Meimonews.com – Polsek Sonder dan Polsek Tombariri menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Sabtu (17/10/2020). Polsek Sonder menggelar Operasi di Jalan Raya Desa Tounelet sementara Polsek Tombariri menggelar operasi di Jalan Raya Tomohon-Tanawangko.
Tiga warga yang tidak memakai masker yang melewati lokasi operasi Polsek Sonder dikenakan sanksi. Usai dikenai sanksi, warga mendapat masker gratis.
“Sanksi teguran lisan bersifat pembinaan agar warga mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” jelas Kepala SPK Polsek Sonder Aipda O. Malingkas.
Operasi ini, debut Malingkas, terus digencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Karena kedisiplinan masyarakat memegang peranan penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Kapolsek Tombariri Iptu Julio Jagratara Tampoi menjelaakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Petugas mendapati 6 pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” ujarnya serta menambahkan, dalam operasi itu pihaknya juga menegur beberapa pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Dijelaskan, operasi yustisi ini terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Mari patuhi prinsip 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” imbaunya. (af)