Meimonews.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Manado melaksanakan kegiatan penataan alat peraga dalam rangka uji coba rekayasa jalur biru di Jalan Sam Ratulangi, tepatnya dari depan bekas Multimart hingga depan RS Siloam, Jumat (17/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran rekayasa lalulintas dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peraturan yang berlaku.
Alat peraga berupa baliho telah dipasang di lokasi strategis untuk memberi informasi kepada masyarakat mengenai ujicoba rekayasa jalur angkutan kota (angkot).
Alat peraga dipasang sebagai sarana sosialisasi berisi pesan bertuliskan “Mohon maaf perjalanan Anda terganggu, ada uji coba rekayasa jalur biru” dan Informasi terkait regulasi Perwako Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penataan Parkir di Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Andre Kilapong mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mendukung upaya Pemerintah Kota Manado dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih teratur.
“Sosialisasi akan terus dilaksanakan secara bertahap demi kelancaran uji coba jalur biru,” ujar Kompol Kilapong. (AF)