Meimonews.com – Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. RD Kandou yang kini dipimpin Starry Homemta Rampemgan (Direktur Utama) ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan yang ditandatangani Menkes RI Budi G. Sadikin No. HK.01.07/Menkes/101/2026 tertanggal 11 Feburari 2026.

“RSUP Kandou ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) karena dinilai oleh Kemenkes RI telah memenuhi persyaratan dan standar sebagaimana mestinya,” ujar RSUP Kandou Erwin Kristanto kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

Seperti diberitakan Meimonews.com Kamis (5/3/2026) saat visitasi Tim Kologiun Radiologi bersama Tim Kemenkea RI (baca ; RSUP Kandou Jalani Visitasi Lapangan terkait Penetapan RSPPU Prodi Radiologi), Perwakilan Kementerian Kesehatan RI Rima Kuraisina menyampaikan bahwa proses penetapan RSPPU ini merupakan bagian dari langkah strategis penguatan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

Ditegaskan pentingnya sinergi antara rumah sakit, kolegium, serta institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pengusulan dan pengembangan program studi ke kementerian terkait.

Dengan ditetapkan RSUP Kandou sebagai RSPPU, pimpinan rumah sakit dan jajaran bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan tidak hanya di lingkungan rumah sakit tetapi juga di jejaring rumah sakit daerah khisusnya di kawasan Indonesia Timur. (Fer)

Meimonews.com – Kerja keras dan tak kenal lelah ditunjukkan Dirut RSUP Kandou Starry Homenta Rampengan. Tak segan pula, bahkan terus berulang, Dirut turun lapangan (turlap) melakukan telusur untuk mengetahui kondisi yang ada.

Bila ditemukan ada permasalahan, Dirut langsung melakukan penanganan/diambil tindakan sesuai standar.

Terbaru (Senin, 2 Maret 2026), Dirut di dampingi Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian Yune Laukati serta Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang Wega Sukanto dan staf melakukan telusur di unit-unit pelayanan strategis,

Telusur kali ini difokuskan pada evaluasi progres temuan sebelumnya sekaligus memastikan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.

Dirut bersama jajaran direksi meninjau langsung sejumlah unit pelayanan strategis, mulai dari Radiologi, Registrasi Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi SIRS, hingga ruang perawatan Irina F Bawah dan Irina C secara menyeluruh.

Di Instalasi Radiologi, dilihat kesiapan menuju RSPPU (Rumah Sakit Pendididkan Penyelenggara Utama), termasuk sarana pendukung dan alur pelayanan.

Sementara di Registrasi Rawat Jalan, perhatian tertuju pada kestabilan jaringan serta sistem antrean guna memastikan waktu tunggu pasien tetap terkontrol.

Tak hanya itu, Instalasi SIRS juga menjadi fokus pemantauan, khususnya terkait jaringan dan server rumah sakit guna menjamin kelancaran sistem informasi pelayanan.

Di IGD, Dirut mengevaluasi alur layanan pasien emergensi agar tetap responsif dan optimal.
Aspek kedisiplinan dan tata kelola pelayanan medis turut menjadi perhatian.

Fasilitas finger print bagi dokter DPJP juga ditinjau untuk memastikan waktu visite berjalan sesuai ketentuan serta mengawasi sarana dan prasarana di setiap titik layanan.

Budaya kerja responsif dan berbasis evaluasi terus diperkuat di bawah kepemimpinan Starry. Setiap temuan dalam telusur langsung diinstruksikan kepada bagian terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Bahkan, seluruh pejabat dan penanggung jawab unit dihadirkan saat telusur berlangsung agar evaluasi dapat dilakukan di tempat dan solusi bisa segera diputuskan.

Menurut Humas RSUP.Kandou, tidak ada satu pun temuan yang tidak dieksekusi. Semua dipantau progresnya dan ditindaklanjuti sesuai regulasi. Hal ini menjadi komitmen manajemen dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Pak Dirut Rampengan bersama Dewan Direksi dalam meningkatkan mutu layanan dan memastikan setiap aspek pelayanan berjalan optimal demi keselamatan dan kenyamanan pasien,” ujar Manager Hukum dan Humas RSUP Kandou Erwin Kristanto kepada Meimonews.com, usai kegiatan penelusuran. (Fer)