Meimonews.com – Warga dua kelurahan di Bitung yakni Kelurahan Pinangunian dan Kelurahan Aer Tembaga Dua mendapat sosialisasi masalah hukum dalam rangka program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat Manado, baru-baru.

Di Kelurahan Pinangunian, Toar Palilingan, SH, MH dan Eugenius Paransi menjadi narasumber. Hadir pada kegiatan ini Camat Olien Tompoh, SH dan Lurah Olin Kaunang dan perangkat kelurahan setempat. Untuk Kelurahan Aer Tembaga, Dr. Dona Setiabudhi tampil sebagai narasumber. Turut hadir Camat Olien Tompoh, Lurah Norma L. Manaroinsong dan perangkat kelurahan.

Materi yang disampaikan di Kelurahan Pinangunian adalah terkait Perda Provinsi Sulut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 , mengingat virus ini masih belum berakhir penyebaran serta ancamannya sehingga kewaspadaan senantiasa masih sangat diperlukan agar aktivitas kegiatan masyarakat boleh berjalan tanpa hambatan.

Dalam kegiatan tersebut masyarakat mengambil kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi terutama masalah pertanahan  di kelurahan pinangunian seperti masalah status tanah yang berada di kawasan yang tumpang tindih dengan batas wilayah yang masuk kawasan kehutanan yang sudah menjadi lahan garapan secara turun temurun.

Masyarakat berharap ada kepastian hukum dalam kaitan dengan kepemilikan terutama menyangkut alas hak karena Kota Bitung saat ini sudah semakin maju dan juga untuk ketenangan masyarakat Kelurahan Pinangunian.

Untuk kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat di Kelurahan Aer Tembaga Dua Dr. Donna menyampaikan materi Perda Provinsi Sulut tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

Dalam pemaparan materinya, Donna menjelaskan, Perda tersebut merupakan komitmen keberpihakan Gubernur beserta para wakil rakyat terhadap masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum.

Selama ini masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum sudah mendapat layanan melalui Posbakum yang berkantor di masing-masing pengadilan yang ada, namun program tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kantor Kemenkumham berdasarkan amanat UU Nomor 16 Tahun 2012.

Namun, tentunya, sebut Donna, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN yang masih terbatas sehingga melalui Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin tentunya masyarakat Sulut akan sangat terbantu bila bermasalah secara hukum karena dengan adanya perda tersebut maka untuk pembiayaan akan ada ketambahan anggaran melalui APBD Provinsi.

Diharapkan Kota Bitung juga bisa telurkan Perda sejenis agar dari segi pembiayaan / APBD Kota Bitung bisa menjangkau lebih banyak lagi jumlah masyarakat miskin yang membutuhkan bila ada masalah hukum yang dihadapi. (FA)

Meimonews.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado melakukan razia narkoba di cafe dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Manado, Sabtu (29/10/2022).

Pelaksanaan razia dengan maksud untuk menyapu bersih narkoba dan penyebarannya di ibukota Provinsi Sulut ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu.

” Ya, kami melaksanakan razia malam dengan tujuan untuk menyapu bersih narkoba dan sudah menjadi program rutin dari kami Satres Narkoba Polresta Manado,” ujar Kompol Sitepu.

Disebutkan, jika kedapatan ada yang menggunakan narkoba pihaknya akan menindak tegas dengan proses hukum.Tapi, dalam razia kali ini tidak ada yang ditemukan para pengunjung yang menggunakan narkoba.

Meski begitu, pihaknya juga akan menindak tegas kepada owner atau pengelola cafe jika kedapatan beroperasional melebihi dengan batas waktu yang ditetapkan pemerintah.

” Harapan kami, kepada seluruh masyarakat baik pelaku usaha maupun pengunjung agar memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tandasnya. (AF)

Meimonews.com – Untuk mencegah terjadinya kejahatan terorisme dan mencegah paham radikalisme, anti Pancasila dan penyakit masyarakat lainya di wilayah hukum Polresta Manado, Polresta Manado kembali menggelar Operasi Bina Waspada 2022.

Kali ini, Rabu (26/10/2022), personil Polresta Manado menyambangi dan bersilaturahmi dengan tokoh agama Masjid Al Azim Kelurahan Lapangan Kecamatan Mapanget.

Saat pertemuan, personil Polresta Manado menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak bersama-sama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang saat ini aman, nyaman dan kondusif.

“Hari ini, personil kami yang terlibat surat perintah Ops Bina Waspada melakukan sambang dengan memberikan imbauan agar tidak terprovokasi oleh oknum atau isu yang memecah belah persatuan dan kesatuan yang berkaitan dengan toleransi kerukunan antara umat beragama,” ujar Kasat Binmas Polresta Manado AKP Fatrisius Padenaa.

Disebutkan, peranan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan peran tokoh lainya sangat penting, karena mampu menyampaikan secara berkesinambungan sehingga imbauan yang diberikan bisa tersampaikan kepada masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Peran para tokoh ini sangat penting. Kami juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak ikut-ikutan dengan kelompok lain yang melakukan kegiatan melawan hukum sehingga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” tandasnya. (AF)

Meimonews.com  —  Dalam rangka persiapan survei standar akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2022 oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan  untuk mendapatkan gambaran sejauhmana standar capaian yang sudah diraih, RSUP Prof. Dr.  RD  Kandou Manado menggelar survey akreditasi internal rumah sakit di aula lantai 2 kantor administrasi, Selasa (25/10/2022)

Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado Dr.dr Jimmy Panelewen, Sp-B.KBD, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua yang terlibat, serta berupaya keras dalam proses tahapan kegiatan akreditasi.

“Kita (RSUP Prof. Kandou)  berniat untuk dilakukan reakreditasi paripurna yang nantinya akan dilaksanakan pada 31 Oktober – 4 November. Dan dalam tahapan ini, terkait dengan persiapan dan metode yang harus dijalani oleh RSUP Kandou dalam pelaksanaan reakreditasi tersebut,” ujar dokter Jimmy, sapaan akrab Dirut.

Survey internal, menurutnya, sama halnya dengan real survey akreditasi November mendatang. “Survey simulasi ini memberikan gambaran bagi kita, apakah semua kelengkapan akreditasi sudah memenuhi standar atau tidak,” ujarnya.

Disebutkan, tim survey internal secara objektif menilai selayaknya surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) akan datang di akhir bulan Oktober. “Walau sifatnya internal tapi harus diseriusi,” tandasnya.

RSUP Prof. RD Kandou sebelumnya meraih paripurna di tahun 2015, dan Joint Commission Internasional(JCI) 2018, serta pernah melewati KARS Internasional pada tahun 2019. “Saya yakin dan percaya kita pasti bisa meraih akreditasi paripurna bahkan lebih dari paripurna,” ujar dokter Jimmy.

Dr.dr Ivonne Rotty, M.Kes selaku Ketua Tim Surveior Internal RSUP Kandou menyampaikan terima kasih kepada Direktur Utama RSUP Kandou yang sudah mempercayakan tim surveior untuk melakukan proses penilaian akreditasi secara internal.

Tim survey akan memotret rumah sakit Kandou dalam semua proses pelayanan, baik medis maupun non medis dengan menelaah dokumen baik dokumen regulasi maupun implementasi.

Tim juga akan melakukan wawancara mulai dari pimpinan tertinggi, Dewan Pengawas, Direktur Utama, Dewan Direksi sampai pimpinan unit,serta melakukan observasi dan simulasi.

“Kami mohon kerjasama dari semua pihak,sehingga nantinya proses kegiatan ini boleh berjalan baik,” ujar Ivonne.

Adapun tim surveior akreditasi internal yang tersertifikasi KARS berasal dari RSUP Prof. RD Kandou, sebagaimana dirilis Hukornas rumah sakit tersebut terdiri dari  Dr.dr. Ivonne Rotty, MKes (Ketua Tim) dengan anggota.Dr. dr. Erling David Kaunang, SpA(K), Dr. dr. Erwin Kristanto, SH, SpFM(K), dr. Heny Liwe, M.Kes, Ns. Lucy Kambey, S.Kep, M.Kes, dr. R E C, Tumbel, Sp,THT, dr. Eka Lantang,Sp.An(K), .Ns. Fretna Robot, S.Kep, MKep dan Dr. dr Theresia Isye Mogi, SH, SpKFR, MKes. (Fer)

Meimomews com – Walaupun cuaca tidak bersahabat karena adanya hujan di sebagian wilayah Manado, tidak membuat semangat personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Manado surut.

Itu terlihat saat Senin (24/10/2022). Walau ada guyuran hujan, sejumlah personil Sat Lantas tetap melaksanakan tugas, memberikan pelayanan terhadap.masyarakat walau harus dengan menggunakan jas hujan.

Terlihat Personil Satlantas Polresta Manado melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di jalan Walanda Maramis, lengkap dengan menggunakan jas hujan dengan sigap memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalulintas) di wilayah hukum Polresta Manado.

Bahkan, dengan adanya kegiatan pengaturan jalan setiap sore, masyarakat di wilayah hukum Polresta Manado merasa aman dan nyaman, apalagi memasuki cuaca hujan.

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldi Undap menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menciptakan sitkamtibcar lantas (situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polresta Manado.

Apalagi, sebut Kompol Undap, saat ini memasuki musim hujan. “Sangat rawan terjadi lakalantas yang disebabkan jalan yang licin, ” jelasnya.

Kompol Undap menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati, jangan ngebut saat di jalan karena jalan licin. (AF)

Meimonews.com – Polresta Manado menggelar Operasi Bina Waspada Tahun 2022 guna menangkal paham radikal. Kegiatan dilaksanakan Senin (24/10/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap paham radikalisme yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado.

“Operasi ini dilaksanakan bertujuan untuk mengembalikan pandangan, pemahaman atau ideologi yang bersifat radikal atau kekerasan kepada ideologi yang benar berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Kombes Pol. Sirait memberikan penekanan kepada anggota yang terlibat operasi agar dapat memahami maksud dan tujuan dari Operasi Bina Waspada 2022, sehingga operasi tersebut dapat berjalan dengan sukses sesuai ketentuan.

Operasi Bina Waspada dilaksanakan mengedepankan anggota dari fungsi pembinaan masyarakat (binmas) yakni Bhabinkamtibmas dengan melaksanakan penyuluhan dan pembinaan, serta dibantu oleh instansi terkait dan mitra kamtibmas. (Fer)

Meimonews.com  – Dua Kapolsek wanita Polresta Manado memimpin patroli rutin pada jam rawan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), Sabtu (22/20/2022) malam.

Dua Kapolsek wanita itu adalah AKP Winifred Cynthia Lenti (Kapolsek Tuminting)  dan Iptu I Gusti Ayu Utami (Kapolsek Mapanget).

Dengan didukung beberapa personil dari masing-masing Polsek, kedua polwan ini memimpin patroli dengan maksud untuk mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas serta upaya pemeliharaan kamtibmas.

Diketahui, situasi malam hari sangat rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Demi menjaga dan menciptakan kamtibmas yang aman kondusif, dua Srikandi Polresta Manado pimpin personil Polresta Manado meningkatkan patroli sebagai upaya pencegahan.

Kegiatan patroli dengan sasaran ke tempat-tempat rawan tindak kejahatan. Selain itu, menyambangi pemukiman warga, perkantoran, sekolahan, perbankan, provit dan obvit di wilayah hukum Polresta Manado

Petugas patroli juga menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda di pos kamling guna memberikan semangat dan motivasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam dialogisnya, petugas menyampaikan bahwa peran aktif warga melaksanakan ronda merupakan mitra kamtibmas Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan ronda.

“Dengan kegiatan patroli malam hari dan didukung peran aktif warga masyarakat menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda diharapkan dapat terwujud situasi kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polresta Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK. (AF)

Meimonews.com  –  2 (dua) orang laki-laki pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sabtu (22/20/2022) sekitar jam 00.15 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Sat Res Narkoba menangkap dua orang laki-laki berinisial ADT alias Ajay (20), warga Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado dan FK alias Anto (27), warga Singkil Dua Kecamatan Singkil Kota Manado,” ujarnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado.

Adanya informasi tersebut m, tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua pelaku tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 700 (tujuh ratus) butir trihexyphenidyl. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba. “Jangan takut. Silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Guna menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Manado, Satuan Samapta Polresta Manado melakukan Patroli Silau Mata (siaga lampu biru di keramaian kota), Kamis (20/10/2022) mulai jam 18.38 Wita.

Patroli Rayon ini dilaksanakan personil Samapta dengan menggunakan kendaraan roda 2 di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, pertokoan, perkantoran, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital.

Saat patroli, personil juga mengimbau kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun dan memberikan imbauan pada masyarakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kasat Samapta Polresta Manado Kompol Bartholomeus Dambe mengatakan, para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah kelalaian dan kesempatan.

“Maka itu personil mengingatkan kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif,” ujarnya seperti dikutip Humas Polresta Manado, Jumat (21/10/2022).

Siau mata memang memang difokuskan pada waktu malam untuk mengantisipasi terjadinya Curat, Curanmor dan Curas (3C) pada pemukiman warga yang ditinggal dan obyek vital seperti bank dan mesin ATM serta pertokoan dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari guna menghilangkan niat para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

“Dengan Patroli Silau Mata yang dilakukan oleh personil Sat Samapta Polresta Manado pada malam hari dapat membuat masyarakat merasa aman dan tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat sehingga dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” jelasnya. (AF)

Meimonews.com – Pelaku pengancaman dan pembuat keributan di Cafe Platinium Kawasan Megamas Manado dengan korban Fabiola Hosana Barambae berhasil diamankan Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado, Rabu (19/10/2022).

Pelaku kasus pembuat keributan dan pengancaman tersebut, menurut Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, adalah seorang laki-laki berinisial RP (30), warga Kombos Timur Kecamatan Singkil Kota Manado.

 “Kejadian itu terjadi pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 03.30 Wita di mana pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk membuat keributan di Cafe Platinum yang berlokasi di dalam Kawasan Mega Mas Manado,” ujar Kompol Sugeng.

Pelaku saat itu, ungkap mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini, sempat mencabut sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggangnya dan mencoba menyerang beberapa orang yang berada di sekita lokasi Cafe Platinum.

Mengetahui laporan tentang kejadian tersebut, Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya peyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Hasilnya, tim berhasil mengamankan pelaku saat sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua di ruas jalan Suprapto Kecamatan Wenang Kota Manado.

Selanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya dan tim menyita barang bukti senjata tajam jenis badik yang digunakannya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau badik di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya. (AF)