Meimonews.com – Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FIPP Unima Evia Mangolo (EM) yang telah meninggal dunia telah menjadi berita/informasi viral bukan hanya di lingkungan pendidikan tapi juga lingkungan umum.
Rektor Unima Joseph Philip Kambey dan jajaran berusaha keras agar permasalahan pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen FIPP (Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi) Unima berinisial DM bisa segera tuntas.
Pihak seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI dan Polda Sulut dan jajaran sudah turun tangan.
Reaksi cepat dari pihak-pihak terkait tak terlepas dari atensi dan konsistensi dari pihak Rektorat Unima terhadap persoalan yang ada.
Saat pertemuan/konsultasi Rektor Unima di dampingi Wakil Rektor 2 Donal Matheos Ratu bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Brian Yuliarto dan Menteri Pemberdayaan Perlindungan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (5/1/2026) terlihat jelas komitmen pihak terkait untuk menuntaskan permasalahan ini secepatnya dan berharap tidak terulang lagi bukan hanya di lingkungan pendidikan tinggi.
Kemdiktisaibtek mengungkapkan rasa turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. “Karena terjadinya pelanggaran itu, maka saat ini kami sangat berduka,” ujar Mendiksaintek kepada wartawan.
Kemdiktisaintek dan Kementerian PPPA serta Unima, menurutnya, telah melakukan koordinasi dan telah melakukan kunjungan kepada keluarga korban.
“Saat kami bersama, maka kami memiliki konsen dan dukungan yang sama agar penanganan kasus ini bisa berjalan segera dan cepat, setelah memenuhi ketentuan dan hukum-hukum yang ada,” jelasnya.
Mendiktisaintek mengapresiasi, langkah cepat dari pihak Unima dalam menonaktifkan dosen yang diduga kuat melakukan pelanggaran. “Rektor Unima bersama jajaran telah melakukan langkah dan gerakan cepat, sehingga telah menonaktifkan dosen yang diduga kuat melakukan pelanggaran tersebut,” sebutnya.
Mendiktisaintek berjanji akan memproses dengan cepat hal-hal yang dilanggar, dan nantinya akan dikeluarkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ini menjadi gerakan bersama. Ini disampaikan juga kepada seluruh civitas akademika, dosen dan mahasiswa untuk tidak ragu-ragu, tidak malu-malu untuk melaporkan hal-hal yang tidak sesuai. Dan kami memastikan melindungi seluruh laporan-laporan yang masuk,” ujarnya.
Untuk itu, diminta kepada seluruh perguruan tinggi, kampus menjadikan ini sebagai bahan peringatan bersama bahwa kita harus terus menerus menjaga kondusifitas akademika. “Saya juga mengingatkan dan memberikan perlindungan kepada sivitas akademika, korban-korban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ini,” tandasnya.
Menteri PPPA menegaskan, pihaknya menguatkan kolaborasi antara Kemdiktisaintek dan KPPA soal bagaimana regulasi yang bisa berjalan dan berlaku nantinya.
“Kami turut berduka cita. Diharapkan ada penguatan sosialisasi secara massif. Makanya kolaborasi lebih lanjut, supaya ke depan bisa lebih cepat,” ujar Arifah.
Menteri PPPA berharap adanya upaya kolaboratif penguatan pencegahan dini melalui sosialisasi agar bila terjadi sesuati bisa bergersk cepat (FA)





