Meimonews.com – Waktu pelaksanaan program Keringanan Merdeka tinggal 4 (empat) hari. Oleh karenanya, Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut June E. Silangen mengajak wajib pajak (WP) untuk memanfaatkan momen khusus tersebut.

“Mari manfaatkan sisa waktu pelaksanaan program pemerintah provinsi Sulut ini. Sebab, program ini akan berakhir pada tanggal 30 September 2026 ” ujar June seraya menyebutkan bahwa hari minggu (27/9/2026) libur.

Ada enam keringanan dalam pelaksanaan program ini. Pertama, bebas 100 persen tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun-tahun sebelumnya (roda 2 200 cc ke bawah). Kedua, pengurangan 50 persen tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya (roda 2 200 cc, roda 3 dan roda 4 ke atas).

Ketiga, PKB untuk tahun berjalan dibayar normal. Keempat, pembebasan denda PKB 100 persen. Kelima, pembebasan denda 100 persen untuk BBN 1 pembuatan 2025 berdasarkan faktur kendaraan bermotor. Keenam, pembebasan denda SWDJKLLJ tahun -tahun sebelumnya.

Pelayanan pajak di kantor pusat Bapenda Sulut

Syarat dan ketentuan, sebutnya, adasj foto copy KTP, foto copy STNK/surat keterangam hilang/BPKB, foto copy akte/dokumen pendirian bagi perusahaan/NPW. Krenam, meterai 10,000.

Kepada Meimonews,com via telefon, Jumat (25/9/2026), June menjelaskan tentang latar belakang adanya Keringan Merdeka ini,

Menurutnya, walaupun di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah, pemerintah hadir sebagai bentuk dukungan bagi perekonomian daerah melalui keringanan pajak.

Untuk selengkapnya, June memgimbau para wajib pajak untuk mendatangani gerai-gerai yang ada, dan bisa juga datang ke Kantor Pusat Bapenda Sulut yang berlokasi di samping Kantor Gubernur Sulut. (elka)

Meimonews.com – Keringanan Pajak Sukacita Natal 2025 memasuki hari terakhir (Sabtu, 20/12/2025). Wajib pajak (WP) terlihat memadati bahkan membludak di tempat pelayanan seperti di Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) Manado.

Sejumlah WP memanfaatkan momen ini karena merasa terbantukan. Ada banyak biaya yang seharusnya mereka bayar tapi dengan adanya keringanan pajak ini maka biaya yang harus bayar jadi berkurang.

Itulah sebabnya, mereka (WP) terlihat memadati di tempat-tempat pelayanan keringanan pajak program Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut ini.

Sebagai misal, di Kantor Samsat Manado dan Kantor Pusat Bapenda Sulut. Kendatipun hari Sabtu, di mana instansi-instansi pemerintah libur tapi Aparat Sipil Negara (ASN) di instansi Pemprov Sulut ini tetap melakukan aktivitas untuk melayani para WP tersebut

Dengan keramahtamaan mereka melayani para WP, walaupun ada beberapa yang perlu mendapat perhatian serius terkait dengan kelengkapan berkas atau kendala lainnya.


Bahkan, ada yang memiliki kendala terkait dengan pihak mitra, namun karena ada Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di lokasi, kendala-kendala yang ada langsung diselesaikan dengan cepat dan membahagiakan para WP.

Demikian pula, ketika di lokasi-lokasi pelayanan pajak lain yang memiliki kendala, Kepala Bapenda Sulut langsung memberikan arahan/petunjuk cara mengatasinya.

Selain menemui dan berdialog dengan para WP, June yang dari kantor Samsat Manado ditemani Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD) Michael Langelo, Plt. Kepala Seksi Pelayanan Nobertus Tandiarrang dan Plh. Seksi Sepatri Yuli Erthina memantau lewat kamera CCTV yang ada serta menghubungi langsung perkembangan di UPTD PPD jajaran.

Gerak cepat dan pelayanan yang diberikan Kantor Pusat Bapenda Sulut dan jajaran diapresiasi para WP setelah selesai dilayani petugas.

Wartawan Meimonews.com yang berada di lokasi untuk memantau perkembangan yang ada, mendengar langsung apresiasi dari beberapa WP yang telah dilayani petugas dengan baik serta gerak cepat dari Kepala Bapenda Sulut. (elka)