Meimonews.com – Kasus-kasus yang viral di masyarakat terkait dengan tindakan penarikan kendaraan bermotor (ranmor) kredit yang macet pembayarannya oleh finance atau pihak ketiga diharapkan Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait perlu ada solusinya.

Solusi yang diharapkan Kapolresta adalah adanya edukasi dari pihak finance kepada masyarakat agar masyarakat (penunggak kredit ranmor) memahaminya.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Manado kepada wartawan usai kegiatan Jumat Bacirita yang diselenggarakan Polresta Manado di Warong Bakobong, Jln. Pumorouw, Jumat (3/2/2023).

Dalam kerangka mencari solusi bersama tersebut, jelas Kapolresta, pihaknya mengundang beberapa stake-holder, badan finansial dan pihak-pihak ketiga yang digunakan mereka, yang selama ini terjadi pergesekan-pergesekan dengan masyarakat .

“Ada cukup banyak informasi yang kami dapat di sini (Pertemuan Jumat Bacirita) yang bisa kami ambil kesimpulan sementara bahwa apapun ceritanya, masyarakat perlu diberikan edukasi,” ujar Kombes Pol. Sirait.

Disebutkan, segala sesuatu itu tidak sertamerta diselesaikan dengan kekerasan. Tetapi kalau mengikuti SOP-SOP yang ada, mulai dari pemberian kredit hingga eksekusi, ternyata banyak aturan yang harus dilaksanakan.

Di sini diperlukan memberikan edukasi kepada masyarakat  bahwa ketika dalam melakukan suatu perikatan, kemudian menjadi kreditur atau orang yang berhutang harus mengikuti aturan yang sudah ditandatangani pada saat melakukan kontrak.

Pada saat, misalnya kreditur tidak mampu membayar, banyak solusi yang bisa diberikan kepada mereka yang tidak mampu membayar ini. Misalnya, serahkan barangnya, melakukan negosiasi ulang dengan pihak pemberi biaya sampai dengan dilakukannya lelang.

Dalam lelang, ada juga sisa hasil lelang yang didapatkan karena adanya pembayaran-pembayaran yang pernah dibayarkan sebelumnya.

Bah ini, pelajaran yang terakhir ini adalah bagaimana kita tidak terikat pidana. Kalau barang itu tidak diperkenankan dipindahtangankan dalam keadaan apapun itu, jangan lakukan itu.

Hal inilah yang disampaikan kepada managemen sale. Dan diharapkan mereka juga memberikan informasi kepada masyarakat hingga masyarakat itu diberikan pemahaman . “Ke depan, kita harapkan hal-hal yang viral di masyarakat Kota Manado bisa kita tekan semaksimal mungkin,” ujar Kapolresta.

Saat Jumat Bacirita yang diselenggarakan Polresta Manado di Warong Kobong jalan Pumorouw, penarikan paksa kendaraan bermotor oleh finance atau pihak ketiga menjadi bahasan.

Selain Kapolresta, Wakapolresta AKBP Faisol, Kasat Reskrimum Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dan Kasat Samapta Kompol Bartholomeus memberikan penjelasan setelah perwakilan finance, pihak ketiga dan wartawan mengajukan pendapat atau masukkan (Baca :  Penarikan Paksa Ranmor Kredit jadi Bahasan Jumat Bacirita). (AF)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut terus berupa agar pendapatan daerah (patda) yang merupakan sumber penting dana pembangunan daerah serta upaya memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor).

Salah satu upaya agar wajib pajak ranmor mudah membayar kewajibannya yang adalah lewat Tokopedia

Wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaran, baik itu untuk motor maupun mobil lewat salah satu marketplace yang sangat digemari penjual maupun pembeli digital di Indonesia tersebut.

“Selain lewat offline melalui kantor Samsat atau Samsat Keliling, pihak Bapenda juga melayani pembayaran pajak ranmor lewat online. Saat ini sudah bisa lewat Tokopedia,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng kepada Meimonews.com, Selasa (8/3/2022).

Atteng menjelaskan, proses pembayaran lewat online melalui layanan e-Samsat di Tokopedia, cukup mudah dan praktis. Caranya, pemilik kendaraan terlebih dahulu mendapatkan kode bayar pada aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunduh pada Google Play Store atau klik Info Pajak Kendaraan Sulut.

Ditambahkan, setelah mendapatkan kode bayar, data kendaraan dan jumlah bayar dapat dibayarkan melalui teller/ATM/M-Banking Bank SulutGo, Kantor Pos terdekat atau juga lewat Tokopedia.

Atteng Atteng lantas menguraikan cara membayar pajak tahunan melalui Tokopedia.

Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store / App Store
Daftar / Login
Pilih menu Top-Up dan Tagihan
Pilih layanan Pemerintah
Klik E-Samsat
Pilih wilayah : Samsat Sulut
Masukan Kode Bayar
Klik Cek Tagihan

Halaman akan menampilkan detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya administrasi

Cek kesesuaian data
Masukan kode promo jika ada
Klik pilih pembayaran

Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, kemudian ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses

“Simpan Invoice E-Samsat dan tukarkan sekaligus pengesahan di Samsat terdekat dengan membawa STNK, notice pajak dan identitas KTP,” ujar Atteng mengingatkan. (lk)