Meimonews.com – Guna penilaian dan verifikasi usulan pembukaan Fakultas Kedokteran (Faked), tim visitasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan visitasi ke Universitas Negeri Manado (Unima), Tondano, Selasa (10/3/2026).

Visitasi ni merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengajuan program studi kedokteran yang sedang diupayakan Unima.

Melalui visitasi ini, diharapkan proses pengusulan pembukaan Faked Unima dapat berjalan dengan baik serta memperoleh dukungan dari berbagai pihak demi penguatan pendidikan kedokteran dan peningkatan layanan kesehatan, khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan kawasan Indonesia Timur.

Kegiatan diawali dengan pemaparan profil Unima sebagai gambaran mengenai kapasitas, potensi, serta kesiapan institusi dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan kedokteran.

Rektor Unima Joseph Philip Kambey dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik) Unima Mister Gideon Maru. menegaskan komitmen Unima dalam mengembangkan pendidikan di bidang kesehatan guna menjawab kebutuhan tenaga medis yang berkualitas.

Dalam visitasi tersebut, tim dari Kemenkes RI melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek kesiapan, mulai dari sarana dan prasarana pendidikan, dukungan sumber daya manusia, hingga rencana pengembangan rumah sakit pendidikan sebagai wahana praktik klinik bagi mahasiswa kedokteran di masa mendatang.

Tim Kemenkes RI yang memberikan arahan pada kesempatan itu adalah Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Arianti Anaya dan Direktur Penyediaan SDM Kesehatan Anna Kurniati.

Dalam arahan tersebut disampaikan pentingnya memastikan kesiapan institusi secara komprehensif agar penyelenggaraan pendidikan kedokteran dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional. (FA)

Meimonews.com – Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Republik Indonesia (Kemenkes RI), dalam hal ini Tim Penilian Kesesuaian Perizinan Berusaha Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Lanjutan melakukan evaluaai perizinan berusaha Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. RD Kandou.

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 2 kantor administrasi rumah sakit pemerintah yang akrab disebut RSUP Kandou, Jumat (7/3/2025) ini di awali pemaparan profil rumah sakit serta presentasi capaian oleh Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Kandou Jehezkiel Panjaitan.

Plt Direktur Utama RSUP Kandou Yuli Astuti Saripawan, dalam sambutannya menegaskan, proses penilaian ini merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi perizinan yang berlaku.

“Kegiatan ini adalah suatu proses yang harus diikuti. Semua aturan perizinan harus diselesaikan sesuai ketentuan. Dasar kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola organisasi rumah sakit, termasuk penilaian kesesuaian, kualitas, serta tertib administrasi,” ujarnya.

Ditambahkan, penilaian ini menjadi momentum bagi RSUP Kandou untuk terus membangun dan meningkatkan mutu layanan dengan komitmen bersama.

Diharapkan, melalui proses evaluasi ini, RSUP Kandou dapat memastikan kesesuaian perizinan berusaha dengan standar yang telah ditetapkan, guna mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. (Fer)