Meimonews.com – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unsrat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Meningjatkan Akreditasi Program Studi di Universitas Sam Ratulangi, Melalui Sertifikasi Kompetensi Bintek Materi Uji Kompetensi (MUK).
Kegiatan yang dibuka pelaksanaannya oleh Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik) Unsrat Manado Arthur Gehart Pinaria, mewakili Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie diadakan di Roger Hotel Manado, Jumat – Minggu (14-16/2025).
Kegiatan ini, jelas Kepala LPMPP Unsrat Max RJ Runtuwene kepada Meimonews.com di sela kegiatan, diikuti 63 peserta yakni pimpinan dan staf Unsrat serta utusan fakultas-fakultas di lingkungan Unsrat.

Untuk narasumber, tambahnya di dampingi Reynal Pakasi (Bendahara LPMPP Unsrat), berasal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) seperti Soliatun (Master Asesor) dan dari LPMPP Unsrat di antaranya Kepala Pusat Pelatihan Kompetensi/Penanggung Jawab Kegiatan Reni Lucia Kreckhoff.
Pelaksanaan kegiatan ini, menurut Pinaria, merupakan bagian dari komitmen Unsrat untuk terus meningjatkan mutu pendidikan dan akreditasi program studi di lingkungan Unsrat.

“Akreditasi yang baik adalah cermin dari kualitas pendidikan yang kita tawarkan kepada masyarakat, dan ini tentu saja menjadi bagian penting dari upaya kita untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja,” ujarnya.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, sebut Pinaria, Unsrat senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi seluruh sivitas akademika, baik dosen maupun mahasiswa.

Dengan mengikuti Bimtek MUK sertifikasi kompetensi, menurutnya, peserta tidak hanya memperkaya pengetahuan dan keterampilan, memperkuat fondasi dalam menghadapi tuntutan dunia pendidikan yang semakin kompetitif, juga sudah dapat menyelesaikan sebagian dari tahapan Unsrat menjadi penyelenggara sertifikasi kompetensi.
Pinaria mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan sesi FGD dengan sebaik-baiknya. “Mari berdiskusi, berbagi pengetahuan dan mencari solusi terbaik untuk mencapai tujuan peningkatan akreditasi yang lebih tinggi. Saya percaya bahwa melalui kerjasama yang solid, kita dapat mencapainya denga hasil yang optimal,” ajaknya.
Kepala LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Unsrat Ockstan Kalesaran menjelaslsn bahwa Unsrat sedang melewati pelatihan asesor dan kita menjadi asesor-asesor, walaupun sertifikatnyaa akan dikeluarkan oleh BNSP.
Langkah berikutnya, kita akan dan sudah membuat jadual MUK, sebelum kita diluluskan nanti. Pada hari ini, kita dengan narasumber akan membuat dan melihat MUK berdasarkan panduan dari BNSP dari skema yang ada.
“Kiranya dari FGD ini kita bisa menghasilkan dokumen-dokumen MUK agar supaya nantinya dalam waktu secepatnya, mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan kita sudah mendapat dari BNSP seluruh asesmen,’ ujarnya seraya berharap, setelah itu, kita semua sudah memahami dan sudah memiliki MUK dan lulus uji kompetensi.
Ockstan juga berharap, dengan adanya MUK dan lisensi dari BNSP, para dosen memiliki sertifikat kompetensi sehingga lulusan kita bisa mendapat selain ijasah juga mendapat kompetensi sesuai skema yang ada.

Kreckhoff dalam pemaparan materinya menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi berstandar yang, antara lain adalah tantangan kualitas SDM di era industri 4.0 dan merupakan tuntutan akreditasi terhadap outcame-based education (OBE).
Mengenai konsep dasar sertifikasi kompetensi, Kreckhoff menjelaskan, proses pemberisn sertifikat kompetensi kepada seseorang yang telah dinyatakan kompeten melalui asesmen yang dilakukan asesor kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.
Kreckhoff lantas menjelaskan tentang perbedaan antara kompetensi, sertifikasi dan lisensi.
Kompetensi adalah kemampuan nyata seseorang. Belum ada bukti resmi. Baru kemampuan yang dimiliki. Sertifikasi adalah bukti resmi bahwa seseorang terbukti kompeten. Sudah diuji asesor. Lisensi adalah izin menjalankan profesi tertentu. Lisensi hanya diberikan jika sudah kompeten dan tersertifikasi.
Kreckhoff lantas menguraikan antara lain produk tenaga kerja kompeten, peran LSP P1 dalam perguruan tinggi, penguatan rekognisi eksternal program studi (prodi), dan penguatan rekognisi eksternal prodi. (FA)

