Meinonews.com – Dalam dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompleks, tenaga kependidikan memegang peranan penting sebagai pilar utama pendukung keberhasilan tridharna perguruan tinggi.

“Tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis tapi juga kemampuan soft skill seperti komunikasi efektif, kerjasama tim, etika pelayanan, kepemimpinan, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan,” ujar Wakil Rektor 2 Unsrat Manado Royke Montolalu ketika membacakan sambutan tertulis Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie pada acara pembukaan Workshop Soft Skill Tenaga Kependidikan Unsrat.

Kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Penjanintan Mutu dan Pengembangan Pembelaharan (LPMPP) Unsrat di Aula B LPMPP Unsrat Manado ini berlangsung Rabu-Jumat (5-7/11/2025).

Pemaparan materi oleh beberapa narasumber

Soft skill menurut Rektor, bukan sekedar pelengkap, tetapi merupakan fondasi yang menentukan bagaimana seorang apartur melayani bekerja dan berkontribusi dalam lingkungan akademik yang profesional dan humanis.

Dengan soft skill yang baik, tenaga kependidikan akan mampu membangun suasana kerja yang harmonis, meningkatkan kualitas pelayanan kepada dosen, mahasiswa dan masyrakat, serta menjadi bagian dari budaya kerja unggul di Unsrat.

Rektor berharap workshop ini tidak hanya menjadi ajang transfer pengetahuan tetapi juga wahana refleksi diri dan pembelajaran bersama. ” Jadikan kesenpatan ini untuk saling berbagi pengalaman, membangun jejaring profesional dan memperkuat semangat pengabdian sebagai apartur sipil negara yang berintegritas dan berorientasi pada pelaynan publik yang prima,” ujar Montolalu membacakan sambutan Rektor.

Kepala LPMPP Unsrat Max Runtuwene dalam laporannya menyebutkan bahwa workshop ini menampilkan Rektor, Wakil Rektor, Kepala Lembaga, Kepala Biro dan beberapa dosen sebagai narasumber.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengupdate pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas sesuai penugasan masing-masing,” ujar Runtuwene.

Secara khusus, jelasnya, pelatihan mengharapkan peserta mendapat meningkatkan kualitas layanan pelayanan akaremik dan administrasi; Meningkatkan kepuasan penguna layanan.

Selain itu, membangun budaya kerja yang profesional dan ramah; mampu menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan teknologi dan globalisasi; serta mampu meningkatkan produktivitas dan kinerja tenaga kependidikan. (FA)

Meimonews.com – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar Sosialisasi Kebijakan Akreditas BAN-PT (Badan Ankreditasi Nasional Perguruan Tinggi), Jumat (15/8/2025).

Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring dan luring dari Aula Lantai 4 Rektorat Unsrat ini diikuti ratusan peserta baik dari lingkungan Unsrat termasuk Dekan-dekan maupun perwakilan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Sulut.

Tampil sebagai narasumber adalah Muhammad Isman Yusuf dan Bambang Suryoatmono dari BAN-PT sementara ucapan selamat datang dan kata penutup oleh Wakil Rektor 2 Unsrat Royke Montolalu mewakili Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie.

Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT Imam Buchori memberikan sambutan dan yang membuka kegiatan adalah Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Munawir Sadzali Razak.

Berbagai problematika yang dialami perguruan tinggi yang penyebabnya bukan dari perguruan tinggi tersebut diungkapkan peserta kepada narasumber. Diberikan pula masukkan terkait dengan permasalahan yang ada serta sejumlah pertanyaan disampaikan untuk mendapat respons.

Karo Perencanaan Kerjasama dan Humas Unima Vivi W. Saroinsong saat memanfaatkan sesi dialog

Poin-poin tertentu langsung diberikan tanggapan termasuk menjawab pertanyaan yang membutuhkan jawaban langsung, ada yang harus diperdalam, ada yang membutuhkan waktu untuk mengecek datanya.

Rino Rogi, perwakilan Fakultas Pertanian Unsrat mengajukan beberapa pertanyaan saat sesi dialog

Dengan adanya sosialisasi ini maka ada satu pemahaman dan sikap bersama untuk ditindaklanjuti terkait ada kebijakan baru akreditasi.

Wakil Rektor 2 Unsrat Royke Montolalu (mewakili Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie) ketika memberikan ucapan selamat datang

Wakil Rektor 2 Unsrat berterima kasih kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini serta para narasumber dari BAN-PT serta dari LLDIKTI Wilayah XVI. (FA)

Meimonews,com – Remunerasi Unsrat Manado dilakasanakan secara transparan dan sesuai aturan aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor 2 Unsrat Manado Royke Montolalu dalam keterangan persnya, Senin (28/10/2024).

“Pelaksanaan remunerasi dilakukan secara transparan dimana setiap pegawai BLU dapat melihat kinerja yang diperolehnya setiap semester melalui aplikasi portal inspire Unsrat secara real time,” tegasnya, seperti dikutip Humas Unsrat.

Dijelaskan, implementasi remunerasi di Unsrat dilaksanakan sejak 1 Juli 2022 sampai dengan sekarang berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 123 Tahun 2022 serta Peraturan Rektor Unsrat No. 3 Tahun 2022.

Remunerasi dibayarkan kepada pegawai BLU Unsrat (dosen dan tenaga kependidikan, serta dewan pengawas) yang terdiri atas beberapa komponen yakni pertama, gaji (tambahan gaji, dibayarkan secara bulanan, jumlahnya 30 pereen dari perhitungan remunerasi standar per bulan).

Kedua, insentif ( dibayarkan setiap 6 bulan, merupakan hasil perhitungan atas kinerja lebih, jumlahnya 70 pereen dari perhitungan kumulatif remunerasi standar per bulan). Insentif dibayarkan jika pegawai BLU memperoleh kinerja lebih dalam 1 periode remunerasi (6 bulan).

Ketiga, insentif tambahan (khusus publikasi ilmiah internasional); keempat, remunerasi bulan ketigabelas; kelima, remunerasi THR; keenam, remunerasi pesangon (khusus bagi P MK pejabat P m pengelola dan dewan pengawas yang telah purna tugas).

Organ Unsrat yang terlibat dalam pelaksanaan remunerasi di Unsrat, tanbahnya, sesuai Peraturan Rektor. Pertama, Tim operator, bertugas melakukan input data insentif di aplikasi remunerasi.
Kedua, tim verifikasi merupakan tim di setiap unit kerja yang melakukan verifikasi data remunerasi pada setiap unit kerja.

Ketiga, tim oengelola remunerasi, merupakan tim yang melakukan validasi atas hasil verifikasi data remunerasi yang dilaksanakan oleh tim verifikasi unit kerja.
Kermpat, bagian keuangan Unsrat. Kelima, UPT Teknologi Informasi.

“Perhitungan besaran remunerasi yang dibayarkan kepada setiap pegawai BLU bervariasi, didasarkan atas kriteria yang diatur dalam Peraturan Rektor. Kriteria yang dimaksud berupa tingkatan atas jabatan struktural, jabatan dan jabatan fungsional (bagi dosen dan tenaga kependidikan), serta tingkatan tugas tambahan bagi seorang dosen,” sebutnya. (FA)