Meimonews.com – Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado kembali menggelar kegiatan Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) dengan peserta sejumlah anak muda Kelurahan Bitung Karangria Manado di Point Coffe Indonart Sindulang, Kamis (15/10/2020).
Penggiat Anti Narkoba yang adalah juga etua Perhimpunan Putra Putri) PPP Brimob dan Komunitas Tolak Narkoba (KTN) Lexie Kalesaran tampil sebagai fasilitator pada pertemuan kelima tersebut. Mendampingi peserta adalah Chriatian Jose Samel (kader RBM).
Materi tentang Komunikasi serta Stop dan Tolak Narkoba dibicarakan pada pertemuan yang diwali pengantar oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Manado dr. Greg Tobing itu.
Saat memaparkan materinya yang disertai contoh-contoh praktis dan konkrit, Kalesaran mengurai antara lain apa itu komunikasi, bagaimana berkomunikasi dengan baik, bagaimana mengimbau/mengingatkan teman atau orang lain agar tidak menggunakan narkoba dengan teknik berkomunikasi bijaksana/tepat.
Selain itu, bagaimana memberdayakan diri dan teman untuk menjadi lebih baik, lebih produktif sehingga menjadi kebanggaan keluarga.
Pemaparan materi menjadi hidup karena dilakukan dengan cara interaktif/dialog. Peserta yang adalah generasi muda harapan bangsa ini jadi aktif berkomunikasi. Mereka langsung merespons ketika diminta tanggapannya atau tak segan mengajukan pertanyaan kepada fasilitator.
Rehabilatasi berbasis masyarakat adalah kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam bidang rehabilitasi terhadap pengguna narkoba di wilayahnya dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat lokal.
“Dengan demikian, program ini berjalan dengan pendekatan kearifan lokal,” ujar dokter Greg di dampingi Ayu Yassica, Priety Padu dan Rei Kumu (staf Seksi Rehabilitasi) kepada wartawan, usai kegiatan.
Dijelaskan, dalam menanggulangi masalah narkoba, partisipasi masyarakat dibutuhan karena masalahnya ada di masyarakat dan potensi sumber penanganannyapun ada di masyarakat.
Oleh karena itu, tambah Tobing, RBM adalah layanan yang dibutuhkan pengguna narkoba ringan dan layanan termurah yang dapat disiapkan melalui keguatan penjangkauan , deteksi dini, edukasi dan pendampingan serta rujukan jika diperlukan sesuai tingkat keparahan dan kebutuhan pengguna narkoba
“Jadi, kegiatan RBM ini harusnya dilakukan masyarakat setempat (kelurahan/lingkungan) dengan mendapat dukungan, fasilitasi, pembinaan dan pendampingan dari pemerintah, dalam hal ini BNN dan kelurahan setempat,” sebutnya.
Pertemuan pertama hingga keempat telah menampillan Kasie Rehabilitasi BNN Manado dr. Greg Tobing, Kepala Puskesmas dr. Ivonne Rimbing, Kanit Res Polsek Tuminting Ahmad Arifin SH dan konselor Tommy Panaha (BNN Sulut) sebagai fasilitator.
Masih ada pertemuan-pertemuan lanjutan dengan fasilitor lain dari rencana sepuluh pertemuan untuk kegiatan PBM Seksi Rehabilitasi BNN Manado ini. (af)