OD dan ROR-RD Serahkan 76 SK  Penjabat Hukum Tua di Minahasa

oleh -814 Dilihat

Meimonews.com – Sebanyak 76 Pejabat Hukum Tua (yang akrab disebut Kumtua) di Kabupaten Minahasa, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka dari Bupati Minahasa

SK diserahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE (OD), Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, Wakil Bupati Dr. (Hc) Robby Dondokambey, S.Si (ROR-RD) di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Rabu (8/2/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur  menyampaikan bahwa pejabat Hukum Tua yang sudah menerima SK harus menjalankan amanat UU nomor 6 tahun 2014. “Selamat melanjutkan pemerintahan di desa sebagaimana mestinya,” ujar OD

OD mengharapkan, para Pejabat Hukum Tua yang sudah menerima SK, kiranya mampu berinovasi, sembari melanjutkan program kerja sementara berjalan dan yang sudah dilaksanakan.

“Saat ini, para Kumtua menjadi ujung tombak dalam menjalankan visi dan misi pemerintah Provinsi Sulut dan Kabupaten Minahasa,” ujar OD.

Mantan Anggota DPR-RI ini mengingatkan, dalam melaksanakan pemerintahan, Plt dengan Kumtua terpilih sama dan tidak ada perbedaan. “Artinya, tidak ada hambatan dalam rangka pengelolaan dana desa. Jadi, programkanlah dana desa ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pesan OD.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat percaya. Dan layani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tambah mantan Anggota Badan Anggaran DPR-RI ini.

Tampak hadir, Asisten l Pemprov Sulut, Dr. Denny Mangala, M.Si, Sekda Frits Muntu, S.Sos, pejabat dan jajaran Pemkab Minahasa, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. (Fer)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *