Meimonews.com – Kasus perkelahian antarkelompok pemuda yang terjadi di Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 16.30 Wita mendapat perhatian serius dari Kapolda Sulut Irjen Pol. Setyo Budiyanto.
Hal ini terlihat dengan dikerahkannya ratusan personil Polri, terdiri dari Polres Bolmong 120 orang, BKO (bawah koordinasi operasi) Polres Bolsel 15 orang, BKO Polres Kotamobagu 50 orang dan BKO Brimob Polda Sulut 1 peleton.
“Kita sudah memberikan BKO di Polres Bolmong. Jadi, saya sudah dapat laporan pelakunya sudah tertangkap. Kemarin itu dari unsur kecamatan, perangkat desa semua sudah turun, saya sampaikan salah satu yang bisa membantu segera memecahkan masalah ini adalah unsur Pemerintah Kabupaten,” ujar Kapolda kepada wartawan di Manado, Rabu (26/7/2023).
Kapolda berharap Bupati bersama Polres bergabung bersama untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. “Mendatangi rumah duka, berdoa bersama-sama, saya yakin ini salah satu cara agar cepat menyelesaikan masalah,” ujarnya di dampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Iis Kristian.
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan emosi dan tidak saling serang. “Saya lihat masih ada keinginan masing-masing kelompok untuk mengumpulkan massa dan mendatangi kelompok yang lain. Percayakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres setempat itu sudah betul-betul sesuai aturan yang profesional dan proporsional,” ujar Irjen Pol. Setyo.
Kapolda juga berpesan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, karena itu akan kontraproduktif. Artinya, harusnya pelaku atau tersangka itu yang cukup melakukan tindak pidana itu, tapi karena ada perbuatan tambahan oleh kelompok lain, akhirnya mereka akan bersentuhan atau berhadapan dengan hukum.
“Jadi, pertimbangkan untuk melakukan hal-hal yang kontraproduktif, yang dapat merusak kehidupan mereka, keluarga, masa depan mereka. Lebih bagus percayakan saja kepada unsur penegak hukum,” ujar Kapolda.
Kapolda berpesan kepada personil pengamanan agar bisa menjaga keamanan diri masing-masing. “Tapi jika sampai ada warga melakukan tindakan-tindakan anarkis, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Diketahui, perkelahian antar kelompok tersebut dipicu oleh penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda asal Desa Pinonobatuan Tengah berinisial JR (21) terhadap pemuda bernama Vicky Terok (19) warga Kelurahan Imandi, yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.
Terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap 5 jam setelah kejadian, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 23.50 Wita di Desa Sendangan Kakas Kabupaten Minahasa. (AF)