Meimonews.com – Hari pertama Operasi Kepolisian dengan sandi ‘Keselamatan Samrat-2024’ di Sulawesi Utara, petugas berhasil menjaring ratusan pelanggaran.

“Operasi Kepolisian Keselamatan Samrat-2024 hari pertama, yang dimulai pada tanggal 4 Maret 2024, menjaring sebanyak 784 pelanggaran dengan rincian 664 Teguran dan 120 Tilang melalui ETLE statis,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Jumlah pelanggaran terbanyak untuk kategori kendaraan roda 2 adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI, disusul dengan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan pengendara dibawah umur.

“Sedangkan untuk kendaraan roda 4, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan melebihi muatan,” lanjutnya.

Di hari pertama Operasi, telah terjadi satu kecelakaan di wilayah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang menyebabkan 1 korban luka berat.

Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, seperti komunitas ojek, angkutan dan anak-anak sekolah.

“Tentunya, Kepolisian terus mengajak kepada semua warga agar taat dan disiplin dalam berlalulintas serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil. (AF)

Meimonews.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Money Politik Polda Sulawesi Utara melakukan operasi tangkap tangan terhadap 2 pelaku tindak pidana pelanggaran Pemilu di masa tenang, yang dilaporkan Bawaslu Sulut.

Dikonfirmasi pada Rabu (14/2/2024) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut.

“Satgas Polda Sulut telah menangkap 2 pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea Manado yaitu pria berinisial FA dan JW pada Selasa, 13 Februari 2024. kemudian dikoordinasikan ke Gakkumdu Sulawesi Utara untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi” ujarnya.

Pelaku JW ditangkap pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 Wita. Dirinya merupakan Tim Sukses dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado.

“Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, 9 buah handphone, uang sejumlah Rp.113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi,” jelas Thamsil.

Sementara itu, untuk pelaku FA ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 Wita. Dirinya merupakan Tim Sukses dari calon legislatif DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA yaitu 8 buah stiker, 2 buah handphone, uang sejumlah Rp. 6.450.000,-, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp. 50.000,-, dan 2 buah kartu keluarga,” tambahnya.

Dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polda Sulut, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu. “Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas  Thamsil.

Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp. 48 juta. (AF)

Meimonews.com – Jumlah korban Sarmo (35) serial killer asal Kecamatan Girimarto bertambah. Polisi menguak dua korban lain yang dibunuh oleh Sarmo.

“Kasus pembunuhan ini termasuk kasus menonjol di akhir tahun 2023,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.St, Mk saat memimpin jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023).

Disebutkan, jajaran reserse melakukan pengungkapan kasus itu, dan pengungkapan kasus pembunuhan ini adalah sebuah prestasi. “Terungkap empat korban yang meninggal dunia dengan cara dibunuh,” ujar Kapolda.

Sebelumnya diketahui ada dua korban pembunuhan oleh Sarmo. Dua korban itu adalah Agung Santosa (47) warga Desa Sajen Kecamatan Trucuk, Klaten dan Sunaryo (47) warga Lingkungan Panggil Kecamatan Jatipurno.

Dua korban lainnya yang terungkap yang pertama adalah Katiyani warga Desa Sanan Kecamatan Girumarto.

Diketahui, kerangka Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo Kecamatan Puhpelem pada 16 Mei 2020. Satu korban lainnya adalah Sudimo, pemilik lahan yang disewa oleh Sarmo untuk penggergajian kayu di Dusun Ciman Desa Semagar Kecamatan Girimarto.

“Korban Katiyani dibunuh dengan cara dicekik dan dibenturkan. Kemudian dirampas uangnya,” ujar Irjen Pol. Luthfi fi dampingi antara lain Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu Setianto.

Sementara itu, Sudimo dibunuh dengan cara seperti dua korban yang terungkap sebelumnya. Korban diberi minuman yang telah dicampur potas.

Dengan terkuaknya dua korban ini, maka ada empat orang korban pembunuhan yang dilakukan oleh Sarmo.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap dua orang korban yang dibunuh oleh Sarmo. (AF)