Meimonews.com – Pemerintah Provinsi Sulut  dan 10 Koordinator Rumah Sakit Pengampu di bawah koordinasi RSUP Prof. Dr. RD Kandou menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Acara penandatanganan yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (31/5/2023) ini disaksikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dan dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta Direktur Utama RSUP Kandou Jimmy Panelewen, dan kordinator rumah sakit lainnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Sulut. Dengan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan rumah sakit pengampu, diharapkan masyarakat Sulawesi Utara akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap perawatan medis yang berkualitas.

Dalam MoU tersebut, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk menyediakan sumber daya yang dibutuhkan oleh rumah sakit pengampu, seperti peralatan medis, tenaga medis, dan fasilitas yang memadai. Pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam mengembangkan sistem administrasi dan manajemen rumah sakit yang efisien.

RSUP Kandou sebagai rumah sakit pengampu akan berperan sebagai mitra strategis dalam meningkatkan layanan kesehatan di daerah tersebut. Mereka akan bekerjasama dengan pemerintah provinsi untuk menyediakan perawatan kesehatan yang berkualitas, melalui peningkatan infrastruktur rumah sakit, pengembangan program pelayanan, dan pelatihan tenaga medis.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menyampaikan harapannya, penandatanganan MoU ini akan membawa perubahan positif yang signifikan dalam sektor kesehatan di provinsi ini.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Utara mendapatkan perawatan yang terbaik. Dengan kerjasama antara pemerintah dan rumah sakit pengampu, kami yakin dapat mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Direktur Utama RSUP Kandou, Jimmy Panelewen mengungkapkan kegembiraannya terkait penandatanganan MoU ini. “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara. Melalui kolaborasi yang erat, kami berharap dapat memberikan perawatan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan, MoU ini akan membuka jalan bagi kerjasama yang lebih luas antara pemerintah provinsi dan rumah sakit pengampu di masa depan. (Fer)