Meimonews.com – Personil  Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Manado melaksanakan Operasi Zebra Samrat 2022, Selasa (4/10/2022) pagi. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula pengawasan operasi oleh personil lain Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK menjelaskan pelaksanaan operasi kewilayahan yang berlangsung 3-16/10/2022 ini tidak semata-mata mengejar penilangan.

“Mindset kita ini harus diubah. Polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” ujarnya.

Ditambahkan, saat pelaksanaan Operasi Zebra 2022 pihak kepolisian bertugas lebih mengedepankan penilangan dengan sistem e-TLE. Namun demikian, bukan berarti tilang manual sepenuhnya dihilangkan. Selain itu, polisi juga masih memiliki diskresi untuk memberikan imbauan dan peringatan.

Pada prinsipnya seluruh jenis pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan tentu bisa ditilang. Namun, Kombes Pol. Julianto menegaskan, dalam Operasi Zebra 2022, pihak kepolisian tak bertujuan untuk melakukan penilangan saja. Adapun Operasi Zebra ditujukan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Di waktu yang sama, Satgas IV Banops Zebra Samrat 2022 melaksanakan pengawasan operasi yang dilaksanakan di Jalan Siswomiharjo, Kompleks Shooping Center Pasar 45 Manado.

Razia operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldi Undap, S.Sos dan diikuti personil Polresta Manado yang terlibat dalam kegiatan operasi.

“Satgas IV Banops melaksanakan pengawasan selama pelaksanaan operasi agar kegiatan operasi berjalan dengan aman dan tertib.

Dalam razia ini, sejumlah petugas Satlantas Polresta Manado, diturunkan sejak pukul 09.00 Wita. Puluhan kendaraan, baik roda dua, roda empat dan angkutan umum terjaring oleh petugas.

“Delapan prioritas pelanggaran, di antaranya pengendara di bawah umur, kelengkapan surat kendaraan, knalpot bising, dan penggunaan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman,” ujar Kompol Undap.

Para pelanggar tersebut langsung diberi sanksi tilang di lokasi. “Temuan di lapangan, pelanggaran didominasi kelengkapan surat kendaraan, penggunaan knalpot bising dan sebagian besar para pengendara tidak menggunakan helm,” jelasnya. (AF)

Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK memimpin upacara gelar pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Samrat 2022 di halaman Mapolresta Manado , Rabu (3/10/2022) pagi

Operasi Zebra Samrat 2022 dilaksanakan empat belas hari ke depannya, 3 – 16 Oktober 2022.

Dalam sambutannya, Kapolresta Manado membacakan sambutan Kapolda Sulut Irjen Pol. Mulyatno yang menyebutkan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.

Dengan demikian,  kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Samrat tahun 2022, pelanggaran yang menjadi sasaran adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel,  pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Selain itu, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, dan kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising serta kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor /TNKB.

“Perlu kita pahami bersama bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Samrat tahun 2022 ini mengedepankan kegiatan preemtif, preeventif, edukatif serta persuasif dan humanis,” ujar Kombes Pol. Julianto mengutip Kapolda.

Tujuan dari Operasi Zebra Samrat 2022 antara lain meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban lakalantas.

“Selain itu, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalulintas serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang Perayaan Natal 2022 pada masa Pandemi Covid-19 dan Tahun Baru 1 Januari 2023,” ujarnya. (AF)