Polresta Manado Gelar Zebra Samrat, Pengawasan Operasi Dilakukan

oleh -463 Dilihat

Meimonews.com – Personil  Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Manado melaksanakan Operasi Zebra Samrat 2022, Selasa (4/10/2022) pagi. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula pengawasan operasi oleh personil lain Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK menjelaskan pelaksanaan operasi kewilayahan yang berlangsung 3-16/10/2022 ini tidak semata-mata mengejar penilangan.

“Mindset kita ini harus diubah. Polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” ujarnya.

Ditambahkan, saat pelaksanaan Operasi Zebra 2022 pihak kepolisian bertugas lebih mengedepankan penilangan dengan sistem e-TLE. Namun demikian, bukan berarti tilang manual sepenuhnya dihilangkan. Selain itu, polisi juga masih memiliki diskresi untuk memberikan imbauan dan peringatan.

Pada prinsipnya seluruh jenis pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan tentu bisa ditilang. Namun, Kombes Pol. Julianto menegaskan, dalam Operasi Zebra 2022, pihak kepolisian tak bertujuan untuk melakukan penilangan saja. Adapun Operasi Zebra ditujukan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Di waktu yang sama, Satgas IV Banops Zebra Samrat 2022 melaksanakan pengawasan operasi yang dilaksanakan di Jalan Siswomiharjo, Kompleks Shooping Center Pasar 45 Manado.

Razia operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldi Undap, S.Sos dan diikuti personil Polresta Manado yang terlibat dalam kegiatan operasi.

“Satgas IV Banops melaksanakan pengawasan selama pelaksanaan operasi agar kegiatan operasi berjalan dengan aman dan tertib.

Dalam razia ini, sejumlah petugas Satlantas Polresta Manado, diturunkan sejak pukul 09.00 Wita. Puluhan kendaraan, baik roda dua, roda empat dan angkutan umum terjaring oleh petugas.

“Delapan prioritas pelanggaran, di antaranya pengendara di bawah umur, kelengkapan surat kendaraan, knalpot bising, dan penggunaan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman,” ujar Kompol Undap.

Para pelanggar tersebut langsung diberi sanksi tilang di lokasi. “Temuan di lapangan, pelanggaran didominasi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan knalpot bising dan sebagian besar para pengendara tidak menggunakan helm,” jelasnya. (AF)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *