Setiap Penelitian Biaya Negara Wajib Hasilkan Luaran Sebagaimana Dijanjikan dalam Proposal

oleh

Meimonews.com – Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie menegaskan, setiap penelitian yang dibiayai oleh negara wajib menghasilkan luaran sebagaimana yang telah dijanjikan dalam proposal, sesuai ketentuan Permendiktisaintek (Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) RI.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor Unsrat pada kegiatan Sosialisasi Penyusunan Proposal Penelitian Batch-2 dan Pemutakhiran SINTA Dosen Unsrat di Auditorium Unsrat Manado, Senin (13/4/2026).

Oleh karenanya, Rektor berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing penelitian kita.

Rektor Unsrat mengapresiasi peran LPPM yang terus berupaya memperhatikan kebutuhan dosen, termasuk penyediaan program pendampingan untuk pemutakhiran profil SINTA masing-masing dosen, bersamaan dengan sosialisasi pengusulan penelitian batch-2.

Diketahui, sehubungan dengan proses pelaksanaan penerimaan dan hasil seleksi proposal penelitian Dana PNBP Unsrat Tahun 2026 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unsrat yang dipinpin Jefrey I. Kindangen menggelar sosialisasi ini.

Pada kegiatan ini, seluruh dosen untuk melakukan pemutahiran data SINTA yang akan difasilitasi oleh tim LPPM diharapkan menyiapkan data dan dokumen berupa buku, publikasi Jurnal, HKI dan lain-lain.

Penerimaan/pengajuan proposal baru gelombang ke-2 akan dibuka kembali, dengan skema penelitian yakni Riset Dasar Terdepan Umum Unggulan Unsrat (RDTU3); Riset Dasar Unggulan Unsrat Klaster 1 (RDUU_K1); dan Riset Dasar Unggulan Unsrat Klaster 2 (RDUU_ K2). (FA)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP