Lepas Mahasiswa KKT 146, Rektor Unsrat Ingatkan, KKT Bukan Sekedar Kewajiban Akademik atau Syarat Kelulusan Semata

oleh

Meimonews.com – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melepas mahasiswa Kuliah Kerja Terpadu (KKT) 146 di Auditorium Unsrat, Selasa (3/3/2026).

Ada sebanyak 939 mahasiswa yang ikut kegiatan akademik ini yang dilepas Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie untuk ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan.

KKT adalah kegiatan kurikuler wajib bagi mahasiswa sarjana untuk mengaplikasikan ilmu dalam jangka waktu tertentu, sering dianggap sebagai bentuk KKN (Kuliah Kerja Nyata).

Dalam sambutannya, Rektor menegaakan, KKT bukan sekedar kewajiban akademik atau syarat kelulusan semata. “Ini adalah manifestasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat,” ujarnya.

Rektor mengingatkan kepada 939 mahasiswa KKT Unsrat untuk, memikul identitas Si Tou Timou Tumou Tou. ” Jadikan filosofi ini sebagai napas dalam setiap program kerja di desa lokasi KKT,” tegasnya.

Rektor berharap kehadiran kalian di lokasi pengabdian untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari untuk membantu memecahkan masalah desa, baik dibidang ekonomi, kesehatan, teknologi, maupun sosial budaya. (FA)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP