Meimonews.com – Momen Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kota Malang, Selasa – Kpuluhan Dekan Fakultas Hukum (FH) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia termasuk Dekan FH Unsrat Emma VT Senewe mengeluarkan pernyataan sikap terkait unjuk rasa yang menyuarakan aspirasi masyarakat.
Aksi yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi ini, menurut mereka, sayangnya tercoreng oleh insiden tragis, termasuk jatuhnya korban jiwa dari warga sipil. Rentetan peristiwa ini memicu reaksi dan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk para akademisi.
Para akademisi ini menegaskan posisi kuat para akademisi hukum dalam mengawa denokrasi. Mereka sepakat menyikapi kondisi darurat yang terjadi dalam proses penyampaian pendapat di muka umum.

Ada enam pernyataan sikap tersebut. Pertama, mendukung kebebasan berpendapat di muka umum sebagai hak konstitusional yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Kedua, menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas jatuhnya korban dan kerugian akibat kerusuhan yang menyertai aksi massa.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum untuk memperbaiki proses penegakan hukum agar lebih proporsional, transparan, dan akuntabel. Ini termasuk mengevaluasi penangkapan aktivis dan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran.
Keempat, mengapresiasi sivitas akademika dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan mengedepankan persatuan.
Kelima, menuntut pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum dan ketatanegaraan yang lebih berpihak pada rakyat, termasuk reformasi sistem perpajakan serta mengembalikan peran TNI dan Polri sesuai fungsinya.
Keenam, mendesak pejabat publik untuk mengembalikan marwah sebagai pelayan masyarakat dan mengimplementasikan aspirasi rakyat dalam setiap kebijakan. (FA)





