Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw mengikuti sekaligus menerima penghargaan dalam kegiatan Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC).
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu-Jumat (11-13/6/2025) ini diinisiasi oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) dan berkolaborasi dengan penyelenggaraan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan.
IWWEF 2025 mengusung tema besar “Transformasi Air Minum Menuju Swasembada Air.”
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Manado menerima piagam penghargaan kepala daerah atas komitmen dalam mendukung pembiayaan dan pengembangan sektor air minum. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto.
IWWEF merupakan agenda dua tahunan yang menghadirkan pameran inovasi teknologi terkini di bidang air minum dan air limbah, serta forum yang membahas isu-isu strategis berskala regional, nasional, hingga internasional.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat dan kepala daerah di Indonesia serta asosiasi air minum dan air limbah negara-negara Asean yang tergabung dalam Southeast Asian Water Utilities Network (Seawun). (Afer)
Meimonews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Polri atas pelaksanaan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah. Menurutnya, mudik tahun ini terasa lebih nyaman.
“Mudik tahun ini rasanya lebih lancar, ya,” ujar Wamendagri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Dikemukakan, kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan rekayasa lalulintas yang disiapkan Polri memberikan dampak luar biasa terhadap arus mudik. Oleh karenanya, arus lalulintas kendaraan mengalir dengan lancar.
“Karena WFA ini kelihatannya efektif, jadi mudiknya bertahap. Kemudian teman-teman kepolisian membuat rekayasa lalin yang inovatif juga,” ujarnya.
Apresiasi juga diberikan atas koordinasi yang terbangun antarkepala daerah dan pemerintah pusat. Hal itu memang menjadi salah satu yang penting dalam mewujudkan mudik aman, nyaman, dan lancar. (AF)
Meimonews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dihadirkan sebagai pembicara dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat di ruang rapat lantai 4 Kantor Pusat Unsrat, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan yang dipandu Wakil Dekan 3 FISIPI Unsrat Donald Monintja ini diawali laporan Dekan FISIP Unsrat Ferry Markus Daud Liando dan sambutan Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie, yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dan tanya-jawab.
Kuliah Umum ini diikuti ratusan mahasiswa dan dosen FISIP Unsrat dan Kadis Dikbis Sulut Jani Lukas (mewakili Gubernur Sulut), serta penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dari beberapa Kabupeten/Kota di Sulut.
Di penghujung acara, para mahasiswa yang mengajukan usul dan saran, diberikan kenang-kenangan berupa buku tentang Bima oleh Wamemdagri.
Beberapa mahasiswa memanfaatkan sesi tanya-jawab
Di awal pemaran materinya dijelaskan urgensi penyusunan rekomendasi kebijakan perubahan terhadap UU Pemilu dan UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Pertama, dua regulasi untuk rezim yang sama yakni UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD), dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Ketua KPU Manado Ferley B. Kaparang turut memanfaatkan sesi tanya-jawab
Kedua, landasan hukum yang bermasalah yakni tumpang tindih dan kontradiksi pengaturan, pengulangan atau duplikasi aturan, aturan dan standarisasi yang berbeda atas isu yang sama, dan aturan yang rancu dan multitafsir.
Ketiga, amanat MK yang final dan mengikat yakni berdasarkan putusan MK No. 55/PPU-XVII/2019 dan putusan MK No. 85/PPU-XX/2022 secara konseptual, teoritis dan sosiologis tidak cukup alasan untuk membedakan antara rezim Pemilu dan Pilkada.
Tamu/undangan yakni Kadisbud Sulut Jani Lukas, beberapa penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) foto bersama Wamendagri, Dekan FISIP Unsrat, dan Wadek 3 FISIP Unsrat.
Kemudian, pertimbangan dalam putusan MK No. 116/PPU-XXI/2023 yang memandatkan perubahan UU Pemilu sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulaidimulai, serta terdapat persamaan azas pengaturan, model manajemen, dan model penegakan hukum antara Pemilu dan Pilkada.
Terkait dengan revisi UU Pemilu dan sistem politik di Indonesia, sebut mantan Walikota Bogor ini, maka yang harus dilakukan adalah penguatan sistem presidensial, penguatan kualitas representasi, penyerhaan sistem kepartaian, konsistensi konsep otonomi daerah, dan memperkokoh integrasi bangsa dalam bingkai NKRI.
Untuk mekanisme perubahan regulasi ada dua alternatif yang ditawarkan yakni omnibus law kodifikasi. Dua hal itu lantas dijelaskan secara rinci keunggulan dan perbedaannya.
Dikemukakan, berdasarkan perbedaan yang ada, tentu kita kembali pada tujuan dari perubahan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu ke depan.
” Jika hendak mengubah sebagian atau beberapa substansi dalam UU Pemilu, UU Pilkada, UU MD3, UU Parpol dan UU Pemerintah Daerah yang diubah dengan satu UU secara cepat dan beberapa substansi dalam UU yang diubah tersebut yang masih berlaku maka omninus law lebe efektif digunakandigunakan,” ujarnya.
Sebaliknya, jika hendak menyatukan seluruh substansi dalam UU PemiluPemilu, UU Pilkada, UU MD3, dan UU Parpol menjadi satu UU (menjadi kitab UU Politik) dengan proses analisis baik mendalam dan komprehensif maka kodofikasi UU lebih efektif digunakan.
Terkait dengan kodifikasi dalam RPJPN 2025-2045 (UU No. 59 Tahun 2024), dikatakan, demokrasi substansi akan dilaksanakan melalui arah kebijakan yang meliputi antara lain penguatan lembaga demokrasi melalui perbaikan kualitas penyelenggaraan Pemilu dengan melakukan kodifikasi UU mengenai Pemilu dan UU mengenai pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta mewujudkan peran Parpol yang akuntabel melalui revisi UU Parpol.
Bima pun memaparkan disain sistem Pemilu yang terdiri dari disain keserentakan Pemilu, dan evaluasi sistem Pemilu Legislatif. Hal-hal tersebut dirincikan serta diberikan penjelasan pula soal sistem Pemilu campuran.
Dijelaskan pula soal perluasan Pemilu asimetris, tentang pencalonan kepala daerah, dan tata kelola Parpol.
Di akhir pemaparan materi, Bima mempresentasikan rekapitulasi daftar hasil putusan MK berdasarkan jenis putusan dan berdasarkan jenis pelanggaran. (FA)
Meimonews.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat menggelar Kuliah Umum dengan pembicara Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Kegiatan yang mengusung tema Kontribusi perguruan tinggi guna perbaikan kualitas Pemilu dan Pilkada di Indonesia ini dilaksanakan aula Unsrat lantai 4 Kantor Pusat Unsrat Manado, Rabu (12/3/2025).
Berbagai masukkan disampaikan beberapa mahasiswa dan dosen FISIP Unsrat pada kegiatan yang menghadirkan sekitar dua ratusan mahasiswa, dosen dan sejumlah undangan lainnya seperti Kadis Kebudayaan Sulut Jani Lukas (mewakili Gubernur Sulut), serta Bawaslu dan KPU dari beberapa kabupaten/kota di Sulut.
Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie saat memberikan sambutan
Kegiatan yang dipandu Wakil Dekan 3 (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Donald Monintja ini diawali laporan dari Dekan FISIP Unsrat Manado Ferry Daud Liando, sambutan Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie, serta pemaparan materi dan tanya-jawab.
Dalam sambutannya, Rektor Unsrat menyampaikan bahwa ia merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran Wamendagri di Unsrat Manado.
Pemaparan materi oleh Wamendagri Bima Arya Sugiarto
Kuliah umum yang diselenggarakan dalam rangka penguatan Undang-undang (UU) Pemilu ini, menurut Rektor, memiliki makna yang sangat penting, terlebih sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Penyerahan cenderamata
“Tentu saja, dialektika seperti yang berlangsung saat ini diharapkan dapat memperkaya dan memperkuat Undang-undang Pemilu kita,” ujar Rektor.
Dengan demikian, sambungnya, meskipun dalam skala kecil, Unsrat Manado tetap dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan regulasi kepemiluan di Indonesia.
Para mahasiswa yang memanfaatkan sesi tanya-jawab mendapat buku dari Wamendagri Bima Arya Sugiarto
Di sela kegiatan, diadakan penyerahan cenderamata dari Rektor Unsrat kepada Wamendagri dan dari Wamendagri kepada Rektor Unsrat dan Dekan FISIP serta di penghujung acara diadakan penyerahan buku tentang dirinya oleh Wamendagri kepada para mahasiswa yang mengambil bagian dalam sesi tanya-jawab. (FA)