit yang berintegritas di berbagai aspek, mulai dari medis-perawatan, SDM, pendidikan hingga keuangan.

Ditambahkan, workshop ini sekaligus bentuk keseriusan RSUP Kandou dalam menghadapi tantangan finansial rumah sakit, dengan tujuan akhir mencapai remunerasi yang lebih baik, adil, dan bermartabat berbasis kinerja.

“Dengan workshop ini, besar harapan kami akan terjadi peningkatan pemasukan, perbaikan remunerasi, dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh insan RSUP Kandou. Rumah sakit yang sehat secara finansial akan menghasilkan mutu layanan yang lebih baik,” ujarnya.

Dikemukakan, keberhasilan RSHS Bandung yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil meningkatkan pendapatan rumah sakit secara signifikan (dari sekitar Rp. 850 miliar menjadi Rp1,3 triliun) yang turut berdampak pada peningkatan remunerasi pegawai di RS tersebut.

Keberhasilan tersebut, menurut Rampengan, menjadi contoh nyata bahwa tata kelola yang tepat dapat membawa perubahan positif bagi keuangan rumah sakit, teknologi pelayanan, hingga kesejahteraan pegawai.

Kegiatan dua hari ini (Senin-Selasa, 19-20/1/2026) yang dimoderatori Asisten Manajer Diklat Sekplin Sekeon ini berjalan interaktif dengan paparan materi dan diskusi bersama narasumber yang telah berpengalaman dalam tata kelola tarif dan optimalisasi layanan rumah sakit di tingkat nasional.

Para narasumber tersebut berasal dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang menjadi mitra pelaksanaan kegiatan workshop. Mereka adalah Dirut H. Rachim Dinata Marsidi, Direktur Medik dan Penunjang Iwan Abdul Rachman, Asisten Tim Kerja Akuntansi Suryandrizal, serta Wakil Kepala Instalasi SIRS Bagus Yudha Gartono Putranto.

Asisten Manajer Diklit RSUP Kandou Neni Ekseardhani eelaku Ketua Panitia dalam laporannya menjelaskan struktur kegiatan, target peserta, serta narasumber yang terlibat.

Workshop ini sebutnya, diikuti oleh-oleh unsur direksi, pejabat struktural, komite medik, para manajer dan kepala instalasi, unit pelayanan, serta tim keuangan, akuntansi, dan SDM. Total peserta mencapai puluhan orang dengan komposisi internal RSUP Kandou dan pendamping materi dari RSHS Bandung. (Fer)

Meimonews.com – Berbagai terobosan penting dan membanggakan dilakukan RSUP Prof. Dr. RD Kamdou (acap disebut RSUP Kandou RS Kandou) yang kini dipimpin Starry H. Rampengan (Direktur Utama). Dan, capaian penting ini menguatkan layanan kesehatan.

Terbaru, rumah sakit rujukan utama di Kawasan Timur Indonesia ini resmi menghadirkan layanan pemeriksaan renografi, sebuah metode diagnostik kedokteran nuklir yang mampu menilai fungsi ginjal secara akurat, cepat, dan aman.

Renografi menjadi salah satu pemeriksaan yang banyak direkomendasikan untuk mengetahui kondisi ginjal secara menyeluruh, termasuk menilai aliran darah, kerja ginjal kanan dan kiri, hingga pengeluaran urin. Teknologi ini membantu dokter melihat kondisi yang tidak dapat terdeteksi melalui metode konvensional.

Renografi memberikan gambaran komprehensif mengenai fungsi masing-masing ginjal sehingga memudahkan dokter dalam menentukan penanganan yang tepat.

“Pemeriksaan ini sangat bermanfaat untuk pasien dengan dugaan gangguan ginjal maupun pasca tindakan medis,” ujar Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir RSUP Kandou Arlene Angelina.

Pemeriksaan ini sangat direkomendasikan dalam berbagai kondisi, di antaranya menilai keseimbangan fungsi ginjal kanan dan kiri; dugaan penyumbatan saluran kemih; pemantauan pasca transplantasi atau operasi ginjal; rvaluasi hipertensi akibat gangguan ginjal; dan kelainan saluran kemih bawaan pada anak

Penggunaan isotop dalam renografi aman dan tidak berbahaya bagi tubuh. Dosis radioaktif yang dipakai sangat kecil dan tidak menimbulkan efek samping jangka panjang, sehingga pasien dapat menjalani pemeriksaan dengan nyaman.

Kehadiran layanan ini sekaligus menempatkan RSUP Kandou sebagai rumah sakit pertama dan satu-satunya di Sulawesi yang telah menyediakan pemeriksaan renografi. Hal ini menjadi bukti komitmen RSUP Kandou dalam menghadirkan teknologi kedokteran yang inovatif dan berkualitas.

Manajemen RSUP Kandou mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan ginjal, terutama pada kelompok berisiko seperti penderita hipertensi, diabetes, kelainan saluran kemih, serta pasien pasca operasi.

“Dengan renografi, pasien tidak perlu menunda pemeriksaan karena teknologinya non-invasif, cepat, dan hasilnya sangat membantu menentukan terapi yang tepat,” jelas Arlene.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan renografi dapat diperoleh melalui Instalasi Kedokteran Nuklir atau layanan informasi RSUP Kandou Manado.

Dengan dukungan teknologi modern dan tenaga kesehatan kompeten, RSUP Kandou terus memperkuat perannya sebagai pusat layanan kesehatan yang unggul dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi dan Indonesia Timur. (Fer)

Meimonews.com – Berbagai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan bencana alam dalam rangka penanggulangan bencana alam di kota Mamado dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dalam hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado selama tahun 2025.

“Ada sejumlah kegiatan yang kami laksanakan sebagai bentuk upaya penanggulangan bencana alam di Kota Manado pada tahun lalu (2025),” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Manado Donald Sambuaga kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).

Kegiatan tersebut, jelasnya, ada yang dilakukan sendiri oleh BPBD Kota Manado namun ada juga yang berkolaborasi dengan pihak terkait.

Kalak BPBD Kota Manado Donald Sambuaga

Disebutkan, kegiatan-kegiatan telah dilaporkan Walikota Manado (Andrei Angouw) kepada Gubernur Sulut.

Kegiatan tersebut, antara lain, pertama, Pemkot Manado telah mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Manado No. 426/KEP/B.06/BPBD/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana di Kota Manado 28 Oktober – 28 Desember. Kedua, Sosialisasi dan Pelatihan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Kelurahan Tangguh Bencana (4-12 September)

Ketiga, bekerjasama dengan Polresta Manado mengadakan Gladi Kesiapsigaan terhadap Bencana di Lapangan Sparta Tikala yang dipimpin Walikota Manado (21 Oktober). Keempat, mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan BMKG Stasiun II Sam Ratulangi untuk data dan informasi peringatan dini cuaca ekstrim di wilayah kota Manado (28 Oktober).

Kelima, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Kajian Resiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Kontigensi Daerah Kota Manado (20 November). Keenam, mengadakan FGD dalam rangka penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Kota Manado (5 Desember).

Ketujuh, bekerjasama dengan Korem 131/Stg mengadakan Pelatihan Penanggulangan Banjir Latihan Lapangan dan Gladi Posko Komando Penanggulangan Bencana Daerah (8 Desember). Kedelapan, mengadakan Sosialisasi dan Simulasi Mitigasi di beberapa Sekolah dan Instansi.

Kesembilan, melakukan Pendataan kejadian bencana khususnya bencana alam hidrometeorologi (Januari – .November). Kesepuluh, pengadaan peralatan dan kendaraan BPBD. Kesebelas, pengadaan Posko Siaga Darurat Bencana di kantor BPBD Manado. (elka)

Meimonews.com – Pajak Daerah Sulut Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai 94,17 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) TA 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sulut June E. Silamgen kepada Meimonews.com di Manado, Selasa (20/1/2026).

“Tahun anggaran 2025, pajak daerah Sulut berjumlah Rp. 1.076.657.785.007 atau 94,17 persen dari target APBDP 2025 sebesar Rp. 1.143.261.370.444,” ujarnya.

Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel

Dari tujuh item yang masuk kategori Pajak Daerah, sebut pejabat yang rajin turun lapangan ini, tiga item hasil capaiannya lebih dari 100 persen.

Ketiga item tersebut adalah Opsen Pajak Bukan Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya (MBLB) yang mencapai 122,78 persen atau Rp. 6.138.922.601 dari target Rp. 5.000.000.000; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) 107,86 persen atau Rp. 346.751.740.523 dari target Rp. 321.490.286.524; dan Pajak Air Permukaan (PAP) 103,92 persen atau Rp. 7.500.514.528 dari target Rp. 7.217.473.607.

Untuk item lainnya, Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel, yang dihubungi terpisah menjelaskan, untuk Pajak Rokok 94,98 persen atau Rp. 204.274.760.115 dari target Rp. 215.078.473.136.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 90,44 persen atau Rp, 323.591.769.675 dari target Rp. 357.791.414.860; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 79,81 persen atau Rp. 187.289.871.000 dari target Rp. 234.683.722.317; dan Pajak Alat Berat 55,51 persen atau Rp. 1.110.106.566 dari target Rp. 2.000.000.000. (elka)

Meimonews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado yang dipimpin Erwin Kontu terus melakukan upaya pemberian pelayanan prima kepada warga yang ada di kota Manado.

Selang tahun 2025, tak kurang dari 56.783 Kartu Penduduk Elektronika (KTP-El) berhasil dicetak dan langsung diterima warga tersebut tanpa melalui proses panjang dan berbelit.

Hal ini disebabkan karena ada eebanyak 9 loket pelayanan yang disediakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kota Manado ini selain yang beada di kkompleks Mall.Pelayanan Publik (berlokasi di samping kompleks Mantos Manado).

Kadis.Dukcapil Manado Erwin Kontu

“Tahun lalu (2025), Dukcapil Manado telah menerbitkan 56783 KTP-El,” ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Manado Tenny Rorong kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).

Sekretaris Dinas Dukcapil Manado Tenny Rorong

Selain itu, Dukcapil.Manado, menurutnya, telah menerbitkan 36.756 perubahan kartu keluarga, 7.198 perekaman KTP-El, 6.539 penerbitab NIK warga negara Indonesia, 26 penerbitan NIK OA, 11.104 penerbutan KK, 19.749 kartu identitas anak, 18.788 kedatangan, dan 20.993 perpindahan.

Penduduk Kota Manado tahun 2025 berjumlah 461.670 orang dengan perincian laki-laki 232.034 orang dan peerempuan 229.596 orang. (elka)