Meimonews.com – Guna mendukung Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (ZI dan WBK), pimpinan Unima melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja tahun 2026.

Penandatangan ini dilakukan di ruang rapat lantai 3 Kantor Pusat Unima, Tondano, Senin (9/3/2026)

Kegiatan yang dipimpin Rektor Unima Joseph Philip Kambey ini diikuti oleh seluruh pimpinan Unima.

Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui pakta integritas dan perjanjian kinerja ini, setiap pimpinan berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta mendukung upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan universitas.

Penandatangan ini juga menjadi langkah strategis Unima dalam memperkuat budaya kerja berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Zona Integritas dan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (*/FA)

Meimonews.com – Pimpinan di lingkungan Universitas Negeri Manado (Unima) melakukan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja (PK) di hadapan Rektor Unima Joseph Philip Kambey.

Penandatangan PK yang dilakukan di Ruang Senat EA Worang Lantai 3 Kantor Pusat Unima, Tondano, belum lama ini berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi nomor 1016/BI/PR.06.01/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Pemberitahuan Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025.

Mereka yang melakukan penandatangan pakta integritas dan PK adalah Wakil-wakil Rektor, Ketua dan Sekertaris Senat, Ketua dan Sekretaris SPI, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Direktur BLU,. Kepala-kepala Lembaga, Kepala-kepala Biro, Kepala-kepala UPA, Koordinator PPG, dan Kepala Poliklinik. (FA)

Meimonews.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat profesionalisme, transparansi, dan integritas di bidang pendidikan serta pelayanan kesehatan, Fakultas Kedokteran (Faked) Unsrat dan Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. RD Kandou melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Pakta integritas ini berkaitan dengan pendidikan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS-I) Program Studi Ilmu Kedokteran Faked Unsrat yang menjalani pendidikan dan praktik klinik di RSUP Kandou.

Hadir pada acara penandatangan Pakta Integritas yang dilaksanaksn di Aula Unsrat, Jumat (7/3/2025) ini jajaran pimpinan rumah sakit yakni Plt. Dirut Yuli Astuti Saripawan dan Plt. Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian Suwandi I. Luneto.

Dari Faked Unsrat yakni Dekan Billy Johnson Kepel serta Damayanti Pangemanan dan Nurdjanna Jane Niode (Wakil-wakil Dekan), Kepala Bagian/KSM Bedah Faked Unsrat Mendy J. Hatibie dan akademisi Faked Unsrat.

Selain itu, tenaga medis yang berperan dalam dunia pendidikan dan layanan kesehatan.

Penandatanganan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua institusi dalam mengelola pendidikan kedokteran, praktik klinik mahasiswa, serta pengembangan penelitian medis yang berkualitas.

Sinergi antara Faked Unsrat dan RSUP Kandou bukanlah hal baru. Namun, dengan adanya pakta ini, kedua institusi semakin menegaskan komitmen mereka dalam mencetak tenaga medis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

“Penandatanganan ini harus ditindaklanjuti sesuai isi komitmen bersama,” ujar Plt. Dirut RSUP Kandou seraya menekankan pentingnya konsistensi dalam implementasi kerjasama ini.

Pihak RSUP Kandou berharap kolaborasi ini semakin solid, sehingga rumah sakit sebagai lahan praktik dan penelitian tetap selaras dengan visi pendidikan kedokteran Unsrat.

Selain itu, pakta integritas ini juga menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi peserta didik.

Hal ini mencakup larangan terhadap tindakan kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis, serta pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap peserta didik.

Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, diharapkan hubungan kerjasama antara Faked Unsrat dan RSUP Kandou semakin erat, serta memberikan manfaat nyata bagi pengembangan dunia medis di Indonesia, khususnya di wilayah Manado. (Fer)

Meimonews.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulut melaksanakan Apel Kerja di aula kantor, Senin (15/1/2024).

Di momen tersebut, Sekretaris BKKBN Perwakilan Sulut Lady D. Ante, S.Pd, MAP dan seluruh Ketua Tim Kerja yang ada di lingkungan BKKBN Perwakilan Sulut (13 orang) melakukan penandatanganan pakta integritas di hadapan Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN) Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg.

Pakta integritas ini merupakan suatu  pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah,  ketersediaan dokumen pakta integritas menjadi penting.

Hal ini sebagai bentuk komitmen tertulis dalam upaya menjalankan fungsi integritas dan akuntabilitas kinerja setiap pegawai, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya malfungsi tugas dan peran pegawai, yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Adapun tujuan pelaksanaan pakta integritas adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Selain itu, mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila.

Dalam sambutannya, Tandaju menegaskan, penandatanganan  pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara  simbolis saja,  namun agar selalu  diterapkan dalam melaksanakan tugas  sebagai ASN di Perwakilan BKKBN Sulut.

Selain itu, berperan  proaktif  dalam upaya  pencegahan dan pemberantasan  korupsi, kolusi dan nepotisme serta  tidak  melibatkan  diri  dalam  perbuatan  tercela, tidak meminta, memberi atau  menerima pemberian secara langsung  ataupun tidak langsung berupa suap,  hadiah, bantuan atau bentuk lainnya  yang tidak sesuai dengan ketentuan  yang berlaku.

Ditambahkan, pakta integritas tidak  sekedar kegiatan seremonial, namun  pakta integritas hendaknya dipahami  sebagai pondasi utama dalam  menjalankan kinerja.

“Tanda tangan di dalam pakta integritas merupakan wujud komitmen yang harus diimplementasikan dalam  setiap penugasan,” ujar Tandaju.

Kaper berharap, semoga dengan ditandatanganinya pakta integritas di lingkungan  Perwakilan BKKBN Sulut   akan membawa perubahan kinerja seluruh aparatur sipil negara Perwakilan BKKBN Sulut ke arah yang lebih baik   dan modern serta dapat meraih ZI-WBK  di tahun  2024.

Disebutkan, untuk  meraihnya  tidaklah  mudah. Sangat dibutuhkan kerja keras  dan semangat, komitmen dan  janji pengemban amanah semua  ASN.

Di akhir sambutannya, Kaper mengimbau  agar tetap menjaga kesehatan di cuaca  yang ekstrim saat ini. (Fer)