Meimonews.com – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Joseph Philip Kambey mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan Apel Kerja ASN dan Non ASN di Lingkungan Unima.
Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Rektor tersebut bernomor 22/UN41/KP/2025 tersebut tertanggal 14 Mei 2025.
SE dikeluarkan dalam rangka meningkatkan disiplin kerja ASN (Aparat Sipil Negera) dan Non ASN di lingkungan Unima
Dalam SE tersebut diatur dua hal. Pertama, Apel Kerja Bersama dilaksanakan hari Senin minggu pertama setiap bulan secara daring. Kedua, Apel Kerja per Unit dilaksanakan setiap pagi pukul 08.00 Wita dan sore hari pukul 16.00 Wita.
SE tersebut ditujukan kepada para Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Kepala Lembaga, para Kepala Biro, dan para Kepala UPA di Lingkungan Unima di Tondano dan Tomohon. (FA)
Meimonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
SE bernomor : 99/BM-ll-2024 tertanggal 7 Februari 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini ditandatangani Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Kumendong, M.Si.
Pj Bupati Minahasa melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa Maya Marina Kainde, SH, MAP menjelaskan Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,
PJ. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Kumendong, M.Si
Keputusan Bersama bernomor 855 tahun 2023 dan nomor 4 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 tersebut adalah pertama, Hari Libur Nasional Tahun 2024 yakni Hari Senin tanggal 1 Januari (Tahun Baru 2024 Masehi), Hari Kamis tanggal 8 Februari (Isra Miraj Nabi Muhammad SAW).
Hari Sabtu tanggal 10 Februari (Tahun Baru Imlek 2575 Kongzilli), Hari Senin 11 Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946), Hari Jumat 29 Maret (Wafat Isa Almasih), Hari Minggu 31 Maret (Hari Paskah).
Hari Rabu-Kamis 10-11 April (Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah), Hari Rabu 1 Mei (Hari Buruh Internasional), Hari Kamis 9 Mei (Kenaikan Isa Almasih), Hari Kamis 23 Mei (Hari Raya Waisak 2568 BE), Hari Sabtu 1 Juni ( Hari Lahir Pancasila), Hari Senin 17 Juni (Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah).
Hari Minggu 7 Juli (Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah), Hari Sabtu 17 Agustus (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia), Hari 16 September (Maulid Nabi Muhammad SAW), Hari Rabu 25 Desember (Hari Raya Natal)
Kedua, Cuti Bersama Tahun 2024 yang terdiri dari Hari Jumat 9 Februari (Tahun Baru Imlek 2575 Kongzilli), Hari Selasa 12 Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946), Hari Senin, Selasa, Jumat dan Senin 8,9,12 dan 15 April (Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah).
Hari Jumat 10 Mei (Kenaikan Isa Almasih), Hari Jumat 24 Mei (Hari Raya Waisak), Hari Selasa 18 Juni (Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah), Hari Kamis 26 Desember (Hari Raya Natal). (Fer)