Meimonews.com – Tak mengenal lelah dan pelbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut pimpinan June E. Silangen dalam upaya penerimaan daerah seperti lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini dikarenakan PAD tersebut menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah Sulut, yang kini dipimpin Gubernur Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay,

Hal itu terlihat sejak bulan Mei hingga saat ini, Tim Bapenda Sulut melakukan penelusuran tunggakan PKB (pajak kendaraan bermotor) secara door to door untuk pemberitahuan dan sosialisasi pembayaran secara online sepanjang belum mengganti STNK (surat tanda nomor kendaraan).

“Kegiatan ini sekaligus juga dilakukan pendataan kendaraan yang masih aktif tapi belum membayar pajak dan yang tidak aktif (rusak berat, dijual dan mutasi luar daerah),” ujar Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel kepada Meimonews.com, Sabtu (11/7/2026).

Ditambahkan, kegiatan penelusuran dari kantor pusat Bapenda dilakukan seminggu dua kali oleh masing-masing bidang yang ada, selain kegiatan penelusuran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah (UPTD PPD) se-Sulut. (elka)

Meimonews,com – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah serta mendukung penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran, Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn. Yulius Selvanus melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar Sosialisasi, Labeling dan Hunting Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dirangkaikan dengan Inspeksi Mendadak (Sidak) di SPBU secara serentak di seluruh wilayah Sulawesi Utara, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen bersama jajaran, di dampingi Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Utara beserta jajaran, Ditlantas Polda Sulut, Ditreskrim Polda Sulut, Polresta Manado, serta seluruh UPTD PPD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang berkolaborasi dengan Polres di masing-masing wilayah.

Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi guna memastikan penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus melakukan pemeriksaan kesesuaian identitas kendaraan, status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Selain sebagai upaya pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, yang hasilnya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Sulut.

Pemerintah Sulut berharap melalui sinergi lintas instansi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. (elka)