Meimonews.com – Pembangunan Zona Integritas (ZI) bukan sekedar tentang capaian predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Serangkaian dengan Kunjungan Kerja Inspektorat Wilayah 1 BKKBN RI Cinggih Widanarto, SE, M.Si, Rabu (17/1/2024), BKKBN Perwakilan Sulut melaksanakan Evaluasi Penerapan ZI WBK dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama (pimpinan dan seluruh pegawai BKKBN Perwakilan Sulut) dalam melaksanakan program pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan BKKBN Tahun 2024.

Kepala BKKBN Perwakilan Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg dalam sambutanya menyampaikan harapan bagi seluruh aparat sipil negara (ASN) tetap terus bekerja dengan baik dan melakukan upaya peningkatan khususnya sesuai dengan tugas layanan masing-masing.

Pembangunan ZI WBK merupakan upaya untuk pencegahan korupsi dan nepotisme. Selain itu, dalam pembangunan ZI WBK para ASN dituntut untuk berkreasi dan berinovasi.

Usai menyampaikan sambutan, Tandaju bersama Sekretaris Lady D. Ante, S.Pd, MAP dan seluruh ASN BKKBN Perwakilan Sulut melakukan penandatanganan komitmen bersama guna mewujudkan ZI WBK dan PMPRB di BKKBN Perwakilan Sulut.

Inspektur Wilayah 1 BKKBN RI Cinggih Widanarto, SE, M.Si menyampaikan hasil evaluasi penerapan ZI WBK dan PMPRB di mana BKKBN Perwakilan Sulut perlu adanya peningkatan sistem inovasi yang mempengaruhi capaian kinerja.
Kegiatan Evaluasi Penerapan ZI WBK dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) diikuti oleh seluruh ASN BKKBN Perwakilan Sulut. (Fer)





