Meimonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa pimpinan Dr. Ir. Octavian Royke Roring, M.Si, M.Eng, IPU (Bupati) dan Dr. (Hc) Robby Dondokambey, SSi, MM, MAP (Wakil Bupati) telah mengeluarkan edaran terkait Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minahasa.
“Edaran Penkab Minahasa tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2023 tanggal 13 Maret 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),” sebut Kadis Kominfo Minahasa Maya Marina Kainde, SH, MAP dalam siaran persnya, Senin (17/4/2023).
Aturan soal cuti bersama Lebaran 2023 untuk ASN, jelasnya, diterbitkan setelah Pemerintah melakukan revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Menurut Kainde, penetapan tersebut dilakukan Pemerintah setelah menggelar Sidang Isbat 1 penentuan hari raya Idul Fitri 1444 H pada 20 April 2023.
“Kini, total libur Lebaran 2023 berjumlah tujuh hari. Perubahan tanggal libur Lebaran 2023 tersebut dimulai dari tanggal 19 April 2023 sampai 25 April 2023,” sebutnya.
Adapun jadual Libur Lebaran 2023 tersebut adalah sebagai berikut Rabu-Jumat (19-21/4/2023) Cuti Bersama Lebaran 2023; Sabtu-Minggu (22-23/4/2023) Libur Hari Raya Idul Fitri 2023; Senin-Selasa (24-25/4/2023) Cuti Bersama Lebaran 2023.
Kainde menambahkan, Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Adapun daftar Hari Libur Nasional adalah 1 Januari : Tahun Baru 2023; 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili; 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW; 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945; 7 April : Wafat Isa Almasih; 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah; 1 Mei : Hari Buruh Internasional; 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih.
1 Juni : Hari Lahir Pancasila; 4 Juni : Hari Raya Waisak 2566; 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah; 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah; 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI; 28 September: Maulid Nabi Muhammad
SAW; dan 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama adalah 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili; 23 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi; tanggal 19-21/4/2024 dan 24-25/4/2023 : Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri; 2 Juni: Libur Bersama Waisak; dan 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal (*)