Meimonews.om – Bank SulutGo (BSG) resmi menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Daerah Konferens Manado dan Maluku Utara, Kamis (28/8/2025).

Acara penandatanganan PKS yang dilaksanakan di kantor pusat Bank SulutGo ini dihadiri Direktur Umum BSG, Joubert Dondokambey, serta Pimpinan GMAHK Daerah Konferens Manado dan Maluku Utara Pdt. Roulland Ronny Neman dan Sejretaris Edwin Lasut dan jajaran.

PKS ini berfokus pada pengelolaan keuangan institusi, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam manajemen finansial gereja.

Perjanjian ini menandai langkah strategis bagi kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.

Diharapkan, kerjasama ini dapat menjadi contoh positif bagi institusi lainnya dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang profesional dan modern.

Dalam sambutannya, Joubert menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen Bank SulutGo dalam mendukung berbagai sektor, termasuk lembaga keagamaan.

“Kami sangat bangga bisa bekerjasama dengan GMAHK. Melalui layanan perbankan kami, kami berharap dapat membantu pengelolaan keuangan gereja menjadi lebih efektif, aman, dan modern,” ujarnya.

Ditambahkan, Bank SulutGo menyediakan berbagai produk dan layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik institusi, seperti layanan kas, pengelolaan dana, hingga solusi perbankan digital.

Pdt. Neman menyambut baik kerjasama ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Bank SulutGo atas dukungan dan kepercayaannya. Dengan adanya kerja3sama ini, kami yakin pengelolaan dana gereja, baik di tingkat pusat maupun di jemaat-jemaat, akan menjadi lebih terstruktur dan akuntabel. Ini akan membantu kami fokus pada pelayanan rohani kepada umat,” ujarnya. (Afer)

Meimonews.com – Sebanyak 20 anggota Paskibraka Sulawesi Utara Tahun 2025 yang berasal dari Bitung, Minahasa Utara, Manado, Tomohon, dan Minahasa Selatan menghadiri kegiatan Open Visit Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) di KRI Semarang yang tengah berlabuh di Pelabuhan Kota Bitung, Rabu (28/8/2025)

Kegiatan ini menjadi sarana strategis dalam pembinaan karakter, penguatan wawasan kebangsaan, serta penanaman jiwa kepemimpinan generasi muda Sulut.

Kehadiran Paskibraka Sulut juga dimaknai sebagai simbol kesinambungan kaderisasi pemuda daerah dengan institusi pertahanan nasional.

Kepala Badan Kesbangpol Daerah Sulut Johnny Alexander Suak menyampaikan bahwa agenda ini merupakan implementasi nyata dari Janji Masa Depan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi Paskibraka sebagai duta masa depan daerah.

“Melalui kesempatan emas ini, Paskibraka bisa belajar langsung dari Taruna AAL yang menjadi teladan kedisiplinan, kepemimpinan, dan bela negara. Ini bukti komitmen Gubernur untuk terus mendampingi kader muda Sulut,” ujar Suak.

Gubernur Sulut, menurut Suak, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas partisipasi Paskibraka Sulut dalam kegiatan ini. “Saya ingin Paskibraka Sulut tidak berhenti hanya sebagai pengibar bendera, tetapi terus berkembang menjadi pemimpin muda yang memiliki karakter kuat, semangat kebangsaan, dan kecintaan pada tanah airair,” ujar Suak mengutip Gubernur.

Kegiatan bersama Taruna AAL ini, sambungnya, adalah bagian dari janji Gubernur, janji masa depan, untuk memberikan pengalaman berharga dan inspiratif bagi mereka,

Pemprov Sulut melalui Badan Kesbangpol menegaskan dukungan penuh terhadap partisipasi Paskibraka pada agenda kebangsaan seperti ini, sekaligus menyiapkan tindak lanjut berupa program pembinaan, pelatihan kepemimpinan, dan jejaring lintas lembaga. (Alex)

Meimonews.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Gorontalo menggelar Penguatan Moderasi Beragama Lintas Pemuda di Villa 02 Uno, Bekke Niko Batubarani, Kabila Bonebolango Gorontalo, Rabu (27/8/2028).

Puluhan pemuda lintas agama (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu) hadir pada kegiatan yang dibuka pelaksanaannya oleh Kepala Pendidikan Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo Taufik U. Nurdin mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo Misnawaty S. Nuna.

Turut hadir pada kegiatan yang mengusung tema Moderat, Rukun dan Harmonis adalah Ketua FKUB Kota Gorontalo Burhanuddin Umar, Kepala Pendidikan Pesantren, Kemenag Kota Gorontalo, dan Pengurus FKUB Kota Gorontalo.

Kegiatan ini diwarnai pula dengan games, permainan untuk memupuk kerjassms antar pemuda sehat ngga boleh menjadi dasar memahami kerukunan,

Kakan Kemenag Kota Gorontalo dalam sambutannya menegaskan, sangat mendukung kegiatan ini, sesuai Asta Cita program Presiden dan Kurikulum Cinta dari Menteri Agama yaitu cinta kepada Tuhan, cinta kepada manusia dan cinta kepada sesama umat beragama.

Harapan kedepan kegiatan seperti ini tetap dilaksanakan serta moderasi beragama tetap digaungkan terus-menerus.

Ketua FKUB Kota Gorontalo mengatakan kita di Indonesia patut bersyukur karena situasi aman biarpun banyak aliran-aliran kepercayaan, agama. Sebab, masing-masing agama punya kepribadian masing- masing.mau hidup rukun,

“Negara mengarahkan saling menghormati. Pemerintah mengharapkan semua agama saling menghormati dan saling menghargai,” ujarnya. (FK/lk)

Meimonews.com – Sejumlah acara mewarnai peringatan Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Unsrat Manado yang diadakan di kompleks kampus Fakultas Hukum Unsrat, Selasa (26/8/2025).

Salah satunya adalah orasi ilmiah yang dibawakan Bupati Intan Jaya Aner Maisini yang adalah juga alumni Fakultas Hukum Unsrat. Materi yang dibawakan adalah Problematika Hukum Adat dan Pertanahan di Kabupaten Intan Jaya.

Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan panitia pelaksana pimpinan Donna Okthalia Setibudhi ini antara lain Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangksy, Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie, Dekan Fakultas Hukum Unsrat Emma VT Senewe dan para Dekan se-Unsrat, civitas akademika Fakultas Hukum Unsrat dan perwakian mahasiswa.

Kabupaten Intan Jaya, sebut pejabat kelahiran Paniai, 13 Agustus 1987 ini memiliki karakteristik sosial budaya kembal khas dengan masyarakat yang sangat bergantung pada tanah adat untuk kehidupan sehari-hari. Tanah menjadi basis kehidupan ekonomi, ruang sosial, sekaligus simbol identitas komunal.

Namun, masih banyak tantangan dalam pengaturan Pembangunan masyarakat adat di Kabupaten Intan Jaya antara lain disharmoni antara hukum adat dan hukum positif, kurangnya kepastian hukum, serta masih kurangnya strategi dalam mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Berdasarkan peraturan daerah khusus nomor 23 tahun 2008 tentang hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan warga masyarakat Hukum adat atas tanah. Hak ulayat merupakan hak persekutuan yang dipunyai oleh masyarakat hukum adat tertentu atas suatu wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidup para warganya yang meliputi hak untuk memanfaatkan tanah beserta segala isinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun hak perorangan adalah hak perorangan yang dipunyai oleh warga masyarakat hukum adat tertentu atas suatu wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidupnya yang meliputi hak untuk memanfaatkan tanah beserta segala isinya sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Hak ulayat ini meliputi semua tanah yang ada dalam lingkungan wilayah masyarakat hukum yang bersangkutan, baik yang sudah dimiliki hak oleh seseorang maupun yang belum.

Subyek hak ulayat ini adalah masyarakat hukum adat, yang merupakan persekutuan hukum yang didasarkan pada kesamaan tempat tinggal (teritorial), maupun yang didasarkan pada keturunan (genealogis), yang dikenal dengan berbagai nama yang khas di daerah yang bersangkutan, misalnya suku, marga, dati, dusun, nagari dan sebagainya.

Apabila ada orang yang seakan-akan merupakan subyek hak ulayat maka orang tersebut adalah ketua atau tetua adat yang memperoleh pelimpahan wewenang dari masyarakat hukum adat yang bersangkutan menurut ketentuan hukum adatnya.

Dikatakan, ia bukanlah subyek hak ulayat,
melainkan petugas masyarakat hukum adatnya dalam melaksanakan kewenangan yang bersangkutan dengan hak ulayat.

Kriteria penentu masih ada atau tidaknya hak ulayat dapat dilihat pada tiga hal, yakni pertama, adanya masyarakat hukum adat yang memenuhi ciri-ciri tertentu sebagai subyek hak ulayat; kedua, adanya tanah atau wilayah dengan batas-batas tertentu sebagai lebensraum yang merupakan obyek hak ulayat; dan ketiga adanya kewenangan masyarakat hukum adat untuk
melakukan tindakan-tindakan tertentu sebagaimana diuraikan di atas.

Dengan dipenuhinya keseluruhan kriteria tersebut maka dapat menentukan apakah hak ulayat dalam suatu masyarakat hukum adat masih ada atau tidak.

Apabila masih terdapat masyarakat hukum adat dan terdapat tanah atau wilayah, namun jika masyarakat hukum adat tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan, maka hak ulayat pada masyarakat hukum adat itu dianggap tidak ada lagi. Hak ulayat yang dianggap tidak ada lagi dan tidak bisa dihidupkan kembali.

Sebelum menjelaskan tentang strategi penataan tanah hak ulayat di Kabupaten Intan Jaya, Kordinator Asosiasi Pemerintah Daerah (APKASI) Provinsi Papua Tengah 2025-2030 mengurai sejarah berdirinya kabupaten ini, potensi yang dimiliki.

Kabupaten Intan Jaya adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Paniai (sebelum dibentuk pada tahun
2008).

Terletak di wilayah pegunungan, kabupaten ini terdiri dari 8 distrik, termasuk Sugapa yang menjadi pusat pemerintahan dan
fasilitas publik.

Kabupaten Intan Jaya diresmikan pada tanggal 26 November 2008 berdasarkan UU No. 54 Tahun 2008. Kabupaten Intan Jaya memiliki luas wilayah 3.922 km2 12. Kabupaten Intan Jaya terdiri atas 8 distrik/kecamatan, yakni Homeyo, Sugapa, Ugimba, Hitadipa, Agisiga, Tomosiga, Biandoga dan Wandai.

Distrik yang memiliki luas wilayah terluas adalah Homeyo dengan luas 23,9 persen dari luas Intan Jaya atau setara dengan 938 km2, sedangkan terkecil adalah Tomosiga dengan persentase luas distrik terhadap kabupaten adalah sebesar 5,3 persen atau setara dengan luas sebesar 208 km2.

Wilayah Kabupaten Intan Jaya berbatasan dengan Kabupaten Waropen dan Mamberamo Raya di sebelah Utara, Kabupaten Mimika dan Paniai di sebelah Selatan, Kabupaten Puncak di sebelah Timur, Kabupaten Nabire dan Paniai di sebelah Barat di sebelah Barat Kabupaten Intan Jaya terletak di kawasan Pegunungan Tengah Papua.

Wilayahnya didominasi oleh dataran tinggi, namun wilayah dataran rendah dapat ditemukan di Distrik Tomosiga serta sebagian kecil wilayah Distrik Biandoga dan Agisiga.

Wilayah Kabupaten Intan Jaya sebagian besar berada di dataran tinggi. Sebanyak 85,5 % wilayah Kabupaten Intan Jaya berada pada ketinggian lebih dari 500 mdpal, sedangkan 14,5 % sisanya berada pada ketinggian di bawah 500 mdpal.

Ditegaskan, permasalahan tanah ulayat di Kabupaten Intan Jaya bukan lagi persoalan baru tetapi telah berlangsung lama bahkan terdapat kondisi yang sangat potensial untuk terjadinya konflik kepentingan.

Diberikan contoh. Pertama, dari sisi pemerintah, tanah yang menjadi aset ekonomi dan aset pembangunan harus memiliki legalitas formal berdasarkan hukum positif, sementara dari sisi masyarakat hukum adat, tanah harus dipertahankan dalam konsep hukum adat sebagai bagian dari jati diri masyarakat adat.

Kedua, dari sisi pemerintah, sengketa tanah diselesaikan melalui peradilan umum yang bersandar pada hukum positif dan berlaku seragam secara nasional, sementara dari sisi masyarakat hukum adat, sengketa tanah
diselesaikan melalui peradilan adat yang bersandar pada hukum adat setempat (di para- para adat)

Ketiga, dari sisi pemerintah, hutan dipelihara dan dikelola sebagai bagian dari Tanah Negara, sementara dari sisi masyarakat hukum adat, hutan dipelihara dan dikelola sebagai bagian dari tanah adat/ulayat/komunal/milik klan

Keempat, dari sisi pemerintah, pendaftaran tanah harus dilakukan pada seluruh bidang tanah untuk menjamin legalitas formal demi kepastian hukum atas tanah, sementara dari sisi masyarakat hukum adat, pendaftaran tanah akan mendegradasi kewenangan pemimpin adat untuk mengatur tanah ulayat masyarakat adatnya.

Untuk mewujudkan sebuah kepastian hukum atas wilayah masyarakat hukum adat di Kabupaten Intan Jaya dibutuhkan adanya strategi penataan pengadministrasian tanah ulayat.

Ada tujuh strategi, menurutnya, yang dibutuhkan. Pertama, strateginya adalah inventarisasi, verifikasi dan validasi tanah hak ulayat. Untuk arah kebijakan, tersedia buku biru kepemilikan anah hak ulayat Intan Jaya yang terintegrasi dengan fungsi lahan. Untuk para pihak terdiri dari Pemerintah Daerah Pemda), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LH)..

Kedua, strateginya adalah pemetaan partisipatif. Arah kebijakan adalah penyusunan peta hak ulayat dengan batas-batasnya berbasis adat dan budaya dengan melibatkan masyarakat pemilik. Para pihak terdiri dari Pemda, BPN, Kemenhut LH, Majelis Rakyat Papua (MRP) serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA).

Ketiga, strateginya adalah daftar tanah hak ulayat. Arah kebijakannya adalah tersusun daftar tanah hak ulayat lengkap dengan data suku, marga dan batas-batas; serta menjadi jembatan antara hukum adat dengan sistem administrasi pertanahan nasional. Para pihak terdiri dari Pemda, BPNl, dan MRP.

Keempat, strateginya adalah peraturan daerah. Arah kebijakannya adalah tersedia
Perda untuk memberikan kepastian hukum yang mengakui status tanah hak ulayat, dan mengatur mekanisme pengakuan, pengelolaan, hingga penyelesaian sengketa tanah ulayat Para pihak terdiri dari Pemda, DPRK, dan MRP.

Kelima, strateginya adalah penyelesaian sengketa melalui Dual Track. Arah kebijakannya adalah sengketa tanah antar-marga diutamakan dengan hukum adat (mediasi adat), dan sengketa yang menyangkut kepentingan umum/investasi difasilitasi pemerintah dengan risalah
musyawarah resmi. Para pihak terdiri dari Pemda, BPN, Kementerian Kehutanan dan LH, MRP, dan LMA.

Keenam, strateginya adalah penguatan kapasitas masyarakat adat. Arah kebijakannya adalah ssialisasi tentang hak-hak tanah ulayat dan mekanisme hukum formal, dan pendampingan hukum untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat dalam negosiasi dengan pihak luar. Para pihak terdiri dari Pemda, BPN, dan MRP.

Ketujuh, strateginya adalah pensertifikatan tanah ulayat. Arah kebijakannya adalah sosialisasi Permen ATR No. 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian Tanah Ulayat, dan koordinasi dengan Kementerian ATR BPN dalam rangka penerbitan hak pengelolaan tanah ulayat. Para pihak terdiri dari Pemda, BPN dan MRP.

“Selain tanah bagi masyarakat adat dalam rangka pemenuhan kehidupan masyarakat hukum adat, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penguasaan tanah oleh pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan fungsi pemerintahan,” ujarnya.

Kewajiban itu adalah pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan yakni Pembangunan kantor-kantor pemerintahan Kabupaten Intan Jaya, serta sarana pelayanan publik berupa pembangunan pasar, pembangunan lapangan umum (GOR) dan lain-lain, pembangunan hutan kota, pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik, dan lain-lain.

Selain itu, mendukung kepentingan nasional, yakni kepentingan pertahanan negara, kepentingan keamanan (Polri), kantor-kantor vertikal, jalan dan jembatan, pembangunan obyek vital nasional (tangki penimbungan BBM, pembangkit listrik, bandar udara, dan lain-lain.

Dikemukakan, penguasaan tanah oleh pemerintah daerah membutuhkan adanya mekanisme yang berkeadilan bagi masyarakat melalui penyelesaian ganti rugi hak ulayat dengan beberapa langkah yakni membentuk panitia pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 jo PP Nomor 39 Tahun 2023.

Selan itu, penyediaan alokasi anggaran pembayaran ganti rugi tanah hak ulayat dalam APBD setiap tahun, serta pemberian ganti rugi tanah kepada pemilik hak ulayat atas tanah yang telah dikuasai oleh pemerintah untuk pembangunan bagi kepentingan umum secara musyawarah mufakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Dari uraian panjang tadi, dapat kita simpulkan bahwa pembangunan di wilayah masyarakat adat menghadapi berbagai tantangan dan rintangan sehingga membutuhkan adanya langkah strategis yang menempatkan hukum adat bukan lagi sebagai penghalang namun menjadi fondasi pembangunan Hukum adat masih hidup dan berperan sangat penting dalam pengaturan pertanahan di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.

Ditegaskan, langkah konkret dan strategis yang harus segera dilakukan adalah pertams, inventarisasi, verifikasi dan validasi tanah hak ulayat; kedua, pemetaan partisipatif dan pembentukan daftar tanah ulayat; ketiga penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten mengenai pengakuan dan pengelolaan tanah ulayat.

Keempat, pendaftaran dalam daftar tanah ulayat; kelima, penyelesaian sengketa dual track; keenam, penguatan kapasitas masyarakat adat; ketujuh, pensertifikatan tanah ulayat.

Kedelapan, penguasaan tanah oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan melalui mekanisme ganti kerugian tanah ulayat yang berkeadilan.

“Dengan adanya harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional, pengelolaan tanah di Intan Jaya dapat mencerminkan keadilan, kepastian, serta keberlanjutan bagi masyarakat maupun pemerintah,” tandasnya. (FA)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menegaskan pentingnya pengawasan dari para Ketua Lingkungan (Ketling) dan Lurah serta perlunya sosialisasi jadual pembuangan sampah yang efektif.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota setelah melakukan kegiatan turun ke lapangan (turlap) di beberapa lokasi, Rabu (27/8/2025).

Pentingnya pengawasan dari Kepala Lingkungan dan Lurah agar mengetahui kondisi yang ada di lapangan dan bisa segera diambil tindakan.

Sementara pentingnya sosialisasi pembuangan sampah yang lebih efektif, sehingga kebersihan dan keindahan Kota Manado tetap terjaga, serta tidak ada lagi sampah yang berserakan di sekitar tempat penampungan sementara.

Beberapa lokasi yang ditinjau mantan Ketua DPRD Sulut ini adalah Kelurahan Calaca, Jembatan Megawati, Kelurahan Sindulang Satu, dan Kelurahan Bailang.

Di Kelurahan Calaca, Walikota menyusuri pemukiman warga sekaligus memperhatikan kondisi lingkungan, khususnya terkait kebersihan dan penanganan sampah.

Tinjauan dilanjutkan di sekitar Jembatan Megawati, di mana Walikota melihat kondisi sungai serta pengerukan yang tengah dilakukan dengan alat berat.

Saat melintas di Kelurahan Sindulang Satu, Walikota mendapati adanya tumpukan sampah di beberapa titik, termasuk di sekitar SPBU, yang menjadi perhatian serius Walikota.

Di Kelurahan Bailang, Walikota berhenti di depan Kantor Lurah Bailang dan berdialog dengan Lurah Bailang agar lebih gencar mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. (elka)

Meimonews.com – Selang 2 (dua) minggu (8-22/8)2025) pelaksanaan program Keringanan Pajak Merah Putih sebanyak Rp 10 miliar lebih berhasil dikumpulkan.

“Sampai dengan 22 Agustus, telah masuk sebanyak Rp. 10.107.326.000 dari progran Keringanan Pajak Merah Putih,” ujar Kepala Bidang Pajak Bapenda Sulut Harold Lumempouw kepada Meimonews.com, Kamis (28/8/2025).

Jenis-jenis keringanan dalam progran Pemerintahan Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus – Victior Mailangkay (Gubernur dan Wakil Gubernur) yang dilaksanakan Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen (Kepala) itu terdiri dari pokok, denda, dan progresif.

Mantan Kepala UPTD PPD Tondano ini lantas menguraikan pemasukan per UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah) se-Sulut.

Untuk Manado, dari 2.034 unit berhasil masuk sebesar Rp. 4.436.467.000; Minahasa 557 unit Rp. 998.837.900; Bitung 552 unit Rp. 1.008.300.500; Bolmutim 353 unit Rp. 559.492.000.

Minsel 270 unit Rp. 505.392.300; Minut 545 unit Rp. 1.059.014.400; Tomohon 236 unit Rp. 424.150.400; Mitra 194 unit Rp. 375.851.100; Kota-Bolsel 392 unit Rp. 573.536.000; sementara STS 98 unit Rp. 166.284.400.

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen mengimbau kepada masyarakat Sulut untuk memanfaatkan momen pelaksanaan program Keringanan Merah Putih.

Adapun rincian keringanan pajak tersebut adalah Pertama, diskon PKB 50 persen masa pajak tahun 2024 ke bawah; kedua, diskon PKB 12,5 persen dan diskon Opsen PKB 35 persen masa pajak mulai 5 Januari 2025 yang tidak memiliki tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

Ketiga, pembebasan denda PKB 100 persen; keempat, pembebasan pengenaan tarif PKB progresif; kelima, pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Untuk informasi lebih lanjut, dsilahkan menghuhungi kantor UPTD PPD/Samsat terdekat. (elka)

Meimonews.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) mengadakan MPR-RI Goes to Campoes di Gedung Rektorat Lantai 5, Rabu (27/8/2025).

Tampil sebagai narasumber pada kegiatan yang mengusung tema Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim adalah Wakil Ketua MPR-RI Eddy Soeparno.

Soeparno membawakan materi Menyambut Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Yang Berkelanjutan, Urgensi Transisi Energi.

Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik) Arthur Gehart Pinaria mewakili Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexandet Sompie dalam sambutannya mengatakan, tema yang diangkat (Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim) sangat relevan dengan perubahan iklim yang menjadi tantangan global nyata, cuaca ekstrem, kenaikan air laut dan kerusakan lingkungan.

Universitas Sam Ratulangi, sebutnya, berkomitmen mendukung kegiatan ini melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian, serta mendorong mahasiswa menjadi agent of change dalam mewujudkan masyarakat yang sadar energi bersih.

Diharapkan, kegiatan ini memberi inspirasi bagi kita semua untuk merawat bumi, menjaga Indonesia dan membangun masa depan berkelanjutan. (FA)

Meimonews.com – Terpilihnya Daniella Vannessa Wowor, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado sebagai President Asia Law Students International (ALSA) 2025-2026 mendapat tanggapan dan apresiasi dari pimpinan institusi pendidikannya.

Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie dan Dekan Fakultas Hukum Unsrat Emma VT Senewe merasa bangga dan mengapresiasi torehan prestasi yang mengharumkan nama baik Unsrat dan Fakultas Hukum Unsrat bahkan daerah Sulut tersebut.

“Sebagai Rektor, saya bangga karena ada mahasiswa Unsrat bisa berprestasi dan mengharumkan nama institusi/Unsrat di tingkat Asia,” ujar Rektor kepada Meimonews.com dan RRI.co.id di sela acara puncak Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Unsrat di kompleks fakultas, Selasa (26/8/2025).

Daniella Vannessa Wowor, President ALSA 2025-2026

Prestasi seperti ini, menurut Rektor, menggambarkan bagaiamana pembinaan yang ada di Unsrat, yang punya prestasi-prestasi membanggakan dan mengharumkan nama daerah di tingkat internasional.

Pernyataan senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Unsrat, yang ditemui terpisah. “Daniella memang mahasiswa berprestasi. Dia mantan mahasiswa IISMA yang aktif di Ormawa,” ujarnya.

Daniella bersama mama dan papa (Grace Waleleng dan Patrick Wowor)

Sebagai pimpinan fakultas, sambungnya, tentu bangga karena ada mahasiawanya berprestasi dan telah mengharunkan nama Fakultas dan Unsrat di tingkat Asia.

Disebutkan, karena fasih berbahasa Inggris maka Danielle banyak terlibat dalam kegiatan internasional.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi putri tunggal pasutri Grace Waleleng (dosen FISIP Unsrat) dan Patrick Wowor (swasta) serta cucu alm. Ben Wowor (penulis/saksi/pelaku sejarah peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946) maka pimpinan fakultas akan mengikutsertakannya dalam progam magang di Kementerian Luar Negeri.

Program magang ini akan berlangsung beberapa bulan yakni dari September 2025 hingga Januari 2026.

Diketahui, Daniella terpilih eebagai President ALSA 2025-2026 lewat proses yang tidak mudah karena harus melewati seleksi pemilihan. (Baca : Daniella Vannessa Wowor Terpilih jadi President ALSA 2025-2026)

Proses pemilihan dimulai dari Juli melalui beberapa kali zoom presentasi hingga puncak pemilihan pada 23 Agustus 2025 dalam Conference ALSA International di UGM Yogyakarta. (FA)

Meimonews.com – Dalam dunia hukum, martabat (dignity) bukan hanya tentang kehormatan pribadi tetapi juga tentang menghargai hak asasi setiap manusia. Sedangkan integritas (integrity) menguatkan komitmen kita agar tetap jujur, konsisten dan bertanggung jawab.

“Tanpa keduanya (martabat dan kehornatan – Red), hukum hanyalah teks kosong tanpa nilai,” ujar Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie ketika memberikan sambutan pada Sidang Senat Terbuka Fakultas Hukum Unsrat dalam rangka acara puncak peringatan Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Unsrat di kompleks Fakultas Hukum Unsrat Manado, Selasa (26/8/2025).

Hadir pada sidang senat yang dipimpin Ronald Mawuntu (Ketua Senat Fakultas Hukum) ini antara lain Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangkay, Rektor Unsrat, para Dekan Fakultas se-Unsrat, sejumlah undangan lainnya, civitas Fakultas Hukum Unsrat serta para alumni.

Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie saat memberikan sambutan

Rektor menjelaskan, Unsrat senantiasa berdiri teguh sejak 14 September 1965 di atas falsafah luhur bangsa Minahasa yaitu Sitou timou tumoutou (manusia hidup untuk memanusiakan orang lain).

Falsafah ini mengajarkan kepada kita bahwa ilmu dan pengetahuan yang kita kembangkan di kampus ini haruslah memberi manfaat, membentuk karakter dan menghadirkan nilai kemanusiaan.

Sejalan dengan itu, sebut Rektor, peringatan dies natalis ini mengusung tema yang sangat relevan dan mendalam yaitu Dignity and Integrity (martabat dan integritas). Dua kata ini tidak hanya menjadi nilai dasar profesi hukum tetapi juga menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangkay ketika membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus)

Rektor percaya, tema dies yakni Dignity and Integrity (martabat dan kehormatan) ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa lembaga pendidikan tinggi termasuk Fakultas Hukum Unsrat, harus terus menjaga martabatnya sebagai pencetak insan-insan bermoral, yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berkarakter kuat dan beretika tinggi.

Dies natalis, menurutnya, bukan sekedar seremoni tahunan. Ini adalah momentum untuk refleksi, evaluasi sekaligus proyeksi masa depan.

Dekan Fakultas Hukum Unsrat Emma VT Senewe saat memberikan laporan tahunan

Disebutkan, sejak berdirinya pada 1 Agustus 1958, Fakultas Hukum Unsrat telah menjadi pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum (para hakim, jaksa, pengacara, akademisi, politisi, dan pembuat kebijakan) yang tersebar di berbagai daerah, yang membawa nama baik almamater dengan penuh tanggung jawab.

Sebagai bagian dari komitmen Unsrat, Rektor mendorong Fakultas Hukum untuk terus memperkuat kerjasama dengan institusi nasional dan internasional serta melibatkan alumni dalam pengembangan kurikulum dan penelitian.

Bupati Intan Jaya Aner Maisini saat membawakan Orasi Ilmiah

“Kita terus dorong agar program studi di lingkungan fakultas semakin responsif terhadap tantangan global, seperti transformasi digital dalam sistem peradilan, tantangan keadilan lingkungan serta penegakan hukum berbasis hak asasi manusia,” ajaknya.

Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam.sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangkay berharap kepada seluruh keluarga besar Fakultas Hukum Unsrat senantiasa menjadi yang terdepan, terus berinovasi dan berkomitmen penuh dalam mengembang tri dharma perguruan tinggi demi mewujudkan misi besar Fakultas Hukum dan Unsrat.

Ketua Panitia Pelaksans Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Unsrat Donna Okthalia Setiabudhi saat memberikan laporan

Diungkapkan, 67 tahun adalah sebuah perjalanan panjang sarat dengan dedikasi dan ketangguhan. Momentum perayaan ini terasa lebih istimewa karena kita masih berada dalam euforia semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang belum lama kita rayakan bersama yang mana tema semangat itu adalah bersatu berdaulat rakyat sejahtera Indonesia maju.

Setiap pilar dalam tema tersebut sejatinya bertumpu pada hukum kita tegak melalui hukum yang kuat kesejahteraan rakyat dijamin oleh hukum yang berpihak pada keadilan dan kemajuan bangsa dipacu oleh regulasi hukum yang visioner.

Penyerahsn doorprize oleh Rektor kepada salah satu mahasiswa yang mendapat hadia berupa sepeda

“Karena itu misi yang diemban oleh dunia pendidikan hukum adalah mencetak para patriot hukum yang siap mengawal setiap pilar dari sisi besar bangsa tersebut,” ujar Mailangkay mengutip Gubernur,

Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi atas tema yang diangkat yaitu dignity and integrity. Dua kata ini bukan sekedar slogan mainkan pilar fundamental yang harus menjiwai setiap insan hukum.

Dignity atau martabat adalah kehormatan yang kita jaga dalam menegakkan hukum, memastikan setiap individu diperlakukan secara manusiawi sementara integrity (intgeritas) adalah kompas moral yang menjaga konsistensi antara ucapan dan perbuatan antara pengetahuan hukum dan keberanian untuk menegakkan keadilan di tengah derasnya arus informasi.

Menurutnya, kita dihadapkan pada tantangan spesifik yang mengaburkan kebenaran, krisis kepercayaan publik yang mengancam wibawa lembaga dan teknologi yang rawan disalahgunakan.

Untuk kejahatan ini bukan lagi sekedar isu sosial melainkan medan pengujian sesungguhnya bagi profesi hukum. Maka setiap alumni dan mahasiswa hukum harus menjadi bentengnya baik sebagai hakim, pengacara maupun birokrat.

Martabat dan integritas, menurut Gubernur, adalah senjata utama kita. Keduanya menjadi kompas untuk membedakan fakta dan fiksi. Menjadi teladan untuk membangun kembali kepercayaan dan menjaga fondasi etika dalam menghadapi dirupsi digital.

Tanpa keduanya hukum akan lumpuh hanya menjadi kumpulan aturan tanpa jiwa yang kehilangan esensinya sebagai mercusuar keadilan.

Pemerintah Provinsi Sulut, menurut Gubernur, memiliki komitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan tinggi di daerah ini. Untuk itu, diajak seluruh civitas akademika Fakultas Hukum Unsrat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Kerjasama dalam menyusun regulasi daerah yang inovatif peningkatan literasi hukum masyarakat serta dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagaimana misi kedua dalam Asta Cta Pembangunan Daerah Provinsi Sulut.

Dekan Fakultas Hukum Unsrat Emma VT Senewe dalam laporan tahunannya menjelaskan, tema dies ke-67 adalah Dignity and Integrity. Dignity atau martabat adalah penghargaan terhadap nilai dan integritas yang dimiliki sementara integrity/integritas adalah sifat konissten terhadap nilai yang diyakni di antaranya kejuran dan tanggubg jawab, dan diakukan dalam tindakan sehingga dignity dan integrity menjadi dua hal penting untuk dimiliki oleh setiap orang.

Kedua hal ini diharaokan dapat menjadi lifestyle bagi sekuruh civitas akademica Fakultas Hukum Unsrat, dan di momen Dies Natalis ini dapat menjadi pengingat bagi kita sekalian untuk kembali memperbaharui dignity dan integrity kita.

Dikemukakan, perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang tidak terbendung, menghasilksn angkatan mahasiswa generasi Z yang mempunyai pola pikir dan gaya hidup yang sangat dinamis dan berkarakteristik unik sehingga membutuhkan strategi pendidikan yang kreatiif dan berbagai pertimbangan yang hati-hati.

Perubahan dan inovasi kerukulum dilakukan eecara berkala, bekerjasama dengan pemerintah, swasta dan stakeholder sehingga menghaeilkan kurikulum yang sesuai dan kekinian

Fakultas Hukum Unsrat saat ini menggunakan kurikulum 2020 dan kurikulum 2025 sehirgga mahasiswa angkatan 2025 akan menggunakan kurikulum baru yang telah disahkan oleh senat Unsrat.

Demikian pula dengan dukungan sarana dan prasarana yang baik serta pemanfaatan teknologi dalan kegiatan belajar mengajar, memberikan peran penting dalam keberhasilan dan kelangsungan kegiatan belajar mengajar setiap hari.

Dikemukakan pula, seperti yang disaksikan saat ini, kebudayaan dan peradaban, cenderung telah mengalami pergeseran namun Fakultas Hukum tetap memegang teguh prinsip Bhineke Tunggal Ika sebagai salah satu landasan pelaksanaan Tridarma prguruan tinggi berintegritas dan berwibawa.
.
Reputasi yang dibangun selama 67 tahun, khususnya 4 tahun terakhir, telah membawa Fakultas Hukum pada kampus dengan zona integritas yang anti korupsi, pungli dan gratifikasi.

“Menjaga integritas dan martabat dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-nasing dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” tandasnya.

Di kesempatan itu, Senewe lantas memberikan laporan singkat pelaksanaan kegiatan tridharna di Fakultas Hukum Unsrat selama satu tahun terakhir termasuk perkembamgan jumlah mahasiswa, proses pendidikan dan pelayanan kependidikan, serta jumlah tenaga kependidikan, termasuk prestasi yang diraih

Dalam rangka membangun citra dan networking, Senewe menyebutkan kerjasama-kerjasama yang telah terjalin dengan sejumlah pihak, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Ketua Panitia Pelaksana Dies Natalie ke-67 Fakultas Hukum Unsrat Donna Okthalia Setiabudhi dalam laporannya menyebutkan, dalam dies tahun ini berbagai rangkaian kegiatan telah diselenggarakan, antara lain pertama, Infinix AI Workshop Plan : Empowering productivity with Google Campus Connect pada Rabu (23/4/2025); kedua, Pembukaan Dies pada Senin (9/6/3025).

Ketiga, Ziarah ke makam-makam Dekan Fakutas Hukum Unsrat pada.Jumat (2/5/2025); keempat, Seminar dan sosialisasi hukum serta Lomba debat hukum pada Jumat (11/7/2025).

Kelima, Bakti sosial dan Anjangsana ke Desa Wangurer untuk mengunjungi Panti Asuhan Suara Kasih dan Panti Asuhan Umul MukminMariah Al-Qibtiyah Muhammadiyah/Aisiyah Bitung pada Sabtu (26/7/2035), dan keenam, Acara puncak dies pada Selasa (26/8/2025).

Donna melaporkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ada kolaborasi/kerjasama dengan pihak tertentu seperti Google dan Infinix, Pemeribtah Kabupaten Minahasa, Kejaksaan Negeri Bitung serta Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unsrat Kota Bitung.

Acara puncak kali ini diwarnai pula dengan, antara lain Orasi Ilmiah oleh Bupati Intan Jaya Aner Maisini, pemasangan lilin ulang tahun oleh Wakil Gubernur dan Rektor,.pemberian cenderanta serta doorprize dan makan bersama. (FA)

Meimonews.com – Sejumlah pejabat/pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Ruang Serbaguna Pemkot Manado, Senin (25/8/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Manado ini dipimpin Wakil Walikota (Wawali) Manado Richard Sualang.

Para pejabat yang dilantik adalah Asisten 3 Setdakot Donal Supit, Kepala BKPSDM Otniel Tewal, Kepala DPMPTSP Paul Sualang, Kepala Dinas Damkar Charles Rotinsulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pontowuisang Kakauhe dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bonix Saweho.

Dalam sambutannya, Wawali mengingatkan, dalam beberapa hal kita jangan terlena tapi kita harus terus memperbaiki kinerja, karena ini juga tentu akan menjadi prestasi dan prestise kita dalam mengemban tugas yang diemban.

“Kami berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan profesional, loyal, serta menunjukkan prestasi nyata. Jangan terbuai dengan jabatan,” ujarnya.

Wawali percaya pejabat yang dilantik hari ini berpengalaman, bisa mencontoh senior dalam bekerja, dan membawa dampak positif bagi warga kota Manado.

Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Manado ini, menurutnya, merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika dalam menggerakkan roda pemerintahan.

“Untuk itu, kita harus dinamis dan membutuhkan tenaga baru yang bisa berperan penting. Di jajaran Pemerintah Kota Manado banyak pejabat yang punya kemampuan mumpuni, sehingga memilih figur untuk menempati posisi ini bukanlah hal yang sulit,” sebutnya. (elka)