Meimonews.com -Sebanyak 20 orang mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Pendamping dalam Rencana Aksi Pemberdayaan Alternatif pada Kawasan Rawan Narkoba yang diadakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut di Desa Warembungan, Minahasa, Selasa (21/6/2022).
Keduapuluh orang tersebut adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, BPMD, perangkat desa, Babinkamtibmas dan Babinsa setempat serta perwakilan Polsek Pineleng.
Sejumlah narasumber ditampilkan pada kegiatan yang dibuka pelaksanaannya oleh Kepala BNN Sulut Brigjen Pol. VJ Lasut di dampingi Korbid P2M Sam G. Reppy serta Terry Tikoalu (Staf Pemberdayaan) dan Dian Yuni Seria (Staf Pencegahan). Bertindak sebagai moderator/pemandu adalah Terry Tikoalu dan Andi Aprilia Wulandari (staf BNN Sulut).
Narasumber tersebut adalah Koordinator Bidang P2M BNN Sulut Sam G. Reppy yang membawakan materi Pendamping Masyarakat Binaan, Ketua KTN Lexie Kalesaran yang membawakan materi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba), Kaban Kesbangpol Minahasa Jani Moniung tentang Peran Pemerintah dalam mewujudkan Desa Bersinar dan Camat Pineleng Jonly Wua tentang Optimalisasi Pendamping Masyarakat Binaan.
Ketika memberikan sambutan pada acara pembukaan, Kepala BNN Sulut Brigjen Pol. VJ Lasut memaparkan bagaimana proses sehingga Warembungan dicanangkan sebagai Desa Bersinar (bersih dari narkoba).
Ada sejumlah tahapan yang dilalui dan dilakukan tindakan/upaya sehingga prosesnya pencanangan bisa terjadi beberapa waktu lalu.
“Ada sejumlah penilaian yang dilakukan dan rangkaian kegiatan yang kemudian Desa Warembungan ditetapkan dan dicanangkan sebagai Desa Bersinar,” ujar Lasut.
Pendamping, menurut Brigjen Pol. Lasut, memiliki peran dan fungsi penting dalam menjamin keberlanjutan program dan kegiatan kewirausahaan sehingga perlu dilakukan pembinaan bagi Pendamping.
“Hal ini juga dalam rangka menciptakan Desa Warembungan Bersih Narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar,” ujar Lasut.
Ketua Komunitas Tolak Narkoba (KTN) Lexie Kalesaran dalam pemaparan materinya menjelaskan hal-hal seputar bahaya narkoba dan dampaknya serta soal pemberdayaan masyarakat termasuk tujuan pemberdayaan masyarakat (dayamas), konsep dayamas, prinsip dayamas, strategi dayamas, sasaran program, tahapan dayamas.
Disebutkan, dalam upaya P4GN, sangat diperlukan sinergitas dan keterlibatan atau peranserta masyarakat. “Tidak boleh ada lagi pikiran bahwa P4GN hanya urusan BNN atau Kepolisian. Semua pihak harus memiliki semangat dan sinergi yang sama untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Dalam kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat maka perlu ada lembaga/organisasi termasuk satuan tugas (satgas), adanya penggiat/relawan, pelatihan, kegiatan/program, dukungan/sinergitas, komitmen serta pengembangan potensi masyarakat di kawasan yang rawan/rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Komitmen, sangat diperlukan. “Untuk upaya pemberdayaan/pelaksanaan kegiatan diperlukan adanya komitmen. Komitmen merupakan modal dasar dan penting untuk setiap gerak atau usaha. Beri dori menjadi acuan,” tandas Kalesaran yang adalah juga Ketua Perhimpunan Putra Putri (PPP) Brimob. (af)