Meimonews.com – Respons cepat dilakukan Diruktur Utama RSUP Kandou Starry Rampengan terkait dengan adanya keluhan masyarakat soal biaya tarif parkir di rumah sakit tersebut.
Respons cepat dilakukan pimpinan baru rumah sakit pemerintah itu dengan menurunkan biaya tarif parkir hingga lima puluh (50) persen,
Kebijakan populis tersebut diwujudkan dengan dilakukannya penandatanganan adendum antara RSUP Kandou dengan pengelola parkir, Kamis (26/6/2025).
Dengan adanya adendum ini maka tarif parkir roda empat turun dari Rp. 30.000 per hari menjadi Rp. 15.000 per hari dan mulai berlaku Jumat (27/6/2025) jam OO.OO Wita. Khusus tarif parkir roda dua tetap.
Keputusan ini dinilai sebagai bukti kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada masyarakat, segera bertindak tanpa menunggu proses birokrasi yang panjang. “Perubahan ini menunjukkan komitmen kami pada pelayanan publik yang manusiawi,” tegas Rampengan.
Baginya, pelayanan kesehatan yang bermartabat mencakup aspek finansial. Penurunan tarif parkir ini menjadi simbol perhatian RSUP Kandou terhadap beban psikologis dan ekonomi keluarga pasien.
Langkah ini menegaskan posisi RSUP Kandou sebagai rumah sakit milik rakyat, yang peduli pada kenyamanan dan martabat setiap pengunjung. (Fer)


