Meimonews.com – Sebanyak 83 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di lingkungan BKKBN Sulut dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg.
Pelantikan dan Pengangkatan PPPK yang terdiri dari 11 PKB Ahli Pertama, 4 PLKB Terampil dan 68 PLKB Pemula tersebut dilaksanakan pada apel kerja BKKBN Perwakilan Sulut di halaman Kantor, Senin (29/4/2024).
Turut hadir pada kegiatan yang diikuti pegawai di lingkungan BKKBN Sulut ini adalah sejumlah Kepala Dinas OPD-KB se-Sulut.
Para PPPK dilantik dan diangkat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKKBN Perwakilan Sulut setelah melalui proses/tahapan seleksi yang telah diatur sesuai peraturan yang ada.
Ada beberapa hal penting yang disampaikan kepada PPPK tersebut saat Kaper memberikan sambutan.
Pertama, para PPPK siap ditempatkan di mana saja sesuai surat pernyataan yang sudah ditandatangani di atas meterai. Kedua, status kepegawaian serta penerimaan gaji dan tunjungan berada di BKKBN Perwakilan Sulut.
Ketiga, melaksanakan tugas di kabupaten/kota dan bersinergi dengan OPD-KB sesuai penempatannya. Keempat, sesuai perjanjian kinerja, PPPK memiliki masa tugas selama 5 tahun. Kelima, maksimalkan kinerja di lapangan sebagai Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi, dan loyalitas untuk program Bangga Kencana PPS.
Keenam, perhatikan capaian atau target sesuai dengan perjanjian kerja. Ketujuh, wajib memasukkan laporan bulanan melakui aplikasi New Siga, Kedelapan, perhatikan kedisiplinan terkait presensi dan pengisian laporan kerja harian melalui aplikasi E-Visum. Berkoordinasi dengan lini lapangan sebagai pengampu Penyuluh KB. Kesembilan, berintegritas dalam penggunaan dana BOKN.
“Laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Semoga dengan kehadiran PPPK di kabupaten dan kota akan membuat warna baru di lapangan dan dinas,” sebut Kaper di akhir sambutannya. (Fer)