Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menegaskan, menjadi anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) bukan sekadar sebuah prestasi pribadi, melainkan kepercayaan dan kehormatan besar yang harus dijaga serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Manado ketika menjadi Inspektur Upacara dalam Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kota Manado Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado, Sabtu (15/8/2026).

Pada upacara tersebut, sebanyak 38 anggota Paskibraka, terdiri dari 19 putra dan 19 putri, secara resmi dikukuhkan sebagai Paskibraka Kota Manado Tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Manado Richard Sualang, jajaran Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado Sonny Takumansang, serta undangan lainnya.

“Menjadi anggota Paskibraka adalah misi mulia, yaitu menjaga kehormatan Sang Merah Putih, mengibarkannya dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air,” ujar Walikota.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini mengajak seluruh anggota Paskibraka untuk menjadi generasi muda yang berakhlak baik, cerdas, berintegritas, serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi bagi nusa dan bangsa.

Walikota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para orangtua dan pihak sekolah atas dukungan moral maupun material selama proses seleksi dan pelatihan.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada para pembina dan instruktur atas dedikasi, kesabaran, serta kerja keras dalam membimbing dan mempersiapkan para anggota Paskibraka agar mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Selamat atas pengukuhan anggota Paskibraka Kota Manado Tahun 2026. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai tugas dan pengabdian kita sekalian untuk Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Walikota. (elka)

Meimonews.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-61 Provinsi Sulut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Mayjen (Purn) Yulius Selvanus dan Johanis Victor Mailangkay (Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut) mengeluarkan kebijakan terkait dengan keringanan pajak.

Kado khusus bagi masyarakat di Bumi Nyiur Melambai ini diberikan Pemrov Sulut lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut di bawah pimpinan June E. Silangen (Kepala) dengan nama Program Keringanan Pajak Merah Putih.

Peluncuran program ini dilakukan Gubernur Sulut bersamaan dengan pencanangan rangkaian kegiatan memperingsti HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang diadakan di halaman kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, Manado, Jumat (8/8/2025).

Hadir acara ini, antara lain Forkopimda Sulut, pejabat tinggi pratama Pemprov Sulut, Ditlantas Polda Sulut, pimpinan Jasa Raharja Sulut, pimpinan dan staf Bapenda Sulut serta perwakilan masyarakat.

“Program ini berlangsung sejak dilaunching/diluncurkan hingga September 2025,” ujar Kepala Bapenda Sulut kepada Meimonews.com, usai acara launching/peluncuran.

Adapun rincian keringanan pajak dalam program ini, sebut Sekretaris Bapenda Sulut Filma D. Kepel yang dihubungi terpisah, ada lima poin/item.

Pertama, diskon PKB 50 persen masa pajak tahun 2024 ke bawah; kedua, diskon PKB 12,5 persen dan diskon Opsen PKB 35 persen masa pajak mulai 5 Januari 2025 yang tidak memiliki tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

Ketiga, pembebasan denda PKB 100 persen; keempat, pembebasan pengenaan tarif PKB progresif; kelima, pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Kebijakan ini, jelas June, dikeluarkan sebagai wujud komitmen Pemprov Sulut untuk membantu/meringankan pembayaran pajak oleh warga di daerah ini.

“Jangan lewatkan kesempatan berharga ini. Manfaatkan sekarang juga, !” ajak pejabat kreatif dan rajin turun lapangan ini. (elka)