Meimonews.com – Tindakkanjuti laporan masyarakat terkait adanya pengedaran tanpa izin obat keras jenis Trihecyhenidyl, Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Manado langsung bergerak.

2 (dua) pria berinisial JS (23) dan AD (38) langsung ditangkap di lokasi berbeda begitu mendapat laporan dari masyarakat.

Penangkapan pertama dilakukan Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 13.30 Wita di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan V Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Polisi mengamankan JS alias Jon, warga setempat yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2022.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 1.217 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, satu unit HP Poco M4 Pro warna biru, uang tunai Rp10 ribu, dan tiga pak plastik bening. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam kamar rumah pelaku.

“JS mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang bernama AD alias Balap,” sebut sumber kepolisian.

Berbekal keterangan itu, tim melakukan pengembangan. Keesokan harinya, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 10.30 Wita, polisi berhasil menangkap AD alias Balap di tempat kosnya di Kelurahan Lapangan Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Selain kedua tersangka, polisi juga memeriksa saksi MN (19), warga Kecamatan Tikala, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Kedua pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Manado guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran obat keras tanpa izin,” ujar Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib di dampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono. (AF)

Meimonews.com – Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. RD Kandou (akrab disebut RSUP Kandou) Manado bersama Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang webinar RSUP Kandou, Rabu (23/4/2025).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya dengan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kemenkes serta Kemendiktiristek,

Yang menjadi f‎okus utama pertemuan kali ini adalah penguatan sinergi kedua institusi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam.

RSUP Kandou dan Faked Unsrat menyepakati pentingnya penyelarasan regulasi dan komitmen untuk bersama-sama mencetak dokter spesialis yang kompeten dan siap melayani masyarakat.

 

Plh Direktur Utama RSUP Kandou Ns. Suwandi I. Luneto menekankan, rencana aksi yang disusun bersama Faked Unsrat bertujuan untuk menyamakan persepsi dan implementasi regulasi yang berlaku di masing-masing institusi.

‎“Perkembangan kita menuju arah yang positif. Dengan begitu, apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap RS Kandou dan FK Unsrat akan segera terwujud,” ujar Suwandi seperti dikutip Humas RSUP Kandou.

‎Dekan Faked Unsrat Billy Johnson Kepel menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama yang selama ini telah terjalin.

“Kita sadar, dengan kolaborasi erat antara dua institusi ini, progres dari action plan sudah mulai terlihat. Meski masih ada kendala, kami optimis melalui kerja sama ini, kita dapat mencari solusi bersama dan melangkah ke arah perbaikan yang lebih baik,” ujarnya,

‎Dari hasil pertemuan, kedua institusi sepakat untuk segera menindaklanjuti kesepakatan yang ada dengan menyusun rencana aksi yang terukur dan terjadwal.

Langkah konkret tersebut ditujukan untuk meningkatkan kegiatan pendidikan kesehatan di lingkungan RSUP Kandou.

‎Diharapkan, kolaborasi ini dapat berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dokter spesialis, namun juga turut berkontribusi pada peningkatan layanan kesehatan di Sulawesi Utara.

‎Turut hadir dari RSUP Kandou, Ketua SPI Joudy Gessal, Manajer Tim Kerja Pendidikan dan Pelatihan Judy Flora Sengkey, Asisten Manajer Tim Kerja Pendidikan Silvana E. Sjeane Lumeno.l, Ketua Komkordik Janeline Tengor.

‎Dari Faked Unsrat turut hadir Wakil Dekan 1 Nurdjannah Jane Niode, Wakil Dekan 2, Damayanti Pangemanan, dan Wakil Dekan 3, Frans Wantania. (Fer)

Meimonews.com – Bank Sulut Gorontalo (BSG) memggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Ballroom Kantor Pusat BSG, Jumat (12/7/2024).

Rapat yang dipimpin Gubernur Sulut Prof. Dr. (Hc) Olly Dondokambey, SE selaku Kuasa Pemegang Saham Pengendali di dampingi Komisaris Utama BSG Edwin Silangen, SE M.Si ini diikuti para Komisaris dan Direksi serta Bupati/Walikota se-Sulutgo selaku pemegang saham.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama BSG Revino M. Pepah memberikan laporan tentang perkembangan yang ada di bank pemerintah ini.

Dalam keterangan persnya, Pemimpin Divisi Corporate Secretary BSG Hence Rumende mewakili Dirut BSG menjelaskan, RUPS LB ini merupakan tindaklanjut hasil keputusan dalam RUPS tanggal 5 Februari 2024.

Keputusan dimaksud adalah pertama, menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lainnya dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang diwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Kedua, penunjukan Perusahaan Induk Pelaksanaan KUB akan dibahas dalam RUPS LB berikutnya.

Dirut BSG Revino M. Pepah saat memberikan laporan

Untuk regulasi pemenuhan modal inti bank, sebutnya di dampingi beberapa staf, tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“POJK tersebut mewajibkan Bank Umum memiliki modal inti minimum Rp. 3 triliun hingga akhir 2022. Sedangkan untuk 12 BPD yang masih belum memiliki kecukupan modal inti (BSG salah satunya) masih diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024,” ujar Rumende.

Menurutnya, untuk modal Inti BSG per hari ini adalah Rp. 1.7 Triliun sehingga masih terpaut ± Rp 1.3 triliun dari yang dipersyaratkan oleh OJK, dan kekurangan modal tersebut belum dapat dipenuhi oleh para pemegang saham dalam waktu yang sudah minim ini.

Disebutkan, solusi paling viable untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp. 3 triliun dalam batas waktu yang sudah singkat ini adalah dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama bank induk yang memiliki modal inti yang cukup.

Terkait hasil RUPS LB, Rumende menjelaslan, ada beberapa keputusanbyang dihasilkan, yakni menetapkan PT. Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan PT. Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk.

Selain itu, memberikan kuasa/kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku Pemegang Saham Pengendali mewakili para pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT. Mega Corpora.

Dipilihnya PT. Mega Corpora karena memiliki bank dengan struktur permodalan yang kuat; memiliki standar SDM, infrastruktur IT dan Bank Digital. “Apabila ber-KUB dengan bank lain, share saham existing para Pesaham akan
terdilusi signifikan,” jelasnya.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary BSG Hence Rumwnde di dampingi staf saat memberikan keterangan pers

Selain itu, telah menjadi salah satu pemegang saham BSG sejak 2011; Proses KUB akan lebih mudah.

”Dengan masuknya BSG dalam KUB PT Mega Corpora maka melalui Bank Pelaksana PT. Bank Mega berkewajiban untuk support BSG dalam transformasi.Human Capital (SDM), pengembangan Teknologi & Informasi, kredit, dalam rangka meningkatkan kinerja BSG,” ujar Rumende. (Afer)

Meimonews.com – SMA Negeri 8 (Smandel) Manado menggelar Workshop Implementasi Pembelajaran Paradigma Baru sebagai tindaklanjut dari kegiatan Launching Program Unggulan Sekolah Kamberu (Kampanye Bertani Urban).

Workshop dengan peserta baik guru dan pegawai maupun siswa dilaksanakan di kompleks sekolah mulai Senin (17/2/2024) dan akan berlangsung sekitar satu minggu dengan kegiatan praktik langsung di lapangan.

Tampil sebagai narasumber adalah Dr. Marten Meruntu yang di dampingi/dipandu Kepala SMA Negeri 8 Manado Dra. Mediatrix Maryani Ngantung, M.Pd.

Narasumber Dr. Marthen Meruntu saat pemaparan materi dipandu/di dampingi Kepala SMA Negeri 8 Manado Dra. Mediatrix Maryani Ngantung, M.Pd

Yoga, seorang siswa kelas 10 sekolah ini berbagi pengalaman di kegiatan workshop ini tentang apa yang sudah diperbuat yakni Jamur Tiram, yang sudah menghasilkan uang untuknya

Berbagai hal terkait dengan bagaimana pelaksanaan salah satu program unggulan sekolah ini dipaparkan narasumber, yang merupakan orangtua siswa.

Mekanisme pelaksanaan dijelaskan secara rinci berikut contoh-contohnya lewat gambar-gambar yang dipresentasikan lewat lcd dan mempraktikkannya di halaman sekolah, usai tatapmuka di dalam ruangan.

Yoga, salah satu siswa SMA Negeri 8 Manado saat berbagi pengalaman tentang pembuatan jamur tiram

Beberapa hal terkait dengan dilaksanakannya kegiatan yang masuk dalam program P5  ini dijelaskan Mediatrix saat memandu acara.

Menurut Kepala Sekolah Penggerak kreatif ini, program Kamberu ini dimaksudkan agar para siswa maupun guru dan pegawai bisa mendapat pengetahuan yang bermanfaat baik saat ini maupun ke depan.

Dr. Marthen Meruntu (narasumber) saat mempraktikkan cara membuat media tanam berikut campurannya bersama beberapa siswa dan disaksikan guru sekolah

“Dengan adanya program ini, kami ingin ada perubahan di sekolah ini serta bagi siswa serta guru dan pegawai karena program ini bisa dipraktikan di rumah,” ujar Mediatrix.

Mantan Kepala SMA Negeri 9 Manado ini mengingatkan bahwa dalam program Kamberu, yang terpenting adalah prosesnya. Hasilnya penting tapi lebih penting prosesnya.

Diketahui, pada Rabu (7/2/2024), SMA Negeri 8 Manado melakukan Launching program unggulan sekolah Kamberu di kompleks sekolah. Launching dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Dr. Femmy Sulut, M.Si bersamaan dengan penutupan pelatihan Google for Education yang diadakan Senin-Rabu (5-7/2/2024).

Launching Kamberu ini, seperti diberitakan Meimonews.com 11 Februari 2024 (baca : SMA Negeri 8 Manado Launcing Program Unggulan Sekolah Kamberu) merupakan kelanjutan dari program sekolah penggerak (PSP) Smandel yang digagas untuk membuat branding baru SMA Negeri 8 PSP Kamberu. (Fer)

Meimonews.com – Divisi Propam Polri memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono kepada wartawan, Minggu (17/12/23).

Irjen Pol. Syahardiantono menegaskan, mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya.

Terkait dengan menjaga netralitas Polri, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan, masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024.

Anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan,” tegas Albertus.

Dalam konteks ini, dijelaskan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

“Tetapi terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007, sebutnya, jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi.

Diingatkan, tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik.

“Jangan menunjukkan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Gerak cepat dilakukan pihak kepolisian baik Polda Sulut maupun Polresta Manado terkait dengan adanya pengaduan warga soal knalpot racing/brong kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Terlihat, Sabtu (7/1/2022), petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Manado mengadakan penertiban kendaraan bermotor roda dua dan empat yang menggunakan knalpot racing/brong di  Zero Point.

Belasan personil Satlantas Polresta Manado yang dipimpin langsung Kompol Benyamin Noldy Undap, S.Sos (Kasat) melakukan penertiban di lokasi yang terletak di pusat kota.

Sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing/brong ditegur oleh petugas secara humanis dan langsung dicabut/digergaji knalpot tersebut oleh pengendara, baru kemudian mereka melanjutkan perjalanan.

Gerak cepat ini, jelas Kompol Undap kepada Meimonews.com di lokasi penertiban berdasarkan petunjuk/arahan Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK agar Satlantas Polresta Manado melaksanakan petunjuk Kapolda Sulut karena adanya pengaduan warga terkait dengan knalpot racing/brong.

Seperti diketahui, pada Jumat Bacirita, Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH di dampingi beberapa Pejabat Utama Polda dan Kapolresta Manado di Kompleks Jalan Roda, Jumat (6/1/2023), ada sejumlah aspirasi yang disampaikan warga, di antaranya pengaduan warga yang sudah merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot racing/brong.

Keluhan/pengaduan tersebut lanjut direspon Kapolda dan Kapolresta Manado. “Ya, kami (Satlantas Polresta Manado) langsung melaksanakan petunjuk pimpinan (Kapolda dan Kapolresta) dengan melakukan penertiban tersebut,” ujar Kompol Undap.

Ditambahkan, penertiban ini bukan hanya dilakukan saat ini tapi akan berlanjut. “Akan ada penertiban lanjutan di tempat-tempat lain,” tandasnya. (AF)