Meimonews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (SulutGoMalut) terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Salah satu inisiatif utama yang sedang digencarkan adalah mendorong pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah daerah (Pemda) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), dalam hal ini Bank SulutGo (BSG).

Sebagai bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK telah menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk membangun ekosistem ekonomi berbasis ternak sapi potong. Koordinasi awal telah dilakukan pada Rabu (16/7/2025) di Kantor OJK SulutGoMalut.

Pendekatan yang digunakan adalah end-to-end, mencakup perencanaan, pendanaan, pendampingan, hingga pemasaran, dengan tujuan menciptakan nilai tambah yang menyeluruh dalam rantai pasok komoditas unggulan di daerah.

Pengembangan ini tidak hanya memanfaatkan potensi sumber daya alam, tetapi juga bertujuan untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas dan inklusif, khususnya bagi peternak dan pelaku UMKM di sektor produktif.

Melalui skema pembiayaan berbasis ekosistem closed loop, diharapkan terjadi kesinambungan antara sektor hulu dan hilir, melibatkan offtaker dan lembaga jasa keuangan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Komitmen serupa juga ditekankan dalam pertemuan koordinasi OJK dengan seluruh Pimpinan Cabang BSG di Sulawesi Utara dan Gorontalo Jumat (18/7/2025).

Diskusi meliputi capaian dan rencana pengembangan komoditas unggulan di setiap wilayah kerja, seperti kakao, kelapa, pala, jagung, hortikultura, perikanan tangkap, perikanan budidaya, hingga sektor pariwisata.

BSG diharapkan dapat merancang skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan sektor riil dan karakteristik masing-masing daerah.

Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan dalam Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024–2027, khususnya pada Pilar Ketiga yang menekankan Penguatan Peran terhadap Perekonomian Daerah dan Nasional. Melalui pilar ini, OJK mendorong BPD untuk menjadi agen pembangunan yang tangguh, berdaya saing, dan memiliki peran signifikan dalam mendukung sektor-sektor produktif serta peningkatan inklusi keuangan di daerah.

OJK juga mengajak seluruh pihak yang memiliki kepentingan serupa, termasuk pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas lokal, untuk berperan aktif dalam menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memastikan optimalisasi setiap potensi lokal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan mengedepankan kolaborasi, pendekatan berbasis potensi daerah, dan skema pembiayaan terintegrasi, OJK optimistis bahwa pengembangan ekonomi berbasis komoditas unggulan dapat menjadi pilar strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat menuju visi Indonesia Emas 2045. (*/Afer)

Meimonews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) me oflalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) terus mengupayakan kesejahteraan bagi guru di seluruh Indonesia.

Upaya tersebut didukung dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah.

Sehubungan dengan terjadinya keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024, Dirjen GTK Prof. Dr. Nunuk Suryani menyampaikan, Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

“Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” tegas Nunuk Suryani di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Terkait proses penyaluran dana TPG triwulan I tahun 2024 ke rekening guru, Dirjen GTK menyebutkan bahwa hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru.

“Sebanyak 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah setelah Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK memberikan rekomendasi untuk percepatan penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah,” sebutnya.

Pihaknya akan terus memastikan kelancaran penyaluran TPG ke depan. “Kami mendorong satuan pendidikan dalam memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mengisi pemenuhan beban kerja guru untuk dilakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya.

Ditambahkan, jika memenuhi syarat akan diajukan operator Pemda sebagai calon penerima dana TPG, sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan untuk menghindari terjadinya hal serupa (keterlambatan pencairan). (Fer)