Meimonews com – Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, SE, M.Si mengingatkan kepada seluruh Hukum Tua di Kabupaten Minahasa untuk menggunakan dana desa sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ada.

“Saya minta kepada seluruh Hukum Tua dan perangkat desa ketika mengelola keuangan desa harus sesuai aturan. Jangan sampai nantinya malah terjerat hukum hingga dipenjara,” ujarnya, Selasa (4/4/2023).

Pemerintah Desa, tambahnya, harus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, Dana desa itu dikucurkan Pemerintah Pusat demi memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kelolalah dana desa itu sebaik-baiknya. Ikuti petunjuk teknis yang sudah diberikan ketentuannya dari pemerintah,”  tegas Sekda.

Sekda berpesan agar penggunaan dana desa harus dipublikasikan secara transparan, sehingga masyarakat bisa mengetahuinya.

“Penggunaan dana desa diawasi oleh Badan Pengawas Desa dan masyarakat. Untuk itu, jangan coba-coba main-main dengan anggaran tersebut,” katanya mengingatkan.

Sekda optimis Pemerintah Desa bisa lebih memahami penggunaan dan pelaporan keuangan sehingga dapat meminimalisir penyimpangan dana yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dikemukakan, nantinya, semua laporan keuangan yang bersumber dari dana desa termasuk pembangunan fisik akan diperiksa oleh instansi terkait, apakah itu sesuai aturan atau tidak. (Fer)

Meimonews.com  – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si meminta kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan terkait dengan pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut.

Permintaan itu disampaikan Bupati melalui Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania pada Apel Kerja Awal Maret di halaman Kantor Bupati Minahasa, Senin (6/3/2023).

‘’Saya minta kepada ,mereka yang dipercayakan menyiapkan data agar proaktif agar nantinya bisa berdampak positif pada hasil pemeringkatan baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional,’’ kata  Watania mengutip Bupati seraya menambahkan, kesempatan menyiapkan LPPD, LKPJ Kepala Daerah dan SAKIP Maret ini.

Dimintakan keseriusan untuk mendinamisasikan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam APBD tahun 2023 yang sudah dimulai pada triwulan pertama ini.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, sebut Bupati, harus dilakukan baik dari aspek administrasi maupun aspek teknis dengan dukungan data dan analisis yang tepat.

Terkait perolehan penghargaan Piala Adipura dengan kategori Kota Kecil yakni Kota Tondano, disebutkan, itu patut disyukuri karena merupakan prestasi membanggakan yang memang diupayakan banyak pihak.

‘’Saya berharap ini bisa memacu semangat dan memotivasi kita semua agar ke depan lebih baik lagi dengan lingkungan yang lestari. Pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga harus lebih baik lagi,’’ kata Watania, mengutip Bupati pada apel yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Berhubungan dengan agenda ke depan berupa Kota Layak Anak, Kabupaten Sehat serta KTP Digital  diminta Bupati harus diseriusi juga agar apa yang didambakan baik pemerintah maupun masyarakat bisa tercapai. (Fer)